Percaya! Data Vaksin Fiktif di Aplikasi PeduliLindungi, bisa Dibeli....

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa data aplikasi “PeduliLindungi” milik Kementerian Kesehatan RI, bisa dibobol. Dan diperjual belikan tanpa ikut vaksin.

Padahal, aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi PeduliLindungi berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Aplikasi “PeduliLindungi” diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

 

Ada Sindikat Pembobolnya

Kepolisian Daerah Jambi mengungkap sindikat pembobol sertifikat vaksin dan data fiktif pada aplikasi. Data ini  dijual ke berbagai kalangan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jambi menangkap tujuh pelaku, termasuk salah satunya warga Jambi. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekitarnya. Mereka telah dibawa ke Jambi pada Minggu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tujuh pelaku sudah kita amankan. Di antara mereka ada ustaz, guru, perangkat desa, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Kata Tory, pembuatan data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi melibatkan pelaku yang beroperasi antar provinsi. Yakni, di Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta.

“Pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Jambi, Magetan, dan Bandung,” tambahnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Tory menjelaskan, modus para pelaku dalam menggelar aksinya. Mereka menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat dan kartu vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui penyuntikan vaksin.

“Para pelaku mematok harga pembuatan bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” ujar Tory. Dia menyampaikan, sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa para pelaku ini.

Awalnya, pelaku memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid (orang yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan) dengan menawarkan bantuan bisa mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes.

Dengan cara itu, mereka mendapatkan kartu vaksin resmi dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia. Para pelaku diketahui saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Para pelaku berjumlah total delapan orang dengan rincian tiga orang dari Magetan, empat dari Bandung, dan satu dari Jambi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, tiga hari yang lalu kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Sayangnya, Tory enggan merinci siapa pelaku utamanya. n jk, erc

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…