Beraksi di 30 TKP, 2 Maling Sepeda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Bersepeda menjadi tren masyarakat di tengah pandemi covid-19. Momen itu dimanfaatkan dua residivis di Kota Malang mencuri sepeda. Aksi mereka akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Belasan sepeda hasil pencurian ikut disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur,  mengatakan bahwa, dua orang pelaku tersebut, sudah melakukan aksi pencurian sepeda di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku beraksi di 30 TKP di wilayah Kota Malang. Barang bukti yang kami amankan, ada 15 unit sepeda," kata Tinton, Jumat (27/8).

Tinton menjelaskan, dua orang tersangka berinisal AS berusia 27 tahun, dan HL berusia 30 tahun tersebut, juga pernah ditangkap terkait kasus serupa, dan telah menjalani hukuman. Tersangka tersebut, baru dibebaskan pada 2018.

Sejak 2019, lanjut Tinton, kedua pelaku kembali melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Malang. Sejak 2019, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada 30 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.

"Sejak 2019, ada kurang lebih 30 TKP. Sementara laporan yang masuk ke kami, baru ada empat," ujarnya.

Menurutnya, modus kedua orang pelaku tersebut adalah pada saat akan melakukan pencurian, mereka berjalan di kawasan perumahan. Jika terlihat sepeda yang diincar, keduanya akan langsung beraksi.

Polresta Malang Kota akhirnya menangkap kedua tersangka usai adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda. Berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

"Rata-rata mereka melakukan aksinya pada malam hari, pada saat masyarakat sedang lengah," ujarnya.

Tinton menjelaskan, di tengah pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona seperti saat ini, kegiatan bersepeda sangat diminati oleh masyarakat. Hal tersebut, menjadi peluang bagi kedua orang tersangka untuk melakukan pencurian.

Menurutnya, sepeda hasil curian tersebut, dijual oleh tersangka secara daring untuk pasar Jawa Tengah. Untuk keuntungan yang diraup oleh para tersangka, disesuaikan dengan harga pasar dan jenis sepeda hasil curian.

"Mereka menjual dengan harga pasar. Misal, harga Rp6 juta, akan dijual sebesar itu. Jadi, pelaku mendapatkan keuntungan lebih banyak dibanding melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jo pasal 65, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …