Diduga karena Urusan Ranjang, Suami Bakar Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.
SM, istri siri pelaku yang dibakar saat mendapat perolongan di rumah sakit.

i

Pelaku Minta Dilayani Sehari 5 Kali

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku tega membakar sang istri berinisial SM (31) dan anaknya TR (17). luka bakar yang dialami sang istri cukup parah yakni mencapai hampir 80 persen.

Aksi sadis tersebut terhadi di kecamatan tongas, Rabu (29/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat kejadian SM berboncengan dengan anaknya mengendarai motor dari arah selatan menuju ke utara atau Jalan Raya Pantura.

Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cekcok. Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor SM.

Entah setan apa yang merasukinya, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh SM, kemudian menyulutnya dengan korek.

Api pun langsung berkobar dan membakar tubuh SM. Nahas, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar. Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik SM.

"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun. Tak lama berubah jadi teriakan histeris sembari meminta tolong," kata seorang warga Dusun Krajan, Sohib Ansori (50).

Mendengar teriakan itu, Sohib lantas lari keluar rumah menuju jalan dusun. Setibanya di jalan dusun, Sohib dibuat terkejut, di hadapannya, ada seorang perempuan dengan kondisi tubuh terbakar dan anak kecil berlarian meminta tolong.

"Saya dan sejumlah warga bahu-membahu memadamkan api dengan air serta pasir. Api yang membakar tubuh korban dan motor baru bisa dipadamkan sekitar 15 menit," paparnya.

"Korban (SM) lemas dan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar cukup parah. Yang anak kecil luka bakar pada kaki," lanjutnya.

Sementara itu, perangkat desa Tanjungrejo Buradianto menuturkan pelaku disebut-sebut gelap mata membakar istrinya karena urusan ranjang.

"Sang suami (Adi) sering meminta hubungan badan sehari bisa 5 kali. Korban tidak mampu melayani. Kalau tidak diberi jatah, suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjungrejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).

Sementara, status Adi dan SM adalah pasangan nikah siri. Adi menikahi korban secara siri tujuh bulan lalu dan kini SM tenga hamil muda.

“Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis,” tandasnya.

Kendati begitu, motif kasus suami di Probolinggo bakar istri dan anak masih belum diketahui secara pasti. Polisi masih mendalaminya. Pelaku diproses hukum dalam kasus KDRT.

Berita Terbaru

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…