Warga Sidoarjo Kirim Hewan Dilindungi dari Balikpapan secara Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya.
Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan ke Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk kesekian kalinya, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman satwa dilindungi dari Balikpapan, Kalimantan menuju Surabaya menggunakan kapal ferry pada Kamis (26/8) dini hari.

"Di dalam kapal ditemukan sejumlah burung yang dimasukkan ke dalam truk. Dari penggagalan tersebut kami mengamankan seorang pelaku berinisial MK (23), warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi melalui keterangannya, Kamis. 

Arnapi memaparkan, modus yang dipakai pelaku untuk mengelabuhi petugas adalah dengan menaruh burung yang dilindungi ke dalam truk bersamaan dengan rongsokan besi tua. 

"Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim," kata Arnapi. 

Perwira tiga melati emas di pundak tersebut mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat KM Dharma Fery VII yang berlayar dari Balikpapan sedang mengangkut penumpang dan muatan tujuan Surabaya.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di antara muatan tersebut ada dua unit truk dengan nomor polisi S 9344 UT dan L 8266 UB yang mengangkut muatan rongsokan besi tua dan membawa burung yang dilindungi. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, KM Dharma Ferry VII bersandar di Pelabuhan Jamrud. Selanjutnya anggota intelair melihat kedua unit truk tersebut turun dari kapal dan dilakukan pembuntutan.

"Terpantau oleh anggota sedang ada kegiatan pemindahan muatan beberapa dus yang diduga berisi burung dari truk ke mobil Toyota Calya, selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.  

Arnapi menambahkan, pelaku melanggar tindak pidana pengangkutan Satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 

Berita Terbaru

Lewat Mobil Klinik Pertanian, DPKP Bondowoso Tingkatkan Pelayanan Petani

Lewat Mobil Klinik Pertanian, DPKP Bondowoso Tingkatkan Pelayanan Petani

Selasa, 28 Jul 2026 14:01 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Melalui program Mobil Klinik Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso terus berupaya…

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral unggahan rekaman video di media sosial (medsos) berisikan seorang pemuda memotong bunga di jalur hijau Jalan…

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kelanjutan fenomena ribuan ikan di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah Kabupaten…

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…