Sering Diejek, Sahabat Dibunuh usai Ngopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wasman, pelaku pembunuhan dihadirkan saat rilis di Mapolres Tuban
Wasman, pelaku pembunuhan dihadirkan saat rilis di Mapolres Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan lansia di Tuban yang tewas dibacok temannya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Wasman (53) menyerahkan diri setelah membunuh korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban yang akhirnya membuat pelaku gelap mata dan akhirnya menghabisi nyawa sahabatnya tersebut.

“Motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku sering mendapat ejekan dari korban. Bahkan ucapan korban disebut oleh pelaku kerap melukai perasaan hingga memicu sakit hati,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Adhi mengatakan pelaku nekat membacok korban sesaat setelah keduanya selesai minum kopi bersama di warkop yang tak jauh dari lokasi pembacokan di pinggir jalan di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Jumat (10/9) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Menurut informasi dan hasil pemeriksaan, pelaku dari rumah hendak cari rumput di ladang, kemudian berpapasan dengan korban di warung kopi, korban memanggil pelaku akhirnya terjadi perbincangan. Namun setelah itu terjadi percekcokan antara mereka. Pelaku emosi dengan ucapan korban. Pelaku langsung menganiaya (membacok) korban hingga," jelas Adhi.

Dalam kejadian itu, pelaku yang sudah membawa senjata tajam jenis ndorit atau sabit besar itu langsung membacok korban saat bertemu di jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, sebanyak dua kali. Sabetan pertama mengenai leher hingga tembus tulang leher. Tebasan kedua mengenai tiga jari tangan korban hingga putus.

“Akibatnya korban meninggal di tempat kejadian. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek,” tambahnya.

Sejumlah alat bukti kasus pembunuha turut diamankan polisi, diantaranya sebilah parang, baju korban yang berlumuran darah, serta baju pelaku.

"Tersangka kini telah telah menjalani pemeriksaan tim penyidik. Pasal yang akan kita kenakan yakni KUHP pasal 338, sub 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," pungkas Adhi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, digegerkan adanya seorang pria meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Korban bersimbah darah di bawah pos kamling yang ada di pinggir jalan. Korban diketahui bernama Kasmu (55), warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Tuban.

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…