Kurir Bawa Ribuan Miras Ilegal Tak Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Malang Kota
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Malang Kota

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota. Total 2.820 botol berhasil diamankan dari dua kasus yang berbeda.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, mengatakan bahwa minuman keras ilegal jenis arak Bali tersebut, masuk ke wilayah Kota Malang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut minuman keras jenis arak golongan alkohol 40 persen. Kami langsung melakukan pemeriksaan," kata Budi, Senin (27/9).

Budi menjelaskan ribuan botol minuman keras ilegal tersebut, diamankan dari dari dua tempat berbeda. Usai melakukan koordinasi dengan pihak penyedia jasa ekspedisi PT Restu Mulia, tum Tombak III melakukan pemeriksaan paket yang berasal dari wilayah Bali.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 1.620 botol minuman keras ilegal. Minuman keras ilegal tersebut, ditemukan dalam bagasi bus yang baru saja melakukan perjalanan dari wilayah Bali.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, tim melakukan pemeriksaan beberapa paket, terutama yang berasal dari Bali. Akhirnya ditemukan, 1.620 botol minuman keras, dalam satu bagasi bus," ungkapnya.

Dari temuan tersebut, polisi mengamankan dua orang staf PT Restu Mulia yakni SR berusia 31 tahun, warga Kota Malang, dan KH warga Kabupaten Malang. Keduanya diberikan sanksi tindak pidana ringan, sesuai dengan Perda Kota Malang nomor 4 Tahun 2020, tentang Pengendalian, dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap temuan minuman keras ilegal lain, pada saat pelaksanaan patroli operasi yustisi pada 25 September 2021. Saat itu, petugas menemukan satu kendaraan pikap yang mencurigakan, dan kemudian dilakukan penggeledahan.

"Setelah digeledah, petugas menemukan minuman keras ilegal arak Bali," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sebanyak 50 dus minuman  keras ilegal arak Bali, masing-masing dus berisi 24 botol arak dengan berat 1,5 liter per botol. Jumlah total minuman keras ilegal yang diamankan sebanyak 1.200 botol miras.

Dua orang terdiri dari sopir dan kernet, yakni IS (31), dan MS (44), warga Jember, Jawa Timur, juga turut diamankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Budi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terkait adanya peredaran minuman keras ilegal.

"Kami tidak memberi ampun bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang bisa memicu gangguan keamanan. Terlebih, miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda," ujarnya menegaskan.

Saat ini, untuk pengemudi serta kernet mobil pikap yang membawa ribuan botol minuman keras ilegal tersebut, tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…