ANALISA BERITA

Bobolnya Data eHAC dan Jokowi, Pakar: Tanda Tidak Dilakukan Secara Serius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar bidang teknologi informasi  Onno Widodo Purbo
Pakar bidang teknologi informasi  Onno Widodo Purbo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saat ini kita lihat kasus kebocoran data Indonesia Health Alert Card (eHAC) berbuntut panjang, tak cuma menelan data 1,3 juta pengguna namun belakangan turut juga menyantap kepercayaan masyarakat.

Karena sistem tersebut terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, yang notabene telah diwajibkan pemerintah kepada masyarakat luas sebagai syarat untuk beraktifitas di ruang publik.

Kasus ini semakn meruncing,  ketika sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo juga tersebar luas di media sosial.

Pelaku penyebar sertifikat ini menurut penelusuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaksesnya lewat aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan data pribadi Jokowi seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan lain sebagainya yang terdapat di situs KPU.

Merespon hal ini, saya mengindikasikan, bawah praktik di lapangan, audit maupun proses pendaftaran layanan publik tidak dilakukan secara serius.

Konsekuensinya yah masyarakat banyak yang dirugikan, secara formal harusnya semua layanan internet di Indonesia terdaftar di Kominfo dan dalam proses pendaftarannya harusnya sudah di audit keamanan informasinya (ISO 27001) oleh auditor ISO 270001. Itu secara formalnya dan tertulis di Permen Kominfo.

Sebagai langkah tegas, mengingat belum terlihat jelas ujung kabar dan penyelesaian dari kasus kebocoran data BRI Life ataupun BPJS Kesehatan soal dampak dari kebocoran data tersebut.

Pemerintah perlu lebih tegas mengungkap kasus kebocoran eHAC yang telah menjadi pukulan keras bagi pemerintah, berikut guna menjaga eksistensi aplikasi PeduliLindungi.

Ini urusanya sudah pidana karena merusak infrastruktur publik, tertera secara explisit di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga UU Telekomunikasi.

Yang menentukan adalah hakim di pengadilan, dan diperkuat ahli IT forensik untuk memperoleh barang bukti dan mempidanakan semua pelaku yang terlibat.

Namun kendati langkah tegas sudah dilakukan, nasib data masyarakat yang sudah bocor sulit tertolongMau ganti aplikasi lain juga percuma sih, data yang bocor tetap saja bocor dan beredar.

Harusnya itu sebelum dioperasikan, harus memiliki planning, kemudian dibuat, audit dan kemudian baru dioperasikan yang bener, kalau sudah bocor berabe urusan.

Dan untuk menutup dampak kebocoran data kepada masyarakat, karena korelasi kejahatan daring sejajar lurus dengan kasus tersebut, saran saya ya dengan memperbaharui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah bocor.

Kalau mau yah, data-data NIK yang bocor di set sebagai kadaluarsa, sehingga data korban tidak valid dan kemudian ganti NIK-nya dengan yang baru. cuma ini jadi rese, harus register ulang ke semua yang mengunakan NIK seperti bank, pajak dan lain sebagainya, dan selebihnya tambah pakai ‘doa’ semoga aplikasinya enggak bocor lagi

(Disampaikan Pakar bidang teknologi informasi  Onno Widodo Purbo yang dikutip dari laman selular.id pada Minggu (5/9)).

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…