Percaya! Data Vaksin Fiktif di Aplikasi PeduliLindungi, bisa Dibeli....

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa data aplikasi “PeduliLindungi” milik Kementerian Kesehatan RI, bisa dibobol. Dan diperjual belikan tanpa ikut vaksin.

Padahal, aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi PeduliLindungi berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Aplikasi “PeduliLindungi” diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

 

Ada Sindikat Pembobolnya

Kepolisian Daerah Jambi mengungkap sindikat pembobol sertifikat vaksin dan data fiktif pada aplikasi. Data ini  dijual ke berbagai kalangan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jambi menangkap tujuh pelaku, termasuk salah satunya warga Jambi. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekitarnya. Mereka telah dibawa ke Jambi pada Minggu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tujuh pelaku sudah kita amankan. Di antara mereka ada ustaz, guru, perangkat desa, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Kata Tory, pembuatan data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi melibatkan pelaku yang beroperasi antar provinsi. Yakni, di Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta.

“Pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Jambi, Magetan, dan Bandung,” tambahnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Tory menjelaskan, modus para pelaku dalam menggelar aksinya. Mereka menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat dan kartu vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui penyuntikan vaksin.

“Para pelaku mematok harga pembuatan bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” ujar Tory. Dia menyampaikan, sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa para pelaku ini.

Awalnya, pelaku memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid (orang yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan) dengan menawarkan bantuan bisa mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes.

Dengan cara itu, mereka mendapatkan kartu vaksin resmi dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia. Para pelaku diketahui saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Para pelaku berjumlah total delapan orang dengan rincian tiga orang dari Magetan, empat dari Bandung, dan satu dari Jambi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, tiga hari yang lalu kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Sayangnya, Tory enggan merinci siapa pelaku utamanya. n jk, erc

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…