Ngaku Profesor, Janji Bangun Pabrik Tepung Pisang, Rafii'uddin Tipu Korbannya Rp 476 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farroukh Rafii'uddin,  diperiksa sebagai terdakwa  dalam persidangan di ruang Candra PN.Surabaya, secara online Rabu (15/09/2021). SP/Budi Mulyono
Farroukh Rafii'uddin,  diperiksa sebagai terdakwa  dalam persidangan di ruang Candra PN.Surabaya, secara online Rabu (15/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang kali ini giliran terdakwa Farroukh Rafii'uddin yang diperiksa dalam persidangan. Ia merupakan terdakwa kasus penipuan kerjasama bisnis tepung pisang dan rempah-rempah pala cangkang. Korbannya adalah mantan Kepala Polda Jatim periode 2011 sampai 2013, Irjen Pol purnawirawan Hadiatmoko.

Di persidangan yang dilakukan di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/09/2021), terdakwa mengakui kalau dirinya mengenal Hadiatmoko dari Djoko Margono. Bahkan, ia pernah bertemu dengan Hadiatmoko. Saat pertemuan itu, ada Hadiatmoko bersama ajudannya dan Djoko Margono.

Tapi, ia tidak pernah mengaku kalau dirinya adalah seorang profesor. “Saya tidak pernah mengatakan kalau diri saya professor,” katanya saat ditanya Ketua Majelis Hakim Martin Ginting,  Terdakwa pun hanya tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Setara dengan SMA atau SMK.

Dalam pertemuan dirinya dengan Hadiatmoko, ia sempat mendengar perbincangan antara korbannya dengan Djoko. Terkait penanaman pisang cavendish. Dirinya pun menawarkan bisnis pala dan cangkang. Saat itu ia mengaku kalau tidak menyampaikan secara pasti keuntungan dari bisnis tersebut.

“Mengenai keuntungan, saya tidak menyampaikan secara pasti. Tapi, saya sampaikan kalau keuntungannya akan dibangun pabrik tepung pisang,” tambahnya. Korbannya akhirnya setuju. Ia akhirnya meminta Hadiatmoko untuk mengirim sejumlah uang ke rekeningnya.

Uang yang dikirim totalnya sekitar Rp 476 juta. Pengirimannya dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali dikirim langsung ke rekening terdakwa. Sementara, sisanya ke rekening Harjuna. “Pala cangkang itu saya dapatkan dari Sukabumi,” ungkapnya.

Dalam persidangan itu secara tegas ia mengatakan kalau uang yang diberikan itu digunakan untuk menjalankan bisnis sesuai perjanjian yang mereka lakukan. “Bisnis itu saya jalankan. Yaitu bisnis pala cangkang,” celetuknya.

Walau dalam menjalankan bisnis tersebut, ia tidak melaporkan finansial bisnis tersebut. Pun perkembangan dari bisnis itu ia tidak pernah melaporkan kepada Hadiatmoko. Tidak juga mengajak korbannya untuk terjun langsung ke lapangan. “Pernah laporan. Tapi hanya video call saja,” bebernya.

Uang yang telah diberikan saksi korban kepada terdakwa tidak sepenuhnya dipergunakan untuk mengembangkan bisnis pala cangkang tersebut. Beberapa ia gunakan untuk membeli mobil. Dengan dalil, kendaraan itu untuk mobil operasional kerja.

“Saya beli mobil pakai uang yang diberikan pak Hadiatmoko. Tapi, mobil itu untuk kerja. Walau memang saya tidak pernah ngomong atau minta izin kepada Hadiatmoko. Termasuk keliling survey, saya gunakan uang dari pak Hadiatmoko,” tambanya.

Sidang ditunda. Dilanjutkan pada Senin (20/09) nanti. Agenda persidangan selanjutnya yakni tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani. “Saya minta waktu satu minggu Yang Mulia untuk tuntutan,” katanya jaksa Farida.

Farroukh Rafii'uddin didakwa menipu Hariatmoko. Terdakwa Rafi awalnya menawarkan kerjasama bisnis tepung pisang dan rempah-rempah pala cangkang. Hariatmoko tertarik dengan tawaran tersebut. Namun, setelah menyetor uang untuk modal, bisnis itu tidak pernah ada. Rafii pun menghilang.

Setelah terdakwa menghilang, Hadiatmoko sempat berusaha menghubungi melalui telepon seluler tetapi tidak aktif. Rumah terdakwa juga sempat dikunjungi tetapi Rafii sudah pindah dari rumah tersebut. Keuntungan tidak pernah didapatkannya. Pabrik juga tidak pernah dibangun. nbd

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…