Desak Izin Operasi, Pengelola Karaoke Wadul ke DPRD Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). SP/Dwy Agus Susanti
Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto - Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta wakil rakyat untuk mendorong pemerintah kota segera mengeluarkan izin operasi bisnis hiburan malam.

Permintaan ini seiring status PPKM di Kota Mojokerto yang sudah berada di level 1. Para pengelola karaoke itu mengaku bisnis mereka tidak bisa bertahan lebih lama lagi usai beberapa bulan tak beroperasi akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.

Harapan kami dalam keadaan pandemi yang sudah menurun, kita diberikan kesempatan untuk beroperasional, dari tahun 2020 yang kemarin kami sudah menerapkan prokes (protokol kesehatan) pak, dengan menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, memberikan masker, menjaga jarak,” kata pengelola Royal Karaoke, Gelly Ariya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021).

Delegasi dari 8 tempat karaoke hadir dalam RDP di gedung DPRD Kota Mojokerto. Yakni MK, Wates Karaoke, Pandora, X2X, Graha Poppy, Royal, dan De Resort.

Gelly mengatakan meminta bantuan kepada untuk bisa segera bisa dibuka kembali. Pihaknya menyatakan siap mematuhi peraturan protokol kesehatan.

“Dan untuk karyawan kita pastikan sudah tervaksin 2 dosis, menyiapkan fasilitas peduli lindungi. Dan kami juga sangat percaya diri untuk diberikan kesempatan kembali dan siap dipantau dan diberi peringatan kalau terjadi pelanggaran”, tukasnya.

Pengelola karaoke lainnya, Fanny juga menyampaikan jika usaha karaokenya sudah tutup selama 4 bulan selama penerapan PPKM-Level. Ia mengaku kerap mempertanyakan rencana keputusan pemkot terkait izin operasi tempat karaoke ke berbagai organisasi perangkat daerah terkait, tetapi tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan.

“Kami sudah jelaskan bahwa banyak karyawan harus menghidupi keluarganya, selama ini mereka gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi kami belum juga diberikan solusi oleh pemerintah kota, karena itu kita meminta bantuan DPRD,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki Rahardjo, mengatakan, pemkot Mojokerto masih mengacu pada aturan Inmendagri yang menetapkan Kota Onde-Onde masih berada di level 3.

Padahal, lanjutnya, menurut asesmen Kementerian Kesehatan, daerah ini seharusnya sudah berada di level 1.

“Jadi ada kewajaran kalau mereka menganggap bahwa itu adalah level satu jadi mereka mengadu untuk level 1, kok tidak ada kelonggaran bagi pengelola karaoke,” tuturnya.

Sonny menyatakan, dewan akan menyampaikan keluhan pengelola tempat hiburan ke Satgas Covid-19. Terkait izin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait yang berwenang.

“Nanti kita juga sampaikan ke Pak Dodik (Kasatpol PP Kota Mojokerto). Kita mendorong diberikan sedikit kelonggaran selama semua persyaratan untuk sudah dipenuhi. Mungkin nanti ada pembatasan waktu operasi dan maksimal jumlah pengunjung yang masuk,” cetusnya. dwi

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…