KPK Enggan Ungkap King Maker Kasus Suap Jaksa Pinangki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Natalia Kristianto saat  ditemui awak media usai sidang perdana gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Natalia Kristianto saat  ditemui awak media usai sidang perdana gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sosok King Maker atau otak dari rencana membebaskan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sampai Selasa (21/9) kemarin masih misterius.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada kewajiban mengungkap identitas King Maker dalam kasus suap bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko Tjandra. Hal itu dikatakan kuasa hukum KPK, Natalia Kristianto, usai menghadiri sidang gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (21/9).

MAKI sebelumnya mengajukan praperadilan atas penghentian supervisi dan menemukan sosok King Maker dalam kepengurusan fatwa Mahkamah Agung oleh Pinangki dalam perkara Djoko Tjandra.

"Bahwa intinya dalam penanganan perkara kepengurusan fatwa itu memang posisi atau peran KPK adalah dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi," tegas Natalia.

Apalagi, kata Natalia, penyidikan kasus ini sejak awal dilakukan oleh Kejaksaan Agung, bukan KPK. Sehingga, ketika penyidikan kasus sudah selesai maka supervisi yang dilakukan KPK juga berhenti. "Karena supervisi ini kan sejatinya men-trigger aparat hukum untuk segera menyelesaikan," kata Natalia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK pada 23 Agustus 2021.

 

Nama Asli King Maker

Koordinator MAKI Boyamin Saiman ingin menyerahkan nama asli King Maker ke KPK. MAKI mendesak KPK menyelidiki peran King Maker.

"Tugasnya sekarang bukan supervisi. Kewajibannya saat ini harus mengambil alih perkaranya," ucap Boyamin di lokasi yang sama.

Tekad MAKI, karena sosok King Maker sampai saat ini masih menjadi rahasia. Ia disebut oleh MAKI sebagai otak dari rencana membebaskan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama yang sama muncul dalam percakapan antara terpidana kasus ini, yakni Pinangki Sirna Malasari dengan Anita Kolopaking. Dalam sidang vonis untuk Pinangki, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan King Maker ada, tapi tidak terungkap.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Selasa (21/9/2021) membacakan transkrip pembicaraan "King Maker" ketika mengurus fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko S. Tjandra.

Transkrip pembicaraan yang dibacakan, merupakan percakapan antara dua orang saksi pengurusan fatwa tentang perkara Djoko Tjandra. n 05, jk, erc

Berita Terbaru

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…