Petugas Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan operasi penegakan protokol kesehatan.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Petugas gabungan operasi penegakan protokol kesehatan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski Kabupaten Lamongan kasus covid-19 terus melandai dan bertahan di level 1, namun demikian penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi budaya dan beraktivitas. Kalau ada yang tidak patuh Prokes, petugas tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar.

Penindakan tegas dan edukasi ke masyarakat itu dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0812, Polres bersama instansi terkait, di sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi adanya pelanggaran Prokes.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan itu, seperti disampaikan oleh  Pasi OPS  Kodim 0812 Lamongan kapten Inf Bekti mengungkapkan petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes, dan pihaknya juga tidak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan. 

"Hal ini kami lakukan semata-mata demi memutus mata rantai ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan, meski saat ini covid sedang landai dan kita tidak boleh lengah," ungkapnya.

Sasaran dalam pelaksanaan perasi ini ini lanjutnya, terhadap masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4. "Kalau yang melanggar langsung kami beri sanksi," terangnya.

Pelanggar Prokes langsung dihukum push up.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Sekedar diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun, akan tetapi pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat.

Lebih lanjut, Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa masa pandemi Covid 19 masih belum berakhir. 

Menurutnya, Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu mengurangi kegiatan,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…