Percaya! Data Vaksin Fiktif di Aplikasi PeduliLindungi, bisa Dibeli....

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.
PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa data aplikasi “PeduliLindungi” milik Kementerian Kesehatan RI, bisa dibobol. Dan diperjual belikan tanpa ikut vaksin.

Padahal, aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi PeduliLindungi berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Aplikasi “PeduliLindungi” diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

 

Ada Sindikat Pembobolnya

Kepolisian Daerah Jambi mengungkap sindikat pembobol sertifikat vaksin dan data fiktif pada aplikasi. Data ini  dijual ke berbagai kalangan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jambi menangkap tujuh pelaku, termasuk salah satunya warga Jambi. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekitarnya. Mereka telah dibawa ke Jambi pada Minggu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tujuh pelaku sudah kita amankan. Di antara mereka ada ustaz, guru, perangkat desa, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Kata Tory, pembuatan data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi melibatkan pelaku yang beroperasi antar provinsi. Yakni, di Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta.

“Pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Jambi, Magetan, dan Bandung,” tambahnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Tory menjelaskan, modus para pelaku dalam menggelar aksinya. Mereka menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat dan kartu vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui penyuntikan vaksin.

“Para pelaku mematok harga pembuatan bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” ujar Tory. Dia menyampaikan, sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa para pelaku ini.

Awalnya, pelaku memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid (orang yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan) dengan menawarkan bantuan bisa mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes.

Dengan cara itu, mereka mendapatkan kartu vaksin resmi dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia. Para pelaku diketahui saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Para pelaku berjumlah total delapan orang dengan rincian tiga orang dari Magetan, empat dari Bandung, dan satu dari Jambi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, tiga hari yang lalu kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Sayangnya, Tory enggan merinci siapa pelaku utamanya. n jk, erc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…