72 Pendekar Silat di Jatim, Melakukan Konvoi, dan Terlibat Kekerasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 72 orang pendekar silat dari berbagai Perguruan di Jawa Timur terlibat dalam kekerasan dan pengrusakan barang. 72 orang tersebut diamankan 8 Polres dan Polresta yang berbeda. 

"Para tersangka ini adalah anggota dari berbagai perkumpulan pencak silat di Wilayah hukum Polda Jatim yang melakukan tindak kekerasan, utamanya kepada masyarakat, contohnya melakukan konvoi di beberapa tempat yang cukup meresahkan masyarakat lalu melakukan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jatim saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). 

Kekerasan tersebut terjadi di 22 TKP di Jatim, yaitu di Lamongan 5 TKP, Jombang 2 TKP,  Kediri Kota 1 TKP, Gresik 2 TKP, Nganjuk 8 TKP, Malang Kota 1 TKP, Blitar 1 TKP dan Bojonegoro 2 TKP.

"Tersangka 72 orang, diamankan Polres Lamongan 16 orang, Polres Jombang 6 orang, Polres Kediri 2 orang, Polres Gresik 1 orang, Polres Kediri Kota 1 orang, Polres Nganjuk 34 orang, Polres Malang Kota 5 orang, Polres Blitar 2 orang dan Polres Bojonegoro 5 orang," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kekerasan khususnya yang melibatkan perguruan silat. Termasuk juga ketua Perguruan silat yang anggotanya terlibat dalam kekerasan. 

"Merujuk pada ketentuan Pasal 19 dan 32 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak terhadap tersangka anak/ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) tidak dilakukan penahanan dan tidak dilakukan press rilis," jelas Gatot. 

Gatot berharap pimpinan perguruan silat mentaati aturan yang ada dan menjaga ketertiban masyarakat serta ikut mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan. 

"Mungkin bisa melakukan kegiatan baksos atau melakukan kegiatan yang bisa membantu masyarakat, itu lebih positif dari pada setiap masyarakat yang lewat dipukuli," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mencegah hal ini, pihaknya seringkali mengumpulkan perguruan silat dan memberikan sosialisasi agar tak terjadi hal yang sama, namun nyatanya hal tersebut masih saja terjadi. 

"Kita lagi menyusun konsep, yang jelas bagaimana perguruan-perguruan menjadi panutan bukan menjadi momok," tandas Gatot.

Sementara, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan bahwa 39 Satreskrim Polres Polresta di Jawa Timur sepakat bahwa tindak pidana kekerasan apapun akan dilakukan tindakan secara tegas dan terukur, sekalipun  dari Perguruan Silat. 

"Kita akan proses sampai proses persidangan. Harapan kita kejadian serupa tentang kekerasan tak akan terjadi lagi," tuturnya. 

72 pendekar silat tersebut dikenai Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun jika menyebabkan korban luka, 9 tahun penjara jika menyebabkan korban luka berat dan 12 tahun penjara jika menyebabkan korban meninggal dunia. yu

 

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…