Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/10/2021) sore. SP/HMS/HERMAN
Peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/10/2021) sore. SP/HMS/HERMAN

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore, meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim guna mendukung tugas - tugas Kepolisian di wilayah jawa timur. Dalam kesempatan ini juga hadir Pejabat utama polda jatim serta para undangan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.

"Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya" kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore.

Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.

"Sedangkan untuk alat - alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri," lanjut dia.

Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.hms/herman

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…