Diduga karena Urusan Ranjang, Suami Bakar Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.

i

Pelaku Minta Dilayani Sehari 5 Kali

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku tega membakar sang istri berinisial SM (31) dan anaknya TR (17). luka bakar yang dialami sang istri cukup parah yakni mencapai hampir 80 persen.

Aksi sadis tersebut terhadi di kecamatan tongas, Rabu (29/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian SM berboncengan dengan anaknya mengendarai motor dari arah selatan menuju ke utara atau Jalan Raya Pantura.

Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cekcok. Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor SM.

Entah setan apa yang merasukinya, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh SM, kemudian menyulutnya dengan korek.

Api pun langsung berkobar dan membakar tubuh SM. Nahas, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar. Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik SM.

"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun. Tak lama berubah jadi teriakan histeris sembari meminta tolong," kata seorang warga Dusun Krajan, Sohib Ansori (50).

Mendengar teriakan itu, Sohib lantas lari keluar rumah menuju jalan dusun. Setibanya di jalan dusun, Sohib dibuat terkejut, di hadapannya, ada seorang perempuan dengan kondisi tubuh terbakar dan anak kecil berlarian meminta tolong.

"Saya dan sejumlah warga bahu-membahu memadamkan api dengan air serta pasir. Api yang membakar tubuh korban dan motor baru bisa dipadamkan sekitar 15 menit," paparnya.

"Korban (SM) lemas dan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar cukup parah. Yang anak kecil luka bakar pada kaki," lanjutnya.

Sementara itu, perangkat desa Tanjungrejo Buradianto menuturkan pelaku disebut-sebut gelap mata membakar istrinya karena urusan ranjang.

"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah, suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjungrejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).

Sementara, status Adi dan SM adalah pasangan nikah siri. Adi menikahi korban secara siri tujuh bulan lalu dan kini SM tenga hamil muda.

“Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis,” tandasnya.

Kendati begitu, motif kasus suami di Probolinggo bakar istri dan anak masih belum diketahui secara pasti. Polisi masih mendalaminya. Pelaku diproses hukum dalam kasus KDRT.

Berita Terbaru

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dengan menggelar open house, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengoptimalkan penjaringan calon peserta didik Sekolah…

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat untuk mengajak warga mengelola sampah di rumah, Pemerintah Kota…

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten…

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…