DPRD Tuding PT Petrogas Jatim Utama Dikelola Pejabat tak Kompeten

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Komisaris dan Direksi PT PJU saat dipanggil Komisi C, Kamis (26/8/2021) lalu. SP/Riko Abdiono
Jajaran Komisaris dan Direksi PT PJU saat dipanggil Komisi C, Kamis (26/8/2021) lalu. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – PT Petrogas Jatim Utama (PJU) disorot wakil rakyat, karena dikelola orang tak kompeten. Ditemukan jajaran direksi maupun komisaris PT JGU minim pengalaman kelola perusahaan, yang berdampak pada sepanjang tahun 2020 kinerja dan pendapatan PT PJU terjun bebas.

Hal tersebut terungkap  dalam rapat Komisi C dengan seluruh manajemen PT PJU yang dihadiri Parsudi selaku Plt Direktur Utama, Husnul Khuluq (Komisaris Utama) dan Mardianto (Komisaris). Dalam laporan PT PJU terungkap bahwa setoran laba bersih di tahun 2019 mencapai Rp 112 Miliar dan mampu menyetor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 16,5 Miliar. Namun pada tahun 2020, laba bersih terjun bebas menjadi Rp 23,5 Miliar dan hanya mampu setor PAD Rp 7 miliar saja. PAD tahun 2020 itupun baru disetor akhir Juli 2021.   

"Laba perusahaan ini turun drastis, dari 112 miliar turun jadi 23 miliar. Begitu juga deviden atau PAD. terjadi penurunan signifikant. Alasannya kaen pandemi, harga minyak dunia dan satu sisi perusahaan sedang ada enifisiensi. Lalu ada konflik di internal BUMD tersebut," kata Hidayat, Ketua komisi C DPRD Jatim, Minggu (29/8/2021).

Hidayat, dari semua BUMD milik Jatim, hanya PT PJU yang memiliki konflik di internal dan sampai gaduh di luar. Untuk itu komisi C minta  konsolidasi internal tidak sampai gaduh. "Sampai ada sekretaris perusahaan dipecat lalu melawan sampai terdengar di DPRD. Padahal PJU itu perusahaan besar yang ngurusi migas, ini sangat tidak baik," terang Hidayat.

Senada dengan Hidayat, anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Agustin Poliana, juga mengungkap untuk menjadi direksi atau pengurus manajemen BUMD milik Pemprov Jatim, seharus memiliki visi dan misi mengembangkan sebuah BUMD.

“Visi dan misi tersebut berisikan kemampuannya mengelola BUMD dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi Pemprov Jatim dari BUMD yang dikelolanya,” jelas politisi asal PDIP, Minggu (29/8/2021).

Mantan anggota DPRD kota Surabaya ini mengatakan dirinya melihat sebaliknya, saat ini BUMD milik Pemprov Jatim dikelola oleh pengurus direksi atau manajemen yang tak memiliki visi dan misi untuk pengembangan BUMD dan rata-rata merugi.

“Belum memberikan kontribusi untuk APBD Jatim sudah mendirikan anak perusahaan BUMD. Yang untung itu anak perusahaan bukan BUMD induk. Termasuk yang saat ini menjadi sorotan yaitu PT PJU,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Agustin Poliana, dampaknya, banyak BUMD milik Pemprov Jatim tak bisa memberikan kontribusi besar bagi PAD Jatim selain bank Jatim. “Direksinya tak punya visi dan misi yang jelas untuk membesarkan BUMD. Yang penting dapat gaji. Itu aja orientasi mereka,” tandasnya.

Komisi C meminta biro perekonomian segera membentuk pansel untuk melakukan seleksi jajarannya jangan sampai kosong seperti sekarang. Karena Hidayat menilai, salah satu merosotnya kinerja PJU itu dikarenakan manajemen kurang profesional.  Selain itu, Dia juga meminta agar direksi tidak gaduh dalam menjalankan kebijakan perusahaan. Sehingga, mereka terkesan kurang profesional dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, Plt Direktur PT PJU Parsudi saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, enggan menjawab perihal konflik di internal manajemen PT PJU. Pengisian direksi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga 3 kali adalah kewenangan dari pemegang saham dalam hal ini pemprov Jatim.

"Itu kewenangan penuh pemegang saham (Gubernur, red)," jelas Parsudi saat ditanya soal masalah internal di PT PJU.

Begitu juga soal menurunnya laba dan PAD yang disetor ke Pemprov Jatim, Parsudi berdalih karena perubahan sejumlah aturan, kemudian Pandemi Covid dan turunnya harga minyak dunia. n rko/cr2/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …