Kapolres Bangkalan Melakukan Pengecekan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Bangkalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi Pedulilindungi diterapkan di mapolres Bangkalan dan pusat perbelanjaan. SP/Her
Aplikasi Pedulilindungi diterapkan di mapolres Bangkalan dan pusat perbelanjaan. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Kabupaten Bangkalan terus berupaya untuk menekan angka laju penyebaran covid-19 dengan menerapkan aplikasi Pedulilindungi di wilayah Mapolres Bangkalan dan pusat perbelanjaan di kabupaten berjuluk kota dzikir dan sholawat. Seperti yang terlihat pada Kamis (07/10/2021) di Mapolres Bangkalan seluruh personil Polres Bangkalan harus 'login' ke aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk Mako. 

Tak hanya untuk personil, masyarakat yang ingin mengurus pelayanan seperti di SIM, SKCK dan SPKT harus menggunakan Qr-code Pedulilindungi untuk bisa berada di wilayah Mapolres Bangkalan. Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan untuk mencegah penyebaran virus corona dan meminta masyarakat untuk melakukan vaksin bagi yang belum divaksin hingga detik ini. 

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika penggunaan Aplikasi Pedulilindungi tak hanya digunakan di Polres Bangkalan, tapi juga di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Madura, yakni Bangkalan Plaza. Penggunaan Pedulilindungi untuk masyarakat yang ingin berbelanja di Bangkalan Plaza merupakan bentuk dari antisipasi pencegahan penularan covid-19. 

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini menegaskan jika aplikasi Pedulilindungi memiliki banyak manfaat seperti di pusat perbelanjaan, moda transportasi umum, dan sejumlah perkantoran kini telah menerapkan penggunaan Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya lonjakan virus corona. "Saya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bangkalan untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi di IoS dan Playstore karena aplikasi Pedulilindungi ini memiliki manfaat yang sangat banyak. Saat ini, Pedulilindungi telah dipakai di hampir seluruh instansi pemerintahan serta pusat perbelanjaan untuk mengurangi penyebaran wabah pandemi corona," terang AKBP Alith. 

Selain itu, dengan pemberlakuan Pedulilindungi bisa memantau kapasitas apakah menimbulkan kerumunan atau tidak. "Pedulilindungi memiliki fasilitas untuk memantau jumlah keterisian suatu tempat dan dari situ kita bisa mengecek apakah tempat tersebut sudah full atau tidak," lanjut AKBP Alith. Pedulilindungi ini juga bisa memantau apakah status kita sudah divaksin atau belum. Oleh karena itu, AKBP Alith pun menghimbau masyarakat untuk tetap berperan serta mensukseskan program vaksinasi di kabupaten Bangkalan agar herd immunity segera tercapai.

"Aplikasi Pedulilindungi bisa mengecek status kita apakah sudah divaksin atau belum. Oleh karena itu, saya tidak jemu-jemunya memberikan himbauan dan juga edukasi kepada masyarakat yang mungkin masih takut akan vaksin. Jangan khawatir, vaksinasi covid-19 aman dan halal. Dengan divaksin dan mengunduh aplikasi Pedulilindungi, maka masyarakat kabupaten Bangkalan bisa melakukan aktivitasnya dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan di mana saja," tutup perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut. hms/her

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…