P-APBD 2021 Cacat Prosedur, Satu Fraksi DPRD Jatim Menolak disahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Matur Husyairi
Anggota DPRD Jatim Matur Husyairi

i

 

SURABAYA – Satu dari sembilan Fraksi di DPRD Jawa Timur menolak Pengesahan Perubahan APBD Jawa Timur Tahun 2021 dengan total nilai Belanja mencapai Rp 35,8 Triliun. Namun, meski pembahasan dengan tim anggaran Pemprov Jatim berlangsung alot namun Raperda P-APBD Jatim Tahun 2021 itu tetap disahkan DPRD Jatim melalui sidang Paripurna, Kamis malam (30/9/2021).

 

Satu Fraksi yang menolak pengesahan P-APBD 2021 itu adalah Fraksi PKS Bulan Bintang dan Hanura (PBH). Sedangkan Delapan Fraksi lainnya yang menyetujui Raperda P-APBD Jatim 2021 itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat.

 

“Dengan mempertimbangkan kondisi objektif dan catatan keras dari kami selama proses pembahasan P-APBD 2021, maka Fraksi PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura menyatakan P-APBD Tahun anggaran 2021 tidak layak untuk disahkan,” tegas Matur Husyairi, Juru bicara Fraksi PKS, Bulan Bintang dan Hanura DPRD Jawa Timur dalam sidang paripurna pembacaan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi tentang Raperda P-APBD 2021, Kamis malam (30/9/2021).

 

Matur membeberkan sejumlah catatan keras penolakan P-APBD 2021 ini disahkan. Dimulai dari perencanaan dan penganggaran P-APBD tahun Anggaran 2021 yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar. Salah satu yang nebhadu korban kebijakan refocusing yang tak terukur, adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya dianggarkan sebesar Rp215,33 Miliar atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021. Kondisi ini tentu saja akan mengancam nasib Petani dan ketahanan pangan Jawa Timur. “Setelah membaca dan mencermati dokumen minimalis yang disediakan eksekutif, secara yuridis, Fraksi PKS, Bulan-Bintang dan Hanura berpendapat bahwa Pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 ini ada ketidaktaatan dan ketidakpatuhan eksekutif atau saudara gubernur terhadap landasan hukum,” sebut Matur sambil menyebut di antaranya Peraturan Pemerintah No. 12 thn 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 thn 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 64 thn 2020 tentang Pedoman teknis penyusunan APBD th 2021.

 

Selain itu, Fraksi PBH menyoal keputusan Pemprov Jatim melakukan mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) hingga 6 kali tanpa sepengetahuan DPRD Jatim. Bahkan tak satupun dokumen Rencana Anggaran Keuangan (RKA) bisa dipelajari dengan seksama oleh DPRD. Sehingga Fraksi PBH, berkesimpulan ada kekeliruan yang dilakukan gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam menggunakan Pergub sebagai landasan hukum untuk kebijakan pergeseseran perubahan/anggaran tahun anggaran 2021. “Seharusnya payung hukum yang dilakukan dalam bentuk Perda, bukan Pergub. Mekanisme semacam ini membuat P-APBD Jatim 2021 cacat prosedur,” sebut politisi PBB asli Bangkalan Madura ini. rko

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…