Diduga karena Urusan Ranjang, Suami Bakar Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.

i

Pelaku Minta Dilayani Sehari 5 Kali

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku tega membakar sang istri berinisial SM (31) dan anaknya TR (17). luka bakar yang dialami sang istri cukup parah yakni mencapai hampir 80 persen.

Aksi sadis tersebut terhadi di kecamatan tongas, Rabu (29/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian SM berboncengan dengan anaknya mengendarai motor dari arah selatan menuju ke utara atau Jalan Raya Pantura.

Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cekcok. Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor SM.

Entah setan apa yang merasukinya, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh SM, kemudian menyulutnya dengan korek.

Api pun langsung berkobar dan membakar tubuh SM. Nahas, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar. Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik SM.

"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun. Tak lama berubah jadi teriakan histeris sembari meminta tolong," kata seorang warga Dusun Krajan, Sohib Ansori (50).

Mendengar teriakan itu, Sohib lantas lari keluar rumah menuju jalan dusun. Setibanya di jalan dusun, Sohib dibuat terkejut, di hadapannya, ada seorang perempuan dengan kondisi tubuh terbakar dan anak kecil berlarian meminta tolong.

"Saya dan sejumlah warga bahu-membahu memadamkan api dengan air serta pasir. Api yang membakar tubuh korban dan motor baru bisa dipadamkan sekitar 15 menit," paparnya.

"Korban (SM) lemas dan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar cukup parah. Yang anak kecil luka bakar pada kaki," lanjutnya.

Sementara itu, perangkat desa Tanjungrejo Buradianto menuturkan pelaku disebut-sebut gelap mata membakar istrinya karena urusan ranjang.

"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah, suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjungrejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).

Sementara, status Adi dan SM adalah pasangan nikah siri. Adi menikahi korban secara siri tujuh bulan lalu dan kini SM tenga hamil muda.

“Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis,” tandasnya.

Kendati begitu, motif kasus suami di Probolinggo bakar istri dan anak masih belum diketahui secara pasti. Polisi masih mendalaminya. Pelaku diproses hukum dalam kasus KDRT.

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…