Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris tak Beradab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan memakai bikini, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Konflik antara dua pengacara kondang, Hotma Sitompul versus Hotman Paris memanas. Kali ini, Hotma Sitompul menyerang Hotman Paris dengan memamerkan foto-foto mesra Hotman dengan seorang perempuan.

Difoto yang diperlihatkan itu tampak Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini di potret tersebut.

Dilansir matamata, langkah itu dilakukan Hotma Sitompul karena menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Hotma Sitompul memberikan pesan pada seterunya, Hotman Paris. Ia mengingatkan pengacara nyentrik itu agar bersikap santun dan memiliki etika.

"Hotman paris, beradablah kau. Berdoalah kau. Bersopan santun dan beretikalah," kata Hotma Sitompu.

Hotma menilai sedianya Hotman Paris sebagai pengacara senior memberikan contoh yang baik buat para juniornya. Namun kata dia, Hotman malah memberikan contoh buruk lewat konten-kontennya bersama perempuan di media sosial misalnya.

"Jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya kelakuannya begitu. Tidak apa-apa kata majelis. Itu aja pesan saya," ujarnya.

"Tapi susah kalau orang tidak punya malu, tidak etika, tidak beradat, tidak beragama," kata dia lagi.

 

Joget bareng Cewek

Sebelumnya, Hotman Paris membongkar video dirinya yang diduga melanggar kode etik advokat.

Gara-gara ini dia sampai dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Video TikTok yang dibuat tahun 2019 ini dijadikan Pengadu sebagai alasan bahwa Hotman Paris melanggar Kode Etik Advokat di tahun 2021," tulis Hotman Paris sebagai caption di Instagram pada Jumat (1/10/2021).

Dia bingung perkara video tersebut malah dianggap melanggar kode etik. "Aduh apa yang terjadi terhadap manusia di bumi ini? Emang lagi TikTok sekalian lagi bertugas sebagai advokat?" ujar Hotman Paris.

"Nggak ada kaitan kata Majelis Hakim Dewan Kehormatan Advokat! Aduh aduh memang Hotman sudah amat ngetop dan sukses tapi ayok bersaing yang sehat Lae," imbuhnya lagi.

Sebagai penutup, Hotman Paris mengingatkan untuk selalu hidup tenang dan damai.

"Sudah tua gini ayok hidup tenang damai di bumi! Ini aku sedang sarapan dengan roti yang baru di hidangkan istriku! Enak buatan istri ! Ya Mami," kata Hotman Paris.

 

Gara-Gara Desiree

Perseteruan keduanya belakangan terjadi saat Hotma berkonflik dengan istrinya, Desiree Tarigan. Melawan sang suami, Desiree menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Keduanya bahkan saling membuat aduan mengenai kode etik profesi advokat di Peradi. Tapi baru-baru ini, Hotman Paris berhasil mengalahkan ayah sambung Bams eks Samsons itu.

Aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman Paris ditolak majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi. Sebaliknya, aduan Hotman ke tim pengacara Hotma diterima.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.

Begitupun dengan Hotma yang bakal ajukan banding, bahkan laporkan Hotman Paris ke polisi. jk2/rc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…