SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron memberikan sertifikat halal kepada 12 pelaku usaha mikro di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (1/9/2021).
Dalam pemberian sertifikat halal tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bangkalan.
Baca Juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang
"Alhamdulillah, kali ini ada 12 produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Ke depannya, beberapa produk juga perlu ditingkatkan lagi seperti yang udah punya label PIRT bisa ditingkatkan ke BPOM," ujar Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Sementara itu, Ketua MUI Bangkalan KH. Syarifuddin Damanhuri mengatakan pemberian sertifikat halal bagi pelaku usaha di Bangkalan telah menjadi targetnya sejak lama. Namun, baru dapat terealisasi hari ini karena perlu verifikasi dari MUI pusat.
"Ini sudah menjadi rencana kami sejak lama, semua usaha yang ada di Bangkalan termasuk rumah makan diharapkan bersertifikat halal. Sehingga saat mengirimkan produk keluar negeri yang banyak orang yang Islamnya bisa diterima dan usaha bisa tambah maju," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kini Miliki Portal Satu Data
Ia mengungkapkan, saat ini hanya ada 12 produk UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. Hal ini disebabkan minimnya tim survei yang meninjau langsung pengolahan bahan dan tempat produksi.
"(Yang) mengajukan (sertifikasi halal) banyak, karena tim kami melihat tempat produk dan lainnya terbatas, maka dilakukan bertahap. Insya Allah ke depannya akan bertambah banyak," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM
Editor : Moch Ilham