Beraksi di 30 TKP, 2 Maling Sepeda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Bersepeda menjadi tren masyarakat di tengah pandemi covid-19. Momen itu dimanfaatkan dua residivis di Kota Malang mencuri sepeda. Aksi mereka akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Belasan sepeda hasil pencurian ikut disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur,  mengatakan bahwa, dua orang pelaku tersebut, sudah melakukan aksi pencurian sepeda di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku beraksi di 30 TKP di wilayah Kota Malang. Barang bukti yang kami amankan, ada 15 unit sepeda," kata Tinton, Jumat (27/8).

Tinton menjelaskan, dua orang tersangka berinisal AS berusia 27 tahun, dan HL berusia 30 tahun tersebut, juga pernah ditangkap terkait kasus serupa, dan telah menjalani hukuman. Tersangka tersebut, baru dibebaskan pada 2018.

Sejak 2019, lanjut Tinton, kedua pelaku kembali melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Malang. Sejak 2019, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada 30 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.

"Sejak 2019, ada kurang lebih 30 TKP. Sementara laporan yang masuk ke kami, baru ada empat," ujarnya.

Menurutnya, modus kedua orang pelaku tersebut adalah pada saat akan melakukan pencurian, mereka berjalan di kawasan perumahan. Jika terlihat sepeda yang diincar, keduanya akan langsung beraksi.

Polresta Malang Kota akhirnya menangkap kedua tersangka usai adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda. Berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

"Rata-rata mereka melakukan aksinya pada malam hari, pada saat masyarakat sedang lengah," ujarnya.

Tinton menjelaskan, di tengah pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona seperti saat ini, kegiatan bersepeda sangat diminati oleh masyarakat. Hal tersebut, menjadi peluang bagi kedua orang tersangka untuk melakukan pencurian.

Menurutnya, sepeda hasil curian tersebut, dijual oleh tersangka secara daring untuk pasar Jawa Tengah. Untuk keuntungan yang diraup oleh para tersangka, disesuaikan dengan harga pasar dan jenis sepeda hasil curian.

"Mereka menjual dengan harga pasar. Misal, harga Rp6 juta, akan dijual sebesar itu. Jadi, pelaku mendapatkan keuntungan lebih banyak dibanding melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jo pasal 65, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

Berita Terbaru

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…