Penumpang KA Lokal Tak Perlu STRP Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.SP/IST
Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya sekarang tidak perlu lagi menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas dan sebagainya untuk melakukan perjalanan. Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021. KAI Daop 8 Surabaya memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, baik KA Jarak Jauh ataupun KA Lokal seluruh pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19. "Minimal dosis pertama," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif, Senin (13/9).

Syarat penyertaan bukti vaksin untuk layanan KA Lokal mulai berlaku Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi tersebut akan diperiksa oleh petugas melalui layar komputer. Petugas boarding akan memastikan keterangan tersebut sebelum pengguna naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. Hal ini karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Selanjutnya, KAI juga mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," tegas Luqman.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam. Bisa pula melampirkan keterangan rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Secara umum, kata Luqman, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api. Langkah ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat. Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah.

"Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan kereta api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," ujar Luqman.sb4/na

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…