72 Pendekar Silat di Jatim, Melakukan Konvoi, dan Terlibat Kekerasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 72 orang pendekar silat dari berbagai Perguruan di Jawa Timur terlibat dalam kekerasan dan pengrusakan barang. 72 orang tersebut diamankan 8 Polres dan Polresta yang berbeda. 

"Para tersangka ini adalah anggota dari berbagai perkumpulan pencak silat di Wilayah hukum Polda Jatim yang melakukan tindak kekerasan, utamanya kepada masyarakat, contohnya melakukan konvoi di beberapa tempat yang cukup meresahkan masyarakat lalu melakukan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jatim saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). 

Kekerasan tersebut terjadi di 22 TKP di Jatim, yaitu di Lamongan 5 TKP, Jombang 2 TKP,  Kediri Kota 1 TKP, Gresik 2 TKP, Nganjuk 8 TKP, Malang Kota 1 TKP, Blitar 1 TKP dan Bojonegoro 2 TKP.

"Tersangka 72 orang, diamankan Polres Lamongan 16 orang, Polres Jombang 6 orang, Polres Kediri 2 orang, Polres Gresik 1 orang, Polres Kediri Kota 1 orang, Polres Nganjuk 34 orang, Polres Malang Kota 5 orang, Polres Blitar 2 orang dan Polres Bojonegoro 5 orang," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kekerasan khususnya yang melibatkan perguruan silat. Termasuk juga ketua Perguruan silat yang anggotanya terlibat dalam kekerasan. 

"Merujuk pada ketentuan Pasal 19 dan 32 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak terhadap tersangka anak/ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) tidak dilakukan penahanan dan tidak dilakukan press rilis," jelas Gatot. 

Gatot berharap pimpinan perguruan silat mentaati aturan yang ada dan menjaga ketertiban masyarakat serta ikut mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan. 

"Mungkin bisa melakukan kegiatan baksos atau melakukan kegiatan yang bisa membantu masyarakat, itu lebih positif dari pada setiap masyarakat yang lewat dipukuli," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mencegah hal ini, pihaknya seringkali mengumpulkan perguruan silat dan memberikan sosialisasi agar tak terjadi hal yang sama, namun nyatanya hal tersebut masih saja terjadi. 

"Kita lagi menyusun konsep, yang jelas bagaimana perguruan-perguruan menjadi panutan bukan menjadi momok," tandas Gatot.

Sementara, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan bahwa 39 Satreskrim Polres Polresta di Jawa Timur sepakat bahwa tindak pidana kekerasan apapun akan dilakukan tindakan secara tegas dan terukur, sekalipun  dari Perguruan Silat. 

"Kita akan proses sampai proses persidangan. Harapan kita kejadian serupa tentang kekerasan tak akan terjadi lagi," tuturnya. 

72 pendekar silat tersebut dikenai Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun jika menyebabkan korban luka, 9 tahun penjara jika menyebabkan korban luka berat dan 12 tahun penjara jika menyebabkan korban meninggal dunia. yu

 

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…