DPRD Gresik Agendakan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP
Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim SPi MSi saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik telah menerima tiga draf rancangan peraturan daerah (ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Ketiga ranperda baru ini murni prakarsa pihak eksekutif. Drafnya sudah kami terima dan segera diagendakan pembahasannya," ungkap Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir SPd didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Nurhamim SPi MSi saat acara jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (16/9).

Tiga ranperda baru tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2026. 

Kemudian Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta.

Selanjutnya adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Insya Allah setelah agenda pandangan umum fraksi dan jawaban pihak eksekutif kami bisa segera membentuk pansus pada Senin pekan depan," ucap Abdul Qodir mengenai jadwal dan tahapan pembahasan ketiga ranperda.

Menurut Qodir, ketiga rancangan perda baru cukup urgen untuk segera dilakukan pembahasan. Terutama mengenai ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena pada pemerintahan sebelumnya, ranperda RTRW ini pernah diajukan namun kemudian urung dibahas karena terkendala sesuatu.

"Sebelumnya memang pernah diajukan, namun saat itu pihak eksekutif tidak bisa menunjukkan beberapa draft persyaratan yang harus dilampirkan pada ranperda RTRW seperti dokumen naskah substansi dari Pemprov Jatim. Sehingga saat itu tidak dilanjutkan pembahasannya," ucap legislator FKB tersebut.

Qodir berharap dengan lahirnya perda RTRW nantinya bisa menjadi pemantik untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…