Demo Hari Tani di Blitar, Massa Tuntut 7 Tuntutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi teatrikal yang digelar di kantor Pemkab Blitar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Aksi teatrikal yang digelar di kantor Pemkab Blitar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Massa gabungan dari anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), dan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) melakukan aksi demo di kantor Pemkab Blitar.

Massa menuntut bupati selaku ketua Tim Gugus tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Blitar.

Dalam demo tersebut, massa juga membentangkan kertas yang berisi kritikan kapitalisasi korporasi yang merenggut hak-hak petani.

Tulisan yang terbaca di poster dan kertas yang mereka bawa 'Kedaulatan Rakyat Bukan Korporat' , ada juga kalimat satir soal mahalnya harga jagung yang terbaca 'Cintaku terhalang kapitalis, harga jagung mahal orang Blitar susah nikah'.

Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan menyanyikan lagu-lagu perlawanan. Mereka juga menggelar teatrikal dengan menampilkan dua Barongan sebagai simbol pemerintah atau kekuasaan. Dan petani sebagai obyek praktik penindasan.

Aksi teatrikal ini menggambarkan barongan tersebut merampas, mengisap, mengganggu, dan menindas si petani. Kemudian si petani menggeruduk barongan secara bersama-sama untuk memberontak dan meraih hak-haknya. Teatrikal tersebut juga sebagai simbolisasi, bahwa sejauh ini pemerintah belum bisa menjalankan reforma agraria kepada petani.

"Abainya pemerintah terhadap reforma agraria ini terlihat dengan berbagai permasalahan pelik yang dihadapi petani sejauh ini. Terutama pengakuan atas tanah bagi petani, karena ini masih ada ratusan ribu keluarga petani yang masih alami konflik agraria dan perampasan tanah, penggusuran, bahkan kriminalisasi," kata Koordinator aksi Ardan Abadan kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Selain memperingati HTN 2021, aksi tersebut juga bertepatan dengan momentum 61 tahun kelahiran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960. Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang biasa dikenal UU Pokok Agraria.

Dalam aksi ini, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya, jalankan Reforma Agraria Sejati Yang berkeadilan bukan memihak pada kapitalisme. Hentikan Kriminalisasi Petani. Beri perlindungan terhadap masyarakat/petani yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria sesuai surat kantor staf presiden nomor B-21/KSK/03/2021 tentang permohonan perlindungan terhadap lokasi prioritas refoma agraria.

"Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar sesuai surat KEMENDAGRI nomor : 591/4819/SJ perihal Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Daerah. Dan Lakukan penertiban terhadap HGU-HGU yang sudah jelas terindikasi terlantar dan habis masa berlakunya. Serta serahkan kepada rakyat, sesuai amanat UUPA dan Perpres 86/201," teriak Ardan dalam orasinya.

Sempat terjadi aksi saling dorong di gerbang Kankab Blitar. Karena massa ingin menemui Bupati Blitar. Namun aksi ini hanya berlangsung sesaat, setelah beberapa kepala OPD keluar dan menemui mereka. Perwakilan massa kemudian ditemui sejumlah kepala OPD. Diantaranya Satpol PP, kesbanglinmas, dinas permukiman, dan dinas pertanian. Karena baik bupati maupun wabup karena kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat.

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…