Tilap Uang Kiriman 90 Ton, Camilia Diadili Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Camilia Sofyan, kembali disidangkan dengan perkara penipuan yang sama, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Camilia Sofyan, kembali disidangkan dengan perkara penipuan yang sama, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga kali tersandung perkara yang sama, Camilia Sofyan kembali disidangkan di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021).

Dalam perkara ini terdakwa menipu saksi Soni Krisdanto dengan cara menilap uang pemesanan gula sebanyak 90 ton. 

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Camilia, mengaku mengenal saksi Soni Krisdianto setelah ada Masalah, karena dikatakannya sisa barang yang dipesan tidak keluar.

" Saya jual belinya sama Noval, rekannya pak Wahab," elak terdakwa.

" Saya tanya, apakah saudara produsen gula," tanya jaksa Darwis.

" Tidak, saya hanya broker saja, saya punya usaha makanan" ujar terdakwa.

" Anda pernah mendapat transfer per 31 Oktober hingga 11 November 2019, dari saksi Soni," tanya jaksa.

" Ya, bukan uang dari Soni, tapi uang dari rekannya pak wahab," ujar terdakwa.

" Ini ada bukti percakapan anda dengan saksi Soni, minta disiapkan gula, bagaimana konsekuensinya," tanya jaksa.

"Itu percakapan WA setelah ada Masalah kurang dalam pengiriman," elak terdakwa lagi.

"Dikasus gula ini anda sudah tiga kali disidangkan, yang pertama pasal berapa, siapa jaksanya, dan divonis berapa," tanya jaksa Darwis.

" Pasal 378 pak, jaksanya Suwarti , divonis 1 tahun 2 bulan penjara," jelas terdakwa.

" Anda sudah disidangkan tiga kali, yang kedua dengan jaksa Febrian dituntut 3 tahun 6 bulan, belum vonis, sekarang jaksa nya saya, perkara gula lagi, anda merasa menyesal tidak, atau masih mau menipu lagi," ungkap Darwis.

Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Dalam dakwaannya jaksa Darwis, menjelaskan,Terdakwa Camilia pada bulan Agustus 2019 menyanggupi untuk mengirim gula sebanyak 90 ton, dan mengaku sebagai pengusaha gula, kepada bos CV Mekar Tiga Saudara.

Saksi Soni memesan 90 ton dengan harga 800 juta, ditransfer ke rekening karyawannya, Muryati Linda Sari. Saksi Soni hanya menerima 12 ton gula pesanannya. Sedangkan sisanya, 78 ton gula yang dijanjikan akan dikirim tak kunjung datang. nbd

 

Berita Terbaru

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…