Desak Izin Operasi, Pengelola Karaoke Wadul ke DPRD Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). SP/Dwy Agus Susanti
Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto saat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto - Pengelola tempat karaoke di Kota Mojokerto mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta wakil rakyat untuk mendorong pemerintah kota segera mengeluarkan izin operasi bisnis hiburan malam.

Permintaan ini seiring status PPKM di Kota Mojokerto yang sudah berada di level 1. Para pengelola karaoke itu mengaku bisnis mereka tidak bisa bertahan lebih lama lagi usai beberapa bulan tak beroperasi akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.

Harapan kami dalam keadaan pandemi yang sudah menurun, kita diberikan kesempatan untuk beroperasional, dari tahun 2020 yang kemarin kami sudah menerapkan prokes (protokol kesehatan) pak, dengan menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, memberikan masker, menjaga jarak,” kata pengelola Royal Karaoke, Gelly Ariya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021).

Delegasi dari 8 tempat karaoke hadir dalam RDP di gedung DPRD Kota Mojokerto. Yakni MK, Wates Karaoke, Pandora, X2X, Graha Poppy, Royal, dan De Resort.

Gelly mengatakan meminta bantuan kepada untuk bisa segera bisa dibuka kembali. Pihaknya menyatakan siap mematuhi peraturan protokol kesehatan.

“Dan untuk karyawan kita pastikan sudah tervaksin 2 dosis, menyiapkan fasilitas peduli lindungi. Dan kami juga sangat percaya diri untuk diberikan kesempatan kembali dan siap dipantau dan diberi peringatan kalau terjadi pelanggaran”, tukasnya.

Pengelola karaoke lainnya, Fanny juga menyampaikan jika usaha karaokenya sudah tutup selama 4 bulan selama penerapan PPKM-Level. Ia mengaku kerap mempertanyakan rencana keputusan pemkot terkait izin operasi tempat karaoke ke berbagai organisasi perangkat daerah terkait, tetapi tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan.

“Kami sudah jelaskan bahwa banyak karyawan harus menghidupi keluarganya, selama ini mereka gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi kami belum juga diberikan solusi oleh pemerintah kota, karena itu kita meminta bantuan DPRD,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki Rahardjo, mengatakan, pemkot Mojokerto masih mengacu pada aturan Inmendagri yang menetapkan Kota Onde-Onde masih berada di level 3.

Padahal, lanjutnya, menurut asesmen Kementerian Kesehatan, daerah ini seharusnya sudah berada di level 1.

“Jadi ada kewajaran kalau mereka menganggap bahwa itu adalah level satu jadi mereka mengadu untuk level 1, kok tidak ada kelonggaran bagi pengelola karaoke,” tuturnya.

Sonny menyatakan, dewan akan menyampaikan keluhan pengelola tempat hiburan ke Satgas Covid-19. Terkait izin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait yang berwenang.

“Nanti kita juga sampaikan ke Pak Dodik (Kasatpol PP Kota Mojokerto). Kita mendorong diberikan sedikit kelonggaran selama semua persyaratan untuk sudah dipenuhi. Mungkin nanti ada pembatasan waktu operasi dan maksimal jumlah pengunjung yang masuk,” cetusnya. dwi

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…