DPRD Gresik Agendakan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik telah menerima tiga draf rancangan peraturan daerah (ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Ketiga ranperda baru ini murni prakarsa pihak eksekutif. Drafnya sudah kami terima dan segera diagendakan pembahasannya," ungkap Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Nurhamim SPi MSi saat acara jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (16/9).

Tiga ranperda baru tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2026. 

Kemudian Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta.

Selanjutnya adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Insya Allah setelah agenda pandangan umum fraksi dan jawaban pihak eksekutif kami bisa segera membentuk pansus pada Senin pekan depan," ucap Abdul Qodir mengenai jadwal dan tahapan pembahasan ketiga ranperda.

Menurut Qodir, ketiga rancangan perda baru cukup urgen untuk segera dilakukan pembahasan. Terutama mengenai ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena pada pemerintahan sebelumnya, ranperda RTRW ini pernah diajukan namun kemudian urung dibahas karena terkendala sesuatu.

"Sebelumnya memang pernah diajukan, namun saat itu pihak eksekutif tidak bisa menunjukkan beberapa draft persyaratan yang harus dilampirkan pada ranperda RTRW seperti dokumen naskah substansi dari Pemprov Jatim. Sehingga saat itu tidak dilanjutkan pembahasannya," ucap legislator FKB tersebut.

Qodir berharap dengan lahirnya perda RTRW nantinya bisa menjadi pemantik untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…