Tuban PPKM Level II, Tempat Wisata dan Hiburan Malam Boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang, statis sebaran covid-19 yang kini berada di zona kuning dan penerapan PPKM level 2 seakan menjadi angin segar bagi sejumlah pelaku usaha  di sektor pariwisata dan hiburan malam.

Menerapkan PPKM level 2, beberapa sektor mulai dilonggarkan dan boleh beroperasi dengan sayarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat Disparbudpora per 31 Agustus 2021, menindaklanjuti inmendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi mengatakan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sudah boleh buka.

Begitupun dengan usaha wisata, hiburan malam, taman umum dan area publik.

"Wisata dan hiburan malam sudah mulai buka, begitupun dengan hajatan mulai longgar," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Didit menjelaskan, untuk aturan kapasitas hiburan malam yaitu 50 persen dengan menerapkan prokes ketat 5 M, serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan untuk tempat wisata kapasitas pengunjung yaitu 25 persen dengan menerapkan prokes ketat 5 M, serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Untuk resepsi undangan dibatasi maksimal 50 orang, tidak boleh prasmanan dan mendapat izin dari satgas.

"Aturan berlaku sejak 31 Agustus-6 September 2021, akan dilakukan evaluasi setiap pekannya," pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …