Bangunan Liar Di Atas Lahan PU Pengairan Dikontrakkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan bangunan liar berupa bagunan kios atau lapak, bangunan Jembatan, bangunan rumah berdiri di atas saluran irigasi kabupaten pasuruan, Parahnya mereka telah membayar kepada seseorang untuk menggunakan lahan milik Pemda itu dengan biaya jutaan  setiap tahun. "Ini salah Siapa"

Berdasarkan pantauan Surabaya pagi, Bagunan itu berdiri di atas bantaran irigasi milik Dinas Pengairan. beberapa bangunan kios ato lapak berdiri semi permanen Minggu 17/10/2021. 

Warga kelurahan setempat yang berjualan di atas sepadan pengairan irigasi depan pom bensin Kuti kecamatan pandaan kabupaten Pasuruan ini mengatakan "Lapak semi permanen dikontrakan bervariasi, sesuai dengan luas lahan yang digunakan, saya sewa dari H Akhsin warga kelurahan Jogosari mulai awal tahun 2018 - 2022, dengan nilai kontrak 4 juta hingga sekarang 5 juta per tahun. Saya keberatan dengan harga segitu karena saya juga dimintai biaya perbaikan seperti biaya ngecor balok sloop supaya kuat dan melester di depan lapak agar banyu tidak ngecembeng,” ujar Bu Wati.

“Bangunan kios ato lapak ini sempat ditawarkan H Akhsin kepada saya untuk di beli seharga 60 juta, tetapi saya berpikir jika ada penggusuran saya rugi karena ini tanah milik dinas pengairan dan saya janda dapat uang darimana kalo segitu,” Pungkasnya kepada awak media Surabaya pagi.

Puluhan bangunan liar berdiri kokoh di sepadan sungai irigasi milik Pemkab ini diantaranya disewakan oleh H.Akhsin tidak sesuai dan bertentangan dengan Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 22 ayat (1), sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi, kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai antara lain kegiatan menanam tanaman sayur mayur serta bangunan ketenagalistrikan.

Hingga berita ini di muat, H.Akhsin memilih bungkam saat dikonfirmasi Wartawan Surabaya pagi melalui telepon selulernya. Bersambung #Akb

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…