Dewan Warning Iuran Sukarela Sekolah Harus Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adam Rusydi, Anggota Komisi E Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Jawa Timur. SP/Dwy AS
Adam Rusydi, Anggota Komisi E Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Jawa Timur. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menanggapi serius soal maraknya aksi pungutan sekolah berkedok sumbangan dan iuran sukarela. Pasalnya, sumbangan tersebut diberlakukan merata ke seluruh wali murid tanpa melihat latar belakang ekonomi mereka. 

"Pungutan berupa apapun itu sejatinya tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan hanya sumbangan atau iuran sukarela, itu pun harus melalui komite sekolah dan disepakati bersama dengan wali murid," ujar Adam Rusydi, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (9/9/2021) siang.

Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, untuk kasus iuran sukarela di SMAN 1 Tarik ini secara regulasi memang tidak menyalahi aturan. Hanya saja seharusnya, nilai nominalnya tidak ditentukan dan juga tidak diberikan ketentuan waktu pembayarannya.

"Permendikbud memang membolehkan itu, tapi dengan sejumlah catatan dan gak boleh serta merta. Dan itu yang harus dipahami oleh komite sekolah karena mereka disitu adalah perwakilan wali murid bukan perwakilan dari pihak sekolah," ucapnya.

Wakil rakyat asal Sidoarjo ini menambahkan, terkait sumbangan sukarela, pihak sekolah dan komite sekolah seharusnya sudah memetakan terkait tingkat ekonomi masing-masing wali murid.

"Sehingga saat ada iuran-iuran sukarela ini tidak dipukul merata untuk seluruh wali murid, tapi dibebankan kepada mereka yang secara ekonomi adalah mampu. Sehingga tidak membebani wali siswa yang kurang mampu," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Komisi E DPRD Provinsi Jatim selalu siap menampung aduan dan keluhan terkait pungutan  sumbangan yang dibebankan kepada wali murid. Ia juga menyarankan kepada wali murid untuk bersikap berani dan kritis menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pihak sekolah maupun komite sekolah.

"Jangan hanya diam, tapi sampaikan saja keberatannya jika memang nilainya memberatkan. Jika setelah disampaikan pihak sekolah tetap memaksa bayar maka itu yang menyalahi aturan," tegasnya.

Adam juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk berani memberikan tindakan tegas kepada sekolah SMA Negeri di seluruh Jawa Timur yang berani meminta iuran atau sumbangan sukarela yang tidak memenuhi ketentuan Permendikbud.

"Kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir sudah memukul perekonomian masyarakat. Jangan lagi mereka yang sudah kesusahan ini diberi beban kesusahan lagi dengan pungutan-pungutan sekolah yang tak lazim," tegasnya.

Sementara itu, M. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo juga menyesalkan terkait iuran sukarela tersebut. Apalagi jika muncul keluhan dari sejumlah wali murid, sehingga menandakan jika penerapan iuran tersebut tidak melewati kesepakatan bersama wali murid.

"Kalau mekanismenya dilalui dengan benar oleh pihak komite sekolah, pastinya tidak akan muncul protes seperti ini," tukasnya.

Namun sayangnya, menurut Dhamroni, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan tegas lantaran rana SMA itu masuk kewenangan pemerintah provinsi.

"Kalau SD dan SMP itu masuk kewenangan kita, sedangkan SMA itu sudah masuk kewenangan provinsi. Tapi jika mereka mengadu ke kita, tetap akan kita terima dan akan kita hubungkan ke wakil rakyat di Pemprov Jatim," pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SMAN 1 Tarik Kabupaten Sidoarjo resah. Ini menyusul surat edaran komite sekolah yang meminta iuran sukarela yang dibayarkan setiap awal bulan senilai Rp. 160 ribu per murid.

Dalam surat tertanggal 8 September 2021 dan ditandatangani Ketua Komite Sekolah, Suhadak SH ini disebutkan jika berdasar hasil rapat Komite Sekolah dengan Kepala SMAN 1 Tarik, pada hari Rabu (1/9/2021) lalu, dihasilkan kesepakatan tentang iuran sukarela bagi murid Tahun Pelajaran 2021l/2022. Dwi

Berita Terbaru

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…