DPRD Gresik Agendakan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik telah menerima tiga draf rancangan peraturan daerah (ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Ketiga ranperda baru ini murni prakarsa pihak eksekutif. Drafnya sudah kami terima dan segera diagendakan pembahasannya," ungkap Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Nurhamim SPi MSi saat acara jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (16/9).

Tiga ranperda baru tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2026. 

Kemudian Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta.

Selanjutnya adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Insya Allah setelah agenda pandangan umum fraksi dan jawaban pihak eksekutif kami bisa segera membentuk pansus pada Senin pekan depan," ucap Abdul Qodir mengenai jadwal dan tahapan pembahasan ketiga ranperda.

Menurut Qodir, ketiga rancangan perda baru cukup urgen untuk segera dilakukan pembahasan. Terutama mengenai ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena pada pemerintahan sebelumnya, ranperda RTRW ini pernah diajukan namun kemudian urung dibahas karena terkendala sesuatu.

"Sebelumnya memang pernah diajukan, namun saat itu pihak eksekutif tidak bisa menunjukkan beberapa draft persyaratan yang harus dilampirkan pada ranperda RTRW seperti dokumen naskah substansi dari Pemprov Jatim. Sehingga saat itu tidak dilanjutkan pembahasannya," ucap legislator FKB tersebut.

Qodir berharap dengan lahirnya perda RTRW nantinya bisa menjadi pemantik untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…