Sering Diejek, Sahabat Dibunuh usai Ngopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wasman, pelaku pembunuhan dihadirkan saat rilis di Mapolres Tuban
Wasman, pelaku pembunuhan dihadirkan saat rilis di Mapolres Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan lansia di Tuban yang tewas dibacok temannya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Wasman (53) menyerahkan diri setelah membunuh korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban yang akhirnya membuat pelaku gelap mata dan akhirnya menghabisi nyawa sahabatnya tersebut.

“Motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku sering mendapat ejekan dari korban. Bahkan ucapan korban disebut oleh pelaku kerap melukai perasaan hingga memicu sakit hati,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Adhi mengatakan pelaku nekat membacok korban sesaat setelah keduanya selesai minum kopi bersama di warkop yang tak jauh dari lokasi pembacokan di pinggir jalan di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Jumat (10/9) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Menurut informasi dan hasil pemeriksaan, pelaku dari rumah hendak cari rumput di ladang, kemudian berpapasan dengan korban di warung kopi, korban memanggil pelaku akhirnya terjadi perbincangan. Namun setelah itu terjadi percekcokan antara mereka. Pelaku emosi dengan ucapan korban. Pelaku langsung menganiaya (membacok) korban hingga," jelas Adhi.

Dalam kejadian itu, pelaku yang sudah membawa senjata tajam jenis ndorit atau sabit besar itu langsung membacok korban saat bertemu di jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, sebanyak dua kali. Sabetan pertama mengenai leher hingga tembus tulang leher. Tebasan kedua mengenai tiga jari tangan korban hingga putus.

“Akibatnya korban meninggal di tempat kejadian. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek,” tambahnya.

Sejumlah alat bukti kasus pembunuha turut diamankan polisi, diantaranya sebilah parang, baju korban yang berlumuran darah, serta baju pelaku.

"Tersangka kini telah telah menjalani pemeriksaan tim penyidik. Pasal yang akan kita kenakan yakni KUHP pasal 338, sub 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," pungkas Adhi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, digegerkan adanya seorang pria meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Korban bersimbah darah di bawah pos kamling yang ada di pinggir jalan. Korban diketahui bernama Kasmu (55), warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Tuban.

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …