Warga Sidoarjo Kirim Hewan Dilindungi dari Balikpapan secara Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya.
Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk kesekian kalinya, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan, Kalimantan menuju Surabaya menggunakan kapal ferry pada Kamis (26/8) dini hari.

"Di dalam kapal ditemukan sejumlah burung yang dimasukkan ke dalam truk. Dari penggagalan tersebut kami mengamankan seorang pelaku berinisial MK (23), warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi melalui keterangannya, Kamis. 

Arnapi memaparkan, modus yang dipakai pelaku untuk mengelabuhi petugas adalah dengan menaruh burung yang dilindungi ke dalam truk bersamaan dengan rongsokan besi tua. 

"Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim," kata Arnapi. 

Perwira tiga melati emas di pundak tersebut mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat KM Dharma Fery VII yang berlayar dari Balikpapan sedang mengangkut penumpang dan muatan tujuan Surabaya.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di antara muatan tersebut ada dua unit truk dengan nomor polisi S 9344 UT dan L 8266 UB yang mengangkut muatan rongsokan besi tua dan membawa burung yang dilindungi. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, KM Dharma Ferry VII bersandar di Pelabuhan Jamrud. Selanjutnya anggota intelair melihat kedua unit truk tersebut turun dari kapal dan dilakukan pembuntutan.

"Terpantau oleh anggota sedang ada kegiatan pemindahan muatan beberapa dus yang diduga berisi burung dari truk ke mobil Toyota Calya, selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.  

Arnapi menambahkan, pelaku melanggar tindak pidana pengangkutan Satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…