Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris tak Beradab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Konflik antara dua pengacara kondang, Hotma Sitompul versus Hotman Paris memanas. Kali ini, Hotma Sitompul menyerang Hotman Paris dengan memamerkan foto-foto mesra Hotman dengan seorang perempuan.

Difoto yang diperlihatkan itu tampak Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini di potret tersebut.

Dilansir matamata, langkah itu dilakukan Hotma Sitompul karena menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma Sitompul memberikan pesan pada seterunya, Hotman Paris. Ia mengingatkan pengacara nyentrik itu agar bersikap santun dan memiliki etika.

"Hotman paris, beradablah kau. Berdoalah kau. Bersopan santun dan beretikalah," kata Hotma Sitompu.

Hotma menilai sedianya Hotman Paris sebagai pengacara senior memberikan contoh yang baik buat para juniornya. Namun kata dia, Hotman malah memberikan contoh buruk lewat konten-kontennya bersama perempuan di media sosial misalnya.

"Jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya kelakuannya begitu. Tidak apa-apa kata majelis. Itu aja pesan saya," ujarnya.

"Tapi susah kalau orang tidak punya malu, tidak etika, tidak beradat, tidak beragama," kata dia lagi.

 

Joget bareng Cewek

Sebelumnya, Hotman Paris membongkar video dirinya yang diduga melanggar kode etik advokat.

Gara-gara ini dia sampai dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Video TikTok yang dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bahwa Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021," tulis Hotman Paris sebagai caption di Instagram pada Jumat (1/10/2021).

Dia bingung perkara video tersebut malah dianggap melanggar kode etik. "Aduh apa yang terjadi terhadap manusia di bumi ini? Emang lagi TikTok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?" ujar Hotman Paris.

"Nggak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh memang Hotman sudah amat ngetop dan sukses tapi ayok bersaing yang sehat Lae," imbuhnya lagi.

Sebagai penutup, Hotman Paris mengingatkan untuk selalu hidup tenang dan damai.

"Sudah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang sarapan dengan roti yang baru di hidangkan istriku! Enak buatan istri ! Ya Mami," kata Hotman Paris.

 

Gara-Gara Desiree

Perseteruan keduanya belakangan terjadi saat Hotma berkonflik dengan istrinya, Desiree Tarigan. Melawan sang suami, Desiree menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Keduanya bahkan saling membuat aduan mengenai kode etik profesi advokat di Peradi. Tapi baru-baru ini, Hotman Paris berhasil mengalahkan ayah sambung Bams eks Samsons itu.

Aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman Paris ditolak majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi. Sebaliknya, aduan Hotman ke tim pengacara Hotma diterima.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.

Begitupun dengan Hotma yang bakal ajukan banding, bahkan laporkan Hotman Paris ke polisi. jk2/rc

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…