ANALISA BERITA

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Peduli Lindungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya meminta agar pemerintah memperhatikan tingkat keamanan data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi yang diberlakukan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sebagai syarat administrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Menurut saya, Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi.

Karena aplikasi Peduli Lindungi ini akan diterapkan sebagai screening di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 diantaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Apalagi belum lama ini dikabarkan tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan. Meskipun kemudian hal itu dibantah oleh Kemenkes dan BSSN.

Maka dari itu saya  meminta Pemerintah untuk menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi  tentang dugaan kebocoran data e-HAC. Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut.

Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir.

Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi.

Saya juga meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat bahwa aplikasi Peduli Lindungi di tengarai juga  bermasalah dan terjadi errror.

Seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi  yang dikeluarkan pemerintah.

Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data.

Karena itu, saya harap Pemerintah seharusnya segera melakukan perbaikan dengan pengintegrasian prinsip-prinsip  pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya. Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (Peduli Lindungi) benar-benar aman.

Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Komeninfo dan BSSN.

Keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola  data masyarakat. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

(Dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/9)).

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…