Petugas Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan operasi penegakan protokol kesehatan.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Petugas gabungan operasi penegakan protokol kesehatan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski Kabupaten Lamongan kasus covid-19 terus melandai dan bertahan di level 1, namun demikian penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi budaya dan beraktivitas. Kalau ada yang tidak patuh Prokes, petugas tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar.

Penindakan tegas dan edukasi ke masyarakat itu dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0812, Polres bersama instansi terkait, di sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi adanya pelanggaran Prokes.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan itu, seperti disampaikan oleh  Pasi OPS  Kodim 0812 Lamongan kapten Inf Bekti mengungkapkan petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes, dan pihaknya juga tidak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan. 

"Hal ini kami lakukan semata-mata demi memutus mata rantai ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan, meski saat ini covid sedang landai dan kita tidak boleh lengah," ungkapnya.

Sasaran dalam pelaksanaan perasi ini ini lanjutnya, terhadap masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4. "Kalau yang melanggar langsung kami beri sanksi," terangnya.

Pelanggar Prokes langsung dihukum push up.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Sekedar diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun, akan tetapi pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat.

Lebih lanjut, Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa masa pandemi Covid 19 masih belum berakhir. 

Menurutnya, Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu mengurangi kegiatan,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…