Tuban PPKM Level II, Tempat Wisata dan Hiburan Malam Boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang, statis sebaran covid-19 yang kini berada di zona kuning dan penerapan PPKM level 2 seakan menjadi angin segar bagi sejumlah pelaku usaha  di sektor pariwisata dan hiburan malam.

Menerapkan PPKM level 2, beberapa sektor mulai dilonggarkan dan boleh beroperasi dengan sayarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat Disparbudpora per 31 Agustus 2021, menindaklanjuti inmendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi mengatakan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sudah boleh buka.

Begitupun dengan usaha wisata, hiburan malam, taman umum dan area publik.

"Wisata dan hiburan malam sudah mulai buka, begitupun dengan hajatan mulai longgar," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Didit menjelaskan, untuk aturan kapasitas hiburan malam yaitu 50 persen dengan menerapkan prokes ketat 5 M, serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan untuk tempat wisata kapasitas pengunjung yaitu 25 persen dengan menerapkan prokes ketat 5 M, serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Untuk resepsi undangan dibatasi maksimal 50 orang, tidak boleh prasmanan dan mendapat izin dari satgas.

"Aturan berlaku sejak 31 Agustus-6 September 2021, akan dilakukan evaluasi setiap pekannya," pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok demi menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, menggelar…

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera…

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Mad…

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat harga timun yang anjlok hingga menyentuh Rp1.000 per kilogram di tingkat petani membuat mereka akhirnya membagi-bagikan…

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu masifnya dukungan pemasangan tower sinyal oleh perusahaan seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyebut…