Tilap Uang Kiriman 90 Ton, Camilia Diadili Tiga Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Camilia Sofyan, kembali disidangkan dengan perkara penipuan yang sama, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Camilia Sofyan, kembali disidangkan dengan perkara penipuan yang sama, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga kali tersandung perkara yang sama, Camilia Sofyan kembali disidangkan di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Kamis (16/09/2021).

Dalam perkara ini terdakwa menipu saksi Soni Krisdanto dengan cara menilap uang pemesanan gula sebanyak 90 ton. 

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Camilia, mengaku mengenal saksi Soni Krisdianto setelah ada Masalah, karena dikatakannya sisa barang yang dipesan tidak keluar.

" Saya jual belinya sama Noval, rekannya pak Wahab," elak terdakwa.

" Saya tanya, apakah saudara produsen gula," tanya jaksa Darwis.

" Tidak, saya hanya broker saja, saya punya usaha makanan" ujar terdakwa.

" Anda pernah mendapat transfer per 31 Oktober hingga 11 November 2019, dari saksi Soni," tanya jaksa.

" Ya, bukan uang dari Soni, tapi uang dari rekannya pak wahab," ujar terdakwa.

" Ini ada bukti percakapan anda dengan saksi Soni, minta disiapkan gula, bagaimana konsekuensinya," tanya jaksa.

"Itu percakapan WA setelah ada Masalah kurang dalam pengiriman," elak terdakwa lagi.

"Dikasus gula ini anda sudah tiga kali disidangkan, yang pertama pasal berapa, siapa jaksanya, dan divonis berapa," tanya jaksa Darwis.

" Pasal 378 pak, jaksanya Suwarti , divonis 1 tahun 2 bulan penjara," jelas terdakwa.

" Anda sudah disidangkan tiga kali, yang kedua dengan jaksa Febrian dituntut 3 tahun 6 bulan, belum vonis, sekarang jaksa nya saya, perkara gula lagi, anda merasa menyesal tidak, atau masih mau menipu lagi," ungkap Darwis.

Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Dalam dakwaannya jaksa Darwis, menjelaskan,Terdakwa Camilia pada bulan Agustus 2019 menyanggupi untuk mengirim gula sebanyak 90 ton, dan mengaku sebagai pengusaha gula, kepada bos CV Mekar Tiga Saudara.

Saksi Soni memesan 90 ton dengan harga 800 juta, ditransfer ke rekening karyawannya, Muryati Linda Sari. Saksi Soni hanya menerima 12 ton gula pesanannya. Sedangkan sisanya, 78 ton gula yang dijanjikan akan dikirim tak kunjung datang. nbd

 

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…