Penumpang KA Lokal Tak Perlu STRP Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.SP/IST
Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya sekarang tidak perlu lagi menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas dan sebagainya untuk melakukan perjalanan. Pengguna hanya perlu melampirkan keterangan sudah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021. KAI Daop 8 Surabaya memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, baik KA Jarak Jauh ataupun KA Lokal seluruh pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19. "Minimal dosis pertama," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif, Senin (13/9).

Syarat penyertaan bukti vaksin untuk layanan KA Lokal mulai berlaku Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi tersebut akan diperiksa oleh petugas melalui layar komputer. Petugas boarding akan memastikan keterangan tersebut sebelum pengguna naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. Hal ini karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Selanjutnya, KAI juga mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," tegas Luqman.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam. Bisa pula melampirkan keterangan rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Secara umum, kata Luqman, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api. Langkah ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat. Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah.

"Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan kereta api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," ujar Luqman.sb4/na

Berita Terbaru

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Club Baseball Softball HAWKS Surabaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih gelar juara umum pada ajang…

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan…

Setop Peredaran Karcis Parkir, Surabaya Implementasikan Digitalisasi dan Voucher

Setop Peredaran Karcis Parkir, Surabaya Implementasikan Digitalisasi dan Voucher

Senin, 29 Jun 2026 13:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebijakan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir terkait implementasi digitalisasi perparkiran, Pemerintah Kota…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Lakukan Ziarah di TMP Raden Wijaya

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Lakukan Ziarah di TMP Raden Wijaya

Senin, 29 Jun 2026 13:15 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Blitar melaksanakan kegiatan ziarah rombongan di TMP R. Wijaya, S…

Viral! 2 Bus Ugal-ugalan di Nganjuk hingga Senggolan, Beruntung Tak Ada Korban

Viral! 2 Bus Ugal-ugalan di Nganjuk hingga Senggolan, Beruntung Tak Ada Korban

Senin, 29 Jun 2026 13:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kamera CCTV milik pemerintah baru-baru ini dibuat heboh lantaran merekam aksi ugal-ugalan dua bus di Nganjuk. Dalam video rekaman…

Tersendat Pasokan, Kelangkaan Solar dan Pertalite di SPBU Mojokerto Banyak Dikeluhkan

Tersendat Pasokan, Kelangkaan Solar dan Pertalite di SPBU Mojokerto Banyak Dikeluhkan

Senin, 29 Jun 2026 12:40 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menindaklanjuti fenomena terkait kelangkaan Biosolar dan Pertalite yang masih terjadi Mojokerto akibat tersendatnya pasokan dari…