Kisah Poligami Ustadz Arifin Ilham, bisa Ditimba Siapa pun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ustadz Arifin Ilham (semasa hidup) dengan para istrinya. Sp/doc
Ustadz Arifin Ilham (semasa hidup) dengan para istrinya. Sp/doc

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siapa yang tidak kenal Ustaz Arifin Ilham? Saat masih hidup, ia dikenal sebagai salah satu dai yang dikenal dengan lantunan zikirnya. Suaranya yang khas mampu membuat siapapun yang mendengarnya meneteskan air mata. Termasuk para wanita, sehingga ia bisa berpoligami dengan tiga wanita. Satu diantaranya janda yang menjadi notaris di Sentul.

Setelah ustadz Ilham meninggal, hartanya dibagi. Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat telah memutuskan ahli waris sah Ustaz Arifin Ilham. Dari sepuluh orang yang tercantum, tidak ada nama istri ketiga, Ummi Femma beserta putrinya Shofiyati.

Umi Femma atau yang dikenal dengan sebutan Ummi Akhtar memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya. Sementara bersama Ustaz Arifin Ilham, ia dikaruniai satu orang putri cantik yang masih kecil.

Tidak dicantumkannya nama Ummi Femma dalam daftar ahli waris membuat publik bertanya-tanya.

 

Nasib Istri Ketiga

Mereka kasihan dengan nasib istri ketiga Ustaz Arifin Ilham tersebut. Terkait hal ini, ipar Ustaz Arifin Ilham, Nazmi Bawazier juga belum bisa membeberkan alasannya secara gamblang.

"Nanti dijelaskan pada waktu yang tepat. Nanti akan kita undang teman-teman (dijelaskan) semua masalah yang jadi pertanyaan, yayasan, pribadi, Alvin, semuanya," papar Nazmi Bawazier saat dihubungi awak media, Kamis (23/9).

Publik menduga nama Ummi Femma tidak dicantumkan, karena hubungannya dengan istri pertama dan kedua tidak baik-baik saja. Namun, Nazmi langsung membantah terkait isu adanya perpecahan antara istri-istri mendiang Ustaz Arifin Ilham.

Kakak kandung Umi Rania Bawazier ini bahkan menyebut mereka memiliki grup keluarga. "Nggak ada InsyaAllah," tegas Nazmi Bawazier. "Baik-baik saja dan ada grup keluarga yang kita bisa komunikasi 24 jam."

Jika waktunya sudah tepat, Nazmi Bawazier mengatakan bahwa pihak keluarga akan menjelaskan alasan mereka tak menyertakan nama Ummi Femma beserta putrinya dalam daftar ahli waris. "Nanti akan dijelaskan soal tidak adanya nama Umi Akhtar," sambungnya.

 

Profesi Notaris

Saat ini, Ummi Femma diketahui masih tinggal di Sentul, Bogor. Ia juga menjelaskan saat ini Ummi Femma masih bekerja sebagai notaris.

"Di Sentul juga," tutup Nazmi Bawazier. "Dia kan notaris, kantornya di Bogor, tinggalnya pun di Sentul."

Kendati namanya tak terdaftar sebagai ahli waris, namun kondisi Ummi Femma dan anak-anaknya disebut tercukupi. Mengingat Ummi Femma yang memiliki pekerjaan tetap sebagai notaris.

Ustaz Arifin Ilham meninggalkan tiga istri, seperti yang diungkapkan oleh Alvin Faiz, anak dari istri pertama.

Kala itu, Alvin Faiz bertugas menjadi wali setelah sang ayah meninggal dunia.

"Ya tentu, sekarang Alvin menjadi Abi sekaligus wali bagi 3 ibu dan 9 adek Alvin," kata Alvin.

"Umi @yuni_syahla_aceh 4 anak (termasuk saya). Umi @Umi_rania_bwz 3 anak. Umi @umi_shofiya_dzikriya 3 anak. Alvin memperlakukan mereka sama tanpa terkecuali, harus bisa adil dan bijak terhadap semuanya," ungkap Alvin.

Istri ketiga almarhum Ustaz Arifin Ilham, Femma atau Umi Femma tak tercantum sebagai ahli waris berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong.

Sebagai warga negara, Umi Femma punya hak mengajukan upaya hukum bila merasa tak dapat keadilan. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong Dede Supriadi.

Kalau nanti ada salah satu pihak yang merasa dirugikan bisa diajukan tuntutan," kata Dede dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/9/2021).

Dede menegaskan pengadilan dalam hal ini bersifat pasif. Perkara baru bisa disidangkan bila ada gugatan.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong ada 10 orang yang jadi ahli waris Ustaz Arifin Ilham. Mereka adalah ibunda Arifin, Nurhayati; istri pertama Arifin, Wahyuniati Al-Waly; dan istri kedua Arifin, Rania Bawazier. Tujuh orang lainnya adalah anak-anak dari istri pertama dan kedua, termasuk Alvin Faiz.

Sementara, dalam penetapan ini tak menyinggung harta warisan Ustaz Arifin Ilham. Dede menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan Nurhayati hanya terkait penetapan mereka yang berhak mendapat warisan secara hukum. n erc, 05, jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…