Beraksi di 30 TKP, 2 Maling Sepeda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Bersepeda menjadi tren masyarakat di tengah pandemi covid-19. Momen itu dimanfaatkan dua residivis di Kota Malang mencuri sepeda. Aksi mereka akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Belasan sepeda hasil pencurian ikut disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur,  mengatakan bahwa, dua orang pelaku tersebut, sudah melakukan aksi pencurian sepeda di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku beraksi di 30 TKP di wilayah Kota Malang. Barang bukti yang kami amankan, ada 15 unit sepeda," kata Tinton, Jumat (27/8).

Tinton menjelaskan, dua orang tersangka berinisal AS berusia 27 tahun, dan HL berusia 30 tahun tersebut, juga pernah ditangkap terkait kasus serupa, dan telah menjalani hukuman. Tersangka tersebut, baru dibebaskan pada 2018.

Sejak 2019, lanjut Tinton, kedua pelaku kembali melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Malang. Sejak 2019, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada 30 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.

"Sejak 2019, ada kurang lebih 30 TKP. Sementara laporan yang masuk ke kami, baru ada empat," ujarnya.

Menurutnya, modus kedua orang pelaku tersebut adalah pada saat akan melakukan pencurian, mereka berjalan di kawasan perumahan. Jika terlihat sepeda yang diincar, keduanya akan langsung beraksi.

Polresta Malang Kota akhirnya menangkap kedua tersangka usai adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda. Berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

"Rata-rata mereka melakukan aksinya pada malam hari, pada saat masyarakat sedang lengah," ujarnya.

Tinton menjelaskan, di tengah pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona seperti saat ini, kegiatan bersepeda sangat diminati oleh masyarakat. Hal tersebut, menjadi peluang bagi kedua orang tersangka untuk melakukan pencurian.

Menurutnya, sepeda hasil curian tersebut, dijual oleh tersangka secara daring untuk pasar Jawa Tengah. Untuk keuntungan yang diraup oleh para tersangka, disesuaikan dengan harga pasar dan jenis sepeda hasil curian.

"Mereka menjual dengan harga pasar. Misal, harga Rp6 juta, akan dijual sebesar itu. Jadi, pelaku mendapatkan keuntungan lebih banyak dibanding melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jo pasal 65, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

Berita Terbaru

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…