Kurir Bawa Ribuan Miras Ilegal Tak Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Malang Kota
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Malang Kota

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota. Total 2.820 botol berhasil diamankan dari dua kasus yang berbeda.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, mengatakan bahwa minuman keras ilegal jenis arak Bali tersebut, masuk ke wilayah Kota Malang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut minuman keras jenis arak golongan alkohol 40 persen. Kami langsung melakukan pemeriksaan," kata Budi, Senin (27/9).

Budi menjelaskan ribuan botol minuman keras ilegal tersebut, diamankan dari dari dua tempat berbeda. Usai melakukan koordinasi dengan pihak penyedia jasa ekspedisi PT Restu Mulia, tum Tombak III melakukan pemeriksaan paket yang berasal dari wilayah Bali.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 1.620 botol minuman keras ilegal. Minuman keras ilegal tersebut, ditemukan dalam bagasi bus yang baru saja melakukan perjalanan dari wilayah Bali.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, tim melakukan pemeriksaan beberapa paket, terutama yang berasal dari Bali. Akhirnya ditemukan, 1.620 botol minuman keras, dalam satu bagasi bus," ungkapnya.

Dari temuan tersebut, polisi mengamankan dua orang staf PT Restu Mulia yakni SR berusia 31 tahun, warga Kota Malang, dan KH warga Kabupaten Malang. Keduanya diberikan sanksi tindak pidana ringan, sesuai dengan Perda Kota Malang nomor 4 Tahun 2020, tentang Pengendalian, dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap temuan minuman keras ilegal lain, pada saat pelaksanaan patroli operasi yustisi pada 25 September 2021. Saat itu, petugas menemukan satu kendaraan pikap yang mencurigakan, dan kemudian dilakukan penggeledahan.

"Setelah digeledah, petugas menemukan minuman keras ilegal arak Bali," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sebanyak 50 dus minuman  keras ilegal arak Bali, masing-masing dus berisi 24 botol arak dengan berat 1,5 liter per botol. Jumlah total minuman keras ilegal yang diamankan sebanyak 1.200 botol miras.

Dua orang terdiri dari sopir dan kernet, yakni IS (31), dan MS (44), warga Jember, Jawa Timur, juga turut diamankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Budi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terkait adanya peredaran minuman keras ilegal.

"Kami tidak memberi ampun bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang bisa memicu gangguan keamanan. Terlebih, miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda," ujarnya menegaskan.

Saat ini, untuk pengemudi serta kernet mobil pikap yang membawa ribuan botol minuman keras ilegal tersebut, tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Berita Terbaru

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Masarakat, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Masarakat, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas

Selasa, 13 Okt 2026 11:19 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Blitar laksanakan Suling Kamtibmas, jelang    Subuh t…

Kawal Bansos Tepat Sasaran, Ketua IKA-PMII Mojokerto Hidayat Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kawal Bansos Tepat Sasaran, Ketua IKA-PMII Mojokerto Hidayat Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

Selasa, 13 Okt 2026 11:16 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Ketua IKA-PMII Mojokerto yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H. Hidayat, menerima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari P…

Ayahanda Berpulang, Santoso Utomo Hadapi Sidang dengan Duka dan Kekhawatiran atas Nasib 50 Karyawan

Ayahanda Berpulang, Santoso Utomo Hadapi Sidang dengan Duka dan Kekhawatiran atas Nasib 50 Karyawan

Selasa, 13 Okt 2026 10:20 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Duka kehilangan ayahanda belum reda ketika Santoso Utomo Tjioe hadir di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (12/10). Direktur Utama P…

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Pionir D…

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …