72 Pendekar Silat di Jatim, Melakukan Konvoi, dan Terlibat Kekerasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 72 orang pendekar silat dari berbagai Perguruan di Jawa Timur terlibat dalam kekerasan dan pengrusakan barang. 72 orang tersebut diamankan 8 Polres dan Polresta yang berbeda. 

"Para tersangka ini adalah anggota dari berbagai perkumpulan pencak silat di Wilayah hukum Polda Jatim yang melakukan tindak kekerasan, utamanya kepada masyarakat, contohnya melakukan konvoi di beberapa tempat yang cukup meresahkan masyarakat lalu melakukan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jatim saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). 

Kekerasan tersebut terjadi di 22 TKP di Jatim, yaitu di Lamongan 5 TKP, Jombang 2 TKP,  Kediri Kota 1 TKP, Gresik 2 TKP, Nganjuk 8 TKP, Malang Kota 1 TKP, Blitar 1 TKP dan Bojonegoro 2 TKP.

"Tersangka 72 orang, diamankan Polres Lamongan 16 orang, Polres Jombang 6 orang, Polres Kediri 2 orang, Polres Gresik 1 orang, Polres Kediri Kota 1 orang, Polres Nganjuk 34 orang, Polres Malang Kota 5 orang, Polres Blitar 2 orang dan Polres Bojonegoro 5 orang," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kekerasan khususnya yang melibatkan perguruan silat. Termasuk juga ketua Perguruan silat yang anggotanya terlibat dalam kekerasan. 

"Merujuk pada ketentuan Pasal 19 dan 32 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak terhadap tersangka anak/ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) tidak dilakukan penahanan dan tidak dilakukan press rilis," jelas Gatot. 

Gatot berharap pimpinan perguruan silat mentaati aturan yang ada dan menjaga ketertiban masyarakat serta ikut mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan. 

"Mungkin bisa melakukan kegiatan baksos atau melakukan kegiatan yang bisa membantu masyarakat, itu lebih positif dari pada setiap masyarakat yang lewat dipukuli," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mencegah hal ini, pihaknya seringkali mengumpulkan perguruan silat dan memberikan sosialisasi agar tak terjadi hal yang sama, namun nyatanya hal tersebut masih saja terjadi. 

"Kita lagi menyusun konsep, yang jelas bagaimana perguruan-perguruan menjadi panutan bukan menjadi momok," tandas Gatot.

Sementara, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan bahwa 39 Satreskrim Polres Polresta di Jawa Timur sepakat bahwa tindak pidana kekerasan apapun akan dilakukan tindakan secara tegas dan terukur, sekalipun  dari Perguruan Silat. 

"Kita akan proses sampai proses persidangan. Harapan kita kejadian serupa tentang kekerasan tak akan terjadi lagi," tuturnya. 

72 pendekar silat tersebut dikenai Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun jika menyebabkan korban luka, 9 tahun penjara jika menyebabkan korban luka berat dan 12 tahun penjara jika menyebabkan korban meninggal dunia. yu

 

Berita Terbaru

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…