Sepi, Pengunjung Mal di Malang Hanya 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumlah pengunjung Mal di Malang masih belum bisa pulih.SP/IST/ANT
Jumlah pengunjung Mal di Malang masih belum bisa pulih.SP/IST/ANT

i

SURABAYAPAGI, Malang  -  Tingkat kunjungan pusat perbelanjaan di Malang terpantau rendah, ada di kisaran 30 persen dari total kapasitas per hari.

"Sekarang masih 30 persen pengunjung per hari, masih jauh dari harapan. Untuk akhir pekan juga masih sama," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto, kemarin.

Suwanto menjelaskan, kondisi saat ini memang terbilang cukup berat. Usai kurang lebih selama dua bulan pusat-pusat perbelanjaan di Malang Raya harus ditutup, saat ini jumlah pengunjung masih belum bisa pulih.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada saat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kondisi saat ini lebih sulit. Saat itu, usai pemerintah memberlakukan PSBB, kunjungan di pusat perbelanjaan meningkat cukup tajam.

"Dibanding dengan setelah PSBB, saat ini belum bisa kembali seperti waktu itu. Saat itu Bisa di angka 75-85 persen," ujarnya.

Namun, lanjutnya, usai diperbolehkan untuk beroperasi pada masa PPKM level 3 seperti saat ini, geliat perputaran ekonomi sudah mulai terlihat. Namun, untuk saat ini nilai perputaran ekonomi khususnya di pusat-pusat perbelanjaan masih cenderung rendah.

Dengan kondisi tersebut, para pengelola pusat-pusat perbelanjaan terus berupaya untuk menaikkan omzet pada tenant-tenant yang ada. Para tenant yang ada di pusat-pusat perbelanjaan, juga masih diberikan keringanan karena kondisi belum pulih.

"Kondisinya memang belum baik-baik saja. Kami masih berupaya agar omzet itu bisa terus naik," katanya.

Sejauh ini, tenant atau gerai yang ada di pusat-pusat perbelanjaan yang masih mampu bertahan adalah para pelaku usaha makanan minuman. Sementara untuk usaha jenis lain seperti pakaian, dan lainnya, masih menghadapi kondisi yang sulit.

"Kebanyakan makanan dan minuman, termasuk sektor esensial yang masih bertahan. Kalau fesyen, berat," ujarnya.

Saat ini, di wilayah Kota Malang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 sejak awal September 2021. Dalam masa PPKM level 3 tersebut, pusat-pusat perbelanjaan mulai diperbolehkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.ml1/na

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…