Diduga karena Urusan Ranjang, Suami Bakar Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.

i

Pelaku Minta Dilayani Sehari 5 Kali

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku tega membakar sang istri berinisial SM (31) dan anaknya TR (17). luka bakar yang dialami sang istri cukup parah yakni mencapai hampir 80 persen.

Aksi sadis tersebut terhadi di kecamatan tongas, Rabu (29/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian SM berboncengan dengan anaknya mengendarai motor dari arah selatan menuju ke utara atau Jalan Raya Pantura.

Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cekcok. Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor SM.

Entah setan apa yang merasukinya, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh SM, kemudian menyulutnya dengan korek.

Api pun langsung berkobar dan membakar tubuh SM. Nahas, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar. Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik SM.

"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun. Tak lama berubah jadi teriakan histeris sembari meminta tolong," kata seorang warga Dusun Krajan, Sohib Ansori (50).

Mendengar teriakan itu, Sohib lantas lari keluar rumah menuju jalan dusun. Setibanya di jalan dusun, Sohib dibuat terkejut, di hadapannya, ada seorang perempuan dengan kondisi tubuh terbakar dan anak kecil berlarian meminta tolong.

"Saya dan sejumlah warga bahu-membahu memadamkan api dengan air serta pasir. Api yang membakar tubuh korban dan motor baru bisa dipadamkan sekitar 15 menit," paparnya.

"Korban (SM) lemas dan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar cukup parah. Yang anak kecil luka bakar pada kaki," lanjutnya.

Sementara itu, perangkat desa Tanjungrejo Buradianto menuturkan pelaku disebut-sebut gelap mata membakar istrinya karena urusan ranjang.

"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah, suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjungrejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).

Sementara, status Adi dan SM adalah pasangan nikah siri. Adi menikahi korban secara siri tujuh bulan lalu dan kini SM tenga hamil muda.

“Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis,” tandasnya.

Kendati begitu, motif kasus suami di Probolinggo bakar istri dan anak masih belum diketahui secara pasti. Polisi masih mendalaminya. Pelaku diproses hukum dalam kasus KDRT.

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…