Beraksi di 30 TKP, 2 Maling Sepeda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Bersepeda menjadi tren masyarakat di tengah pandemi covid-19. Momen itu dimanfaatkan dua residivis di Kota Malang mencuri sepeda. Aksi mereka akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Belasan sepeda hasil pencurian ikut disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur,  mengatakan bahwa, dua orang pelaku tersebut, sudah melakukan aksi pencurian sepeda di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku beraksi di 30 TKP di wilayah Kota Malang. Barang bukti yang kami amankan, ada 15 unit sepeda," kata Tinton, Jumat (27/8).

Tinton menjelaskan, dua orang tersangka berinisal AS berusia 27 tahun, dan HL berusia 30 tahun tersebut, juga pernah ditangkap terkait kasus serupa, dan telah menjalani hukuman. Tersangka tersebut, baru dibebaskan pada 2018.

Sejak 2019, lanjut Tinton, kedua pelaku kembali melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Malang. Sejak 2019, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada 30 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.

"Sejak 2019, ada kurang lebih 30 TKP. Sementara laporan yang masuk ke kami, baru ada empat," ujarnya.

Menurutnya, modus kedua orang pelaku tersebut adalah pada saat akan melakukan pencurian, mereka berjalan di kawasan perumahan. Jika terlihat sepeda yang diincar, keduanya akan langsung beraksi.

Polresta Malang Kota akhirnya menangkap kedua tersangka usai adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda. Berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

"Rata-rata mereka melakukan aksinya pada malam hari, pada saat masyarakat sedang lengah," ujarnya.

Tinton menjelaskan, di tengah pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona seperti saat ini, kegiatan bersepeda sangat diminati oleh masyarakat. Hal tersebut, menjadi peluang bagi kedua orang tersangka untuk melakukan pencurian.

Menurutnya, sepeda hasil curian tersebut, dijual oleh tersangka secara daring untuk pasar Jawa Tengah. Untuk keuntungan yang diraup oleh para tersangka, disesuaikan dengan harga pasar dan jenis sepeda hasil curian.

"Mereka menjual dengan harga pasar. Misal, harga Rp6 juta, akan dijual sebesar itu. Jadi, pelaku mendapatkan keuntungan lebih banyak dibanding melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jo pasal 65, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…