Penyerobotan Tanah Pecaton

Pembangunan SDN I Pamolokan Sumenep, Tuai Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Keberadaan SDN I Pamolokan Kecamatan Kota Kab. Sumenep, yang terletak di Perumahan Nasional (Perumnas) Giling diduga menuai masalah, sebab keberadaan tanah tersebut tercatat tanah Pecaton milik pemerintahan desa.

Pantauan Surabaya Pagi, sejak berdirinya bangunan SDN I Pamolokan, sekitar tahun 2016 lalu sampai saat ini belum ada yang menyoal keberadaan tanah tersebut. 

Namun setelah terlihat kepemilikan tanah Pecaton ternyata tanah tersebut berinisial DK. 7  yang artinya, Daratan Kliwon, milik Pemerintahan Desa Pamolokan. 

Diketahui sebagai tanah milik Pecaton, reporter Surabaya Pagi mengklarifikasi kepada Kepala Desa Pamolokan, Rahmat Ready di kediamannya. Rabu (29/09)).

Menurutnya, riwayat asal tanah tersebut adalah tanah Pecaton milik pemerintahan sesa Pamolokan, hanya saja kok bisa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan itu diatas tanah Pecaton. 

"Dulu, sebelum di bangun lembaga pendidikan di sana, ada dari pihak PU. Ciptakarya, mendatangi saya dan meminta rekomendasi, namun saya tolak " tegasnya

Rahmat menjelaskan, pemerintah daerah semestinya memberikan bukti-bukti kepemilikan tanah, tidak asal main serobot, tiba-tiba di bangun lembaga pendidikan. 

"Saya ingin tahu referensinya seperti apa, asal muasal keberadaan tanah tersebut," ungkapnya.

Sementara kata dia, sebagai Kepala Desa Pamolokan, pihaknya ingin mengetahui asal tanah itu sebelum keberadaan tanah itu di vasum. 

Sementara Bidang Aset Pendidikan Kabupaten Sumenep, Nur Alamsyah mengatakan, Bahwa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan diatas tanah yang sudah jelas kepemilikannya. 

"Ibaratnya sampean mau bangun rumah,  kan tidak mungkin diatas tanah yang belum menjadi miliknya, dan tanah tersebut sudah menjadi tanah fasum sejak tahun 1992,"ujarnya.

Jadi sambungnya, persoalan bangunan SDN I Pamolokan itu sudah di vasum dan milik pemerintah daerah berdasarkan bukti fasum tersebut. 

"Bidang aset pendidikan memiliki bukti fotocopynya, dan aslinya ada di Aset Keuangan, Jadi semua berkas aslinya ada di Aset Keuangan. Saya hanya pegang fotocopynya,” ungkapnya.

Kata dia, untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan ke Bidang Aset Keuangan atau ke Pak Jakfar Kepala PU. Ciptakarya. “Beliau tahu betul sejarah tanah yang ada disana,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…