KPK Enggan Ungkap King Maker Kasus Suap Jaksa Pinangki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Natalia Kristianto saat  ditemui awak media usai sidang perdana gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Natalia Kristianto saat  ditemui awak media usai sidang perdana gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sosok King Maker atau otak dari rencana membebaskan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sampai Selasa (21/9) kemarin masih misterius.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada kewajiban mengungkap identitas King Maker dalam kasus suap bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko Tjandra. Hal itu dikatakan kuasa hukum KPK, Natalia Kristianto, usai menghadiri sidang gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (21/9).

MAKI sebelumnya mengajukan praperadilan atas penghentian supervisi dan menemukan sosok King Maker dalam kepengurusan fatwa Mahkamah Agung oleh Pinangki dalam perkara Djoko Tjandra.

"Bahwa intinya dalam penanganan perkara kepengurusan fatwa itu memang posisi atau peran KPK adalah dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi," tegas Natalia.

Apalagi, kata Natalia, penyidikan kasus ini sejak awal dilakukan oleh Kejaksaan Agung, bukan KPK. Sehingga, ketika penyidikan kasus sudah selesai maka supervisi yang dilakukan KPK juga berhenti. "Karena supervisi ini kan sejatinya men-trigger aparat hukum untuk segera menyelesaikan," kata Natalia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK pada 23 Agustus 2021.

 

Nama Asli King Maker

Koordinator MAKI Boyamin Saiman ingin menyerahkan nama asli King Maker ke KPK. MAKI mendesak KPK menyelidiki peran King Maker.

"Tugasnya sekarang bukan supervisi. Kewajibannya saat ini harus mengambil alih perkaranya," ucap Boyamin di lokasi yang sama.

Tekad MAKI, karena sosok King Maker sampai saat ini masih menjadi rahasia. Ia disebut oleh MAKI sebagai otak dari rencana membebaskan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama yang sama muncul dalam percakapan antara terpidana kasus ini, yakni Pinangki Sirna Malasari dengan Anita Kolopaking. Dalam sidang vonis untuk Pinangki, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan King Maker ada, tapi tidak terungkap.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Selasa (21/9/2021) membacakan transkrip pembicaraan "King Maker" ketika mengurus fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko S. Tjandra.

Transkrip pembicaraan yang dibacakan, merupakan percakapan antara dua orang saksi pengurusan fatwa tentang perkara Djoko Tjandra. n 05, jk, erc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…