Wajah Pelanggar Lalin Dimunculkan di Videotron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Videotron yang menayangkan video para pelanggar lalu lintas di Kota Malang.
Videotron yang menayangkan video para pelanggar lalu lintas di Kota Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Para pelanggar lalu lintas di Kota Malang kini harus berpikir berulang kali jika ingin melanggar lalu lintas. Pasalnya, hukuman sosial berupa menunjukkan wajah pelanggar yang ditampilkan di videotron diberlakukan di Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, video yang ditampilkan berisi permintaan maaf para pelanggar lalu lintas. Penayangan akan berlangsung selama tiga hari, di sejumlah videotron yang ada di Kota Malang.

"Selain kita tayangkan di videotron selama tiga hari, video permintaan maaf pelanggar lalin juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota," kata Yoppi kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Yoppi mengaku, ide menayangkan video permintaan maaf pelanggar lalin ini muncul pada Jumat (27/8). Tujuannya memberikan efek jera. Pelanggar lalu lintas agar tak mengulangi perbuatannya.

"Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau di-viral-kan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar," tegas Yoppi.

Ia mengungkapkan, video para pelanggar lalin itu ditayangkan di lima videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Malang. "Seperti di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Dan video tersebut kami tayangkan selama tiga hari di videotron," tambahnya.

Yoppi berharap, cara ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. Karena dengan di-viral-kan, maka secara tidak langsung Pelanggar lalu lintas akan merasa malu dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

"Inovasi ini terus kami evaluasi, apakah berpengaruh dan berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas. Namun dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang," pungkasnya. 

 

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…