Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris tak Beradab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Konflik antara dua pengacara kondang, Hotma Sitompul versus Hotman Paris memanas. Kali ini, Hotma Sitompul menyerang Hotman Paris dengan memamerkan foto-foto mesra Hotman dengan seorang perempuan.

Difoto yang diperlihatkan itu tampak Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini di potret tersebut.

Dilansir matamata, langkah itu dilakukan Hotma Sitompul karena menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma Sitompul memberikan pesan pada seterunya, Hotman Paris. Ia mengingatkan pengacara nyentrik itu agar bersikap santun dan memiliki etika.

"Hotman paris, beradablah kau. Berdoalah kau. Bersopan santun dan beretikalah," kata Hotma Sitompu.

Hotma menilai sedianya Hotman Paris sebagai pengacara senior memberikan contoh yang baik buat para juniornya. Namun kata dia, Hotman malah memberikan contoh buruk lewat konten-kontennya bersama perempuan di media sosial misalnya.

"Jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya kelakuannya begitu. Tidak apa-apa kata majelis. Itu aja pesan saya," ujarnya.

"Tapi susah kalau orang tidak punya malu, tidak etika, tidak beradat, tidak beragama," kata dia lagi.

 

Joget bareng Cewek

Sebelumnya, Hotman Paris membongkar video dirinya yang diduga melanggar kode etik advokat.

Gara-gara ini dia sampai dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Video TikTok yang dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bahwa Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021," tulis Hotman Paris sebagai caption di Instagram pada Jumat (1/10/2021).

Dia bingung perkara video tersebut malah dianggap melanggar kode etik. "Aduh apa yang terjadi terhadap manusia di bumi ini? Emang lagi TikTok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?" ujar Hotman Paris.

"Nggak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh memang Hotman sudah amat ngetop dan sukses tapi ayok bersaing yang sehat Lae," imbuhnya lagi.

Sebagai penutup, Hotman Paris mengingatkan untuk selalu hidup tenang dan damai.

"Sudah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang sarapan dengan roti yang baru di hidangkan istriku! Enak buatan istri ! Ya Mami," kata Hotman Paris.

 

Gara-Gara Desiree

Perseteruan keduanya belakangan terjadi saat Hotma berkonflik dengan istrinya, Desiree Tarigan. Melawan sang suami, Desiree menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Keduanya bahkan saling membuat aduan mengenai kode etik profesi advokat di Peradi. Tapi baru-baru ini, Hotman Paris berhasil mengalahkan ayah sambung Bams eks Samsons itu.

Aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman Paris ditolak majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi. Sebaliknya, aduan Hotman ke tim pengacara Hotma diterima.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.

Begitupun dengan Hotma yang bakal ajukan banding, bahkan laporkan Hotman Paris ke polisi. jk2/rc

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…