Penyerobotan Tanah Pecaton

Pembangunan SDN I Pamolokan Sumenep, Tuai Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)
Kepala Bidang Aset pendidikan Kab. Sumenep, Nur Alamsyah saat di ruang kerjanya ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Keberadaan SDN I Pamolokan Kecamatan Kota Kab. Sumenep, yang terletak di Perumahan Nasional (Perumnas) Giling diduga menuai masalah, sebab keberadaan tanah tersebut tercatat tanah Pecaton milik pemerintahan desa.

Pantauan Surabaya Pagi, sejak berdirinya bangunan SDN I Pamolokan, sekitar tahun 2016 lalu sampai saat ini belum ada yang menyoal keberadaan tanah tersebut. 

Namun setelah terlihat kepemilikan tanah Pecaton ternyata tanah tersebut berinisial DK. 7  yang artinya, Daratan Kliwon, milik Pemerintahan Desa Pamolokan. 

Diketahui sebagai tanah milik Pecaton, reporter Surabaya Pagi mengklarifikasi kepada Kepala Desa Pamolokan, Rahmat Ready di kediamannya. Rabu (29/09)).

Menurutnya, riwayat asal tanah tersebut adalah tanah Pecaton milik pemerintahan sesa Pamolokan, hanya saja kok bisa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan itu diatas tanah Pecaton. 

"Dulu, sebelum di bangun lembaga pendidikan di sana, ada dari pihak PU. Ciptakarya, mendatangi saya dan meminta rekomendasi, namun saya tolak " tegasnya

Rahmat menjelaskan, pemerintah daerah semestinya memberikan bukti-bukti kepemilikan tanah, tidak asal main serobot, tiba-tiba di bangun lembaga pendidikan. 

"Saya ingin tahu referensinya seperti apa, asal muasal keberadaan tanah tersebut," ungkapnya.

Sementara kata dia, sebagai Kepala Desa Pamolokan, pihaknya ingin mengetahui asal tanah itu sebelum keberadaan tanah itu di vasum. 

Sementara Bidang Aset Pendidikan Kabupaten Sumenep, Nur Alamsyah mengatakan, Bahwa pemerintah daerah membangun lembaga pendidikan diatas tanah yang sudah jelas kepemilikannya. 

"Ibaratnya sampean mau bangun rumah,  kan tidak mungkin diatas tanah yang belum menjadi miliknya, dan tanah tersebut sudah menjadi tanah fasum sejak tahun 1992,"ujarnya.

Jadi sambungnya, persoalan bangunan SDN I Pamolokan itu sudah di vasum dan milik pemerintah daerah berdasarkan bukti fasum tersebut. 

"Bidang aset pendidikan memiliki bukti fotocopynya, dan aslinya ada di Aset Keuangan, Jadi semua berkas aslinya ada di Aset Keuangan. Saya hanya pegang fotocopynya,” ungkapnya.

Kata dia, untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan ke Bidang Aset Keuangan atau ke Pak Jakfar Kepala PU. Ciptakarya. “Beliau tahu betul sejarah tanah yang ada disana,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…