Penyerobotan Tanah Pecaton

Pembangunan SDN I Pamolokan Sumenep, Tuai Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Keberadaan SDN I Pamolokan Kecamatan Kota Kab. Sumenep, yang terletak di Perumahan Nasional (Perumnas) Giling diduga menuai masalah, sebab keberadaan tanah tersebut tercatat tanah Pecaton milik pemerintahan desa.

Pantauan Surabaya Pagi, sejak berdirinya bangunan SDN I Pamolokan, sekitar tahun 2016 lalu sampai saat ini belum ada yang menyoal keberadaan tanah tersebut. 

Namun setelah terlihat kepemilikan tanah Pecaton ternyata tanah tersebut berinisial DK. 7  yang artinya, Daratan Kliwon, milik Pemerintahan Desa Pamolokan. 

Diketahui sebagai tanah milik Pecaton, reporter Surabaya Pagi mengklarifikasi kepada Kepala Desa Pamolokan, Rahmat Ready di kediamannya. Rabu (29/09)).

Menurutnya, riwayat asal tanah tersebut adalah tanah Pecaton milik pemerintahan sesa Pamolokan, hanya saja kok bisa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan itu diatas tanah Pecaton. 

"Dulu, sebelum di bangun lembaga pendidikan di sana, ada dari pihak PU. Ciptakarya, mendatangi saya dan meminta rekomendasi, namun saya tolak " tegasnya

Rahmat menjelaskan, pemerintah daerah semestinya memberikan bukti-bukti kepemilikan tanah, tidak asal main serobot, tiba-tiba di bangun lembaga pendidikan. 

"Saya ingin tahu referensinya seperti apa, asal muasal keberadaan tanah tersebut," ungkapnya.

Sementara kata dia, sebagai Kepala Desa Pamolokan, pihaknya ingin mengetahui asal tanah itu sebelum keberadaan tanah itu di vasum. 

Sementara Bidang Aset Pendidikan Kabupaten Sumenep, Nur Alamsyah mengatakan, Bahwa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan diatas tanah yang sudah jelas kepemilikannya. 

"Ibaratnya sampean mau bangun rumah,  kan tidak mungkin diatas tanah yang belum menjadi miliknya, dan tanah tersebut sudah menjadi tanah fasum sejak tahun 1992,"ujarnya.

Jadi sambungnya, persoalan bangunan SDN I Pamolokan itu sudah di vasum dan milik pemerintah daerah berdasarkan bukti fasum tersebut. 

"Bidang aset pendidikan memiliki bukti fotocopynya, dan aslinya ada di Aset Keuangan, Jadi semua berkas aslinya ada di Aset Keuangan. Saya hanya pegang fotocopynya,” ungkapnya.

Kata dia, untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan ke Bidang Aset Keuangan atau ke Pak Jakfar Kepala PU. Ciptakarya. “Beliau tahu betul sejarah tanah yang ada disana,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…