Bangunan Liar Di Atas Lahan PU Pengairan Dikontrakkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb
Sejumlah bangunan liar di atas lahan PU Pengairan yang dikontrakkan. SP/Akb

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan bangunan liar berupa bagunan kios atau lapak, bangunan Jembatan, bangunan rumah berdiri di atas saluran irigasi kabupaten pasuruan, Parahnya mereka telah membayar kepada seseorang untuk menggunakan lahan milik Pemda itu dengan biaya jutaan  setiap tahun. "Ini salah Siapa"

Berdasarkan pantauan Surabaya pagi, Bagunan itu berdiri di atas bantaran irigasi milik Dinas Pengairan. beberapa bangunan kios ato lapak berdiri semi permanen Minggu 17/10/2021. 

Warga kelurahan setempat yang berjualan di atas sepadan pengairan irigasi depan pom bensin Kuti kecamatan pandaan kabupaten Pasuruan ini mengatakan "Lapak semi permanen dikontrakan bervariasi, sesuai dengan luas lahan yang digunakan, saya sewa dari H Akhsin warga kelurahan Jogosari mulai awal tahun 2018 - 2022, dengan nilai kontrak 4 juta hingga sekarang 5 juta per tahun. Saya keberatan dengan harga segitu karena saya juga dimintai biaya perbaikan seperti biaya ngecor balok sloop supaya kuat dan melester di depan lapak agar banyu tidak ngecembeng,” ujar Bu Wati.

“Bangunan kios ato lapak ini sempat ditawarkan H Akhsin kepada saya untuk di beli seharga 60 juta, tetapi saya berpikir jika ada penggusuran saya rugi karena ini tanah milik dinas pengairan dan saya janda dapat uang darimana kalo segitu,” Pungkasnya kepada awak media Surabaya pagi.

Puluhan bangunan liar berdiri kokoh di sepadan sungai irigasi milik Pemkab ini diantaranya disewakan oleh H.Akhsin tidak sesuai dan bertentangan dengan Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 22 ayat (1), sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi, kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai antara lain kegiatan menanam tanaman sayur mayur serta bangunan ketenagalistrikan.

Hingga berita ini di muat, H.Akhsin memilih bungkam saat dikonfirmasi Wartawan Surabaya pagi melalui telepon selulernya. Bersambung #Akb

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…