Ketua Komisi B Minta Pemkot Surabaya Selektif Beri Ijin Domisili Usaha Koperasi Simpan Pinjam di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah
Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Banyak perusahan simpan pinjam yang meresah masyarakat, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya lebih selektif dalam mengeluarkan ijin domisili usaha untuk Koperasi Simpan Pinjam. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi  B DPRD Kota Surabaya ,Lutfiyah. Ia menjelaskan setelah memediasi permasalahan simpan pinjam yang memberatkan nasabah.

Seharusnya, keberadaan koperasi bisa bermanfaat untuk warga Kota Pahlawan ini. Bukan malah menyengsarakan. 

“Nasabah ini memang meminjam ke Koperasi Inti Dana dengan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Sudah membayar Rp 46 juta. Kemudian karena kondisi Covid-19, Dia ini belum bisa bayar," ujarnya, Selasa (26/10) di ruang Komisi.

Menurut Lutfiyah, nilai jaminannya sebesar Rp 900 juta. Tiba-tiba itu dilimpahkan ke Cassie. Kemudian Cassie yang menghubungi pemilik jaminan tersebut. Ini membingungkan peminjam. Sebab dirinya merasa meminjam melalui koperasi, tiba-tiba harus berhubungan dengan Cessie. 

"Kalau koperasi yang punya ijin dari pusat perlakuannya tidak sama dengan koperasi yang ijinnya dari Pemerintah Kota Surabaya, ini tidak fair," urainya.

Berarti Surabaya tidak punya wewenang. Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pihak koperasi melakukan relaksasi. Untuk itu kepada Koperasi Inti Dana ini Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta untuk memberi keringanan kepada peminjam ini. Pihaknya berharap agar kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi secara persuasif.

Kalau pihak Koperasi Inti Dana  mampu menyelesaikan dengan tidak memberatkan kedua belah pihak. Maka kami akan menganggap ini selesai. 

"Namun apabila pihak koperasi masih belum bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka akan kami undang kembali dengan melibatkan OJK dan Polrestabes Surabaya," tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah.

Sementara itu, pihak Koperasi Inti Dana tak mau berkomentar sepatah katapun. Selesai hearing, mereka bergegas meninggalkan gedung dewan yang terletak di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…