Ridwan Kamil Paparkan Aksi Tali Intan di Kompetisi Pelayanan Publik KemenpanRB 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bandung -Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 KemenpanRB dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021). Inovasi tersebut bernama Aksi Petani Perlindungan Tanaman (Aksi Tali Intan).

Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, ada beberapa urgensi yang melatarbelakangi inovasi Aksi Tali Intan. Pertama adalah kepedulian petani pada saat serangan hama penyakit masih rendah.

Sementara itu, serangan hama penyakit cukup tinggi yakni 35 persen atau 170.858 hektare (Ha) terhadap 10 komoditas. Maka para petani menggunakan pestisida kimia karena dianggap memiliki daya bunuh tinggi, mudah aplikasinya dan hasilnya cepat terlihat.

"10 komoditas sering terkena hama kemudian semuanya lari ke pestisida kimiawi," kata Kang Emil.

Namun, menurut Kang Emil, pestisida kimiawi mengakibatnya ekosistem dan lingkungan terganggu, kesuburan lahan menurun, kualitas produk tidak bagus karena mengandung residu pestisida. Produktivitas pun lama-lama akan turun yang akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani.

"Akibatnya ekosistem terganggu, kesuburan tanah turun banyak yang gersang, kemudian kualitas produk juga turun," ucapnya.

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa terdapat empat nilai pembaruan yang dilakukan pada program ini, yakni aksi sederhana, perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja, dan pemberian insentif.

"Nilai pembaruan kami ini aslinya sangat sederhana sehingga mudah diduplikasi berkali-kali lipat dalam hitungan tahun. Dan akhirnya mengubah pola daya kerja, insentif kami untuk pestisidanya. Hasilnya alhamdulillah," tuturnya.

Dalam pelaksanaanya, pemungutan hama penyakit akan dilakukan setiap hari oleh petani di dalam kantong. Kemudian para petani melakukan pencatatan jumlah hama penyakit yang terkumpul.

Kemudian hama penyakit yang tercatat ini dilaporkan pada regu pengendali organisme penganggu tumbuhan (OPT). Setelah itu, pemerintah akan memberikan insentif berupa pupuk organik.

"Mereka yang rajin-rajin ini kami berikan insentif gratis yaitu pupuk organik dan pestisida hayati sebagai pengganti kimiawi," kata Kang Emil.

Kemudian, dilakukan juga penyesuaian layanan dengan penyebarluasan video cara pelaksanaan Aksi Tali Intan, menggunakan masker saat di kebun, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan Aksi Tali Intan, dan terakhir adalah insentif melalui ekspedisi.

"Kemudian kita modifikasi bagaimana pelaksanaan secara digital," ucapnya Kang Emil.

Inovasi ini mulai menunjukkan manfaatnya. Salah satu buktinya adalah dengan berkurangnya hama penyakit dari semula 35 persen menjadi 7,57 persen. Kemudian produktivitas juga meningkat dari 27 persen menjadi 44 persen.

Dampaknya juga kepada serapan pasar produk pertanian yang ikut melonjak dari 43 persen menjadi 85 persen. Pendapatan petani juga ikut naik dari 56 persen menjadi 86 persen.

"Ini adalah multidimensi yang menyebabkan lingkungan terjaga produktivitas meningkat, market merespona, kesejahteraan meningkat," kata Kang Emil. (bg)

Tag :

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…