Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris tak Beradab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Konflik antara dua pengacara kondang, Hotma Sitompul versus Hotman Paris memanas. Kali ini, Hotma Sitompul menyerang Hotman Paris dengan memamerkan foto-foto mesra Hotman dengan seorang perempuan.

Difoto yang diperlihatkan itu tampak Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini di potret tersebut.

Dilansir matamata, langkah itu dilakukan Hotma Sitompul karena menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma Sitompul memberikan pesan pada seterunya, Hotman Paris. Ia mengingatkan pengacara nyentrik itu agar bersikap santun dan memiliki etika.

"Hotman paris, beradablah kau. Berdoalah kau. Bersopan santun dan beretikalah," kata Hotma Sitompu.

Hotma menilai sedianya Hotman Paris sebagai pengacara senior memberikan contoh yang baik buat para juniornya. Namun kata dia, Hotman malah memberikan contoh buruk lewat konten-kontennya bersama perempuan di media sosial misalnya.

"Jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya kelakuannya begitu. Tidak apa-apa kata majelis. Itu aja pesan saya," ujarnya.

"Tapi susah kalau orang tidak punya malu, tidak etika, tidak beradat, tidak beragama," kata dia lagi.

 

Joget bareng Cewek

Sebelumnya, Hotman Paris membongkar video dirinya yang diduga melanggar kode etik advokat.

Gara-gara ini dia sampai dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Video TikTok yang dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bahwa Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021," tulis Hotman Paris sebagai caption di Instagram pada Jumat (1/10/2021).

Dia bingung perkara video tersebut malah dianggap melanggar kode etik. "Aduh apa yang terjadi terhadap manusia di bumi ini? Emang lagi TikTok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?" ujar Hotman Paris.

"Nggak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh memang Hotman sudah amat ngetop dan sukses tapi ayok bersaing yang sehat Lae," imbuhnya lagi.

Sebagai penutup, Hotman Paris mengingatkan untuk selalu hidup tenang dan damai.

"Sudah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang sarapan dengan roti yang baru di hidangkan istriku! Enak buatan istri ! Ya Mami," kata Hotman Paris.

 

Gara-Gara Desiree

Perseteruan keduanya belakangan terjadi saat Hotma berkonflik dengan istrinya, Desiree Tarigan. Melawan sang suami, Desiree menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Keduanya bahkan saling membuat aduan mengenai kode etik profesi advokat di Peradi. Tapi baru-baru ini, Hotman Paris berhasil mengalahkan ayah sambung Bams eks Samsons itu.

Aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman Paris ditolak majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi. Sebaliknya, aduan Hotman ke tim pengacara Hotma diterima.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.

Begitupun dengan Hotma yang bakal ajukan banding, bahkan laporkan Hotman Paris ke polisi. jk2/rc

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…