Ketua Komisi B Minta Pemkot Surabaya Selektif Beri Ijin Domisili Usaha Koperasi Simpan Pinjam di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah
Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Banyak perusahan simpan pinjam yang meresah masyarakat, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya lebih selektif dalam mengeluarkan ijin domisili usaha untuk Koperasi Simpan Pinjam. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya ,Lutfiyah. Ia menjelaskan setelah memediasi permasalahan simpan pinjam yang memberatkan nasabah.

Seharusnya, keberadaan koperasi bisa bermanfaat untuk warga Kota Pahlawan ini. Bukan malah menyengsarakan. 

“Nasabah ini memang meminjam ke Koperasi Inti Dana dengan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Sudah membayar Rp 46 juta. Kemudian karena kondisi Covid-19, Dia ini belum bisa bayar," ujarnya, Selasa (26/10) di ruang Komisi.

Menurut Lutfiyah, nilai jaminannya sebesar Rp 900 juta. Tiba-tiba itu dilimpahkan ke Cassie. Kemudian Cassie yang menghubungi pemilik jaminan tersebut. Ini membingungkan peminjam. Sebab dirinya merasa meminjam melalui koperasi, tiba-tiba harus berhubungan dengan Cessie. 

"Kalau koperasi yang punya ijin dari pusat perlakuannya tidak sama dengan koperasi yang ijinnya dari Pemerintah Kota Surabaya, ini tidak fair," urainya.

Berarti Surabaya tidak punya wewenang. Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pihak koperasi melakukan relaksasi. Untuk itu kepada Koperasi Inti Dana ini Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta untuk memberi keringanan kepada peminjam ini. Pihaknya berharap agar kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi secara persuasif.

Kalau pihak Koperasi Inti Dana  mampu menyelesaikan dengan tidak memberatkan kedua belah pihak. Maka kami akan menganggap ini selesai. 

"Namun apabila pihak koperasi masih belum bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka akan kami undang kembali dengan melibatkan OJK dan Polrestabes Surabaya," tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah.

Sementara itu, pihak Koperasi Inti Dana tak mau berkomentar sepatah katapun. Selesai hearing, mereka bergegas meninggalkan gedung dewan yang terletak di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…