Bangunan Liar Di Atas Lahan PU Pengairan Dikontrakkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan bangunan liar berupa bagunan kios atau lapak, bangunan Jembatan, bangunan rumah berdiri di atas saluran irigasi kabupaten pasuruan, Parahnya mereka telah membayar kepada seseorang untuk menggunakan lahan milik Pemda itu dengan biaya jutaan  setiap tahun. "Ini salah Siapa"

Berdasarkan pantauan Surabaya pagi, Bagunan itu berdiri di atas bantaran irigasi milik Dinas Pengairan. beberapa bangunan kios ato lapak berdiri semi permanen Minggu 17/10/2021. 

Warga kelurahan setempat yang berjualan di atas sepadan pengairan irigasi depan pom bensin Kuti kecamatan pandaan kabupaten Pasuruan ini mengatakan "Lapak semi permanen dikontrakan bervariasi, sesuai dengan luas lahan yang digunakan, saya sewa dari H Akhsin warga kelurahan Jogosari mulai awal tahun 2018 - 2022, dengan nilai kontrak 4 juta hingga sekarang 5 juta per tahun. Saya keberatan dengan harga segitu karena saya juga dimintai biaya perbaikan seperti biaya ngecor balok sloop supaya kuat dan melester di depan lapak agar banyu tidak ngecembeng,” ujar Bu Wati.

“Bangunan kios ato lapak ini sempat ditawarkan H Akhsin kepada saya untuk di beli seharga 60 juta, tetapi saya berpikir jika ada penggusuran saya rugi karena ini tanah milik dinas pengairan dan saya janda dapat uang darimana kalo segitu,” Pungkasnya kepada awak media Surabaya pagi.

Puluhan bangunan liar berdiri kokoh di sepadan sungai irigasi milik Pemkab ini diantaranya disewakan oleh H.Akhsin tidak sesuai dan bertentangan dengan Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 22 ayat (1), sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi, kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai antara lain kegiatan menanam tanaman sayur mayur serta bangunan ketenagalistrikan.

Hingga berita ini di muat, H.Akhsin memilih bungkam saat dikonfirmasi Wartawan Surabaya pagi melalui telepon selulernya. Bersambung #Akb

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…