Polresta Sidoarjo Terus Masifkan Vaksinasi Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat memantau vaksinasi di Pasar Larangan, Senin (27/9/2021).SP/SUGENG
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat memantau vaksinasi di Pasar Larangan, Senin (27/9/2021).SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan pasar, kembali Polresta Sidoarjo membawa bus Gerai Vaksin Mobile di Pasar Larangan, Candi, Sidoarjo, Senin (27/9/2021). 

Untuk ketiga kalinya layanan vaksinasi keliling dari Polresta Sidoarjo tersebut diturunkan ke Pasar Larangan, tampak animo pedagang pasar dan masyarakat terus meningkat mendatangi gerai vaksinasi keliling.

Hal ini tak lepas dari upaya pendekatan secara humanis yang ditekankan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada anggotanya. Agar terus mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang pasar bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.

“Kami lakukan berbagai cara pendekatan humanis kepada masyarakat, termasuk para pedagang pasar. Apabila kita telah disuntik vaksin dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan, maka dapat meminimalisir penularan Virus Corona. Semua yang ada di lingkungan kita sehat,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat memantau vaksinasi di Pasar Larangan, Senin (27/9/2021).

Akselerasi vaksinasi oleh Polresta Sidoarjo selain diadakan di Pasar Larangan, pada hari yang sama juga dilakukan di Pasar Porong dan Pasar Tulangan. Menurut Kapolresta Sidoarjo upaya ini untuk mencapai target vaksinasi 70 persen pada awal Oktober 2021 nanti.

“Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di wilayah kita sudah 57,9 persen. Sebab itu silahkan, siapa saja yang belum di vaksin, untuk mendatangi layanan gerai-gerai vaksin yang disediakan Polresta Sidoarjo, TNI, Pemkab Sidoarjo, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Adanya gerai vaksinasi keliling yang diadakan Polresta Sidoarjo di pasar, disambut baik pedagang pasar. Seperti diutarakan Siti Salamah, salah satu pedagang di Pasar Larangan. Ia tidak ragu disuntik vaksin. “Terima kasih, ternyata suntikannya tidak sakit dan semoga sehat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya. Sg

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…