72 Pendekar Silat di Jatim, Melakukan Konvoi, dan Terlibat Kekerasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas
Para pendekar silat yang diamankan karena terlibat kekerasan. SP/Humas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 72 orang pendekar silat dari berbagai Perguruan di Jawa Timur terlibat dalam kekerasan dan pengrusakan barang. 72 orang tersebut diamankan 8 Polres dan Polresta yang berbeda. 

"Para tersangka ini adalah anggota dari berbagai perkumpulan pencak silat di Wilayah hukum Polda Jatim yang melakukan tindak kekerasan, utamanya kepada masyarakat, contohnya melakukan konvoi di beberapa tempat yang cukup meresahkan masyarakat lalu melakukan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jatim saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). 

Kekerasan tersebut terjadi di 22 TKP di Jatim, yaitu di Lamongan 5 TKP, Jombang 2 TKP,  Kediri Kota 1 TKP, Gresik 2 TKP, Nganjuk 8 TKP, Malang Kota 1 TKP, Blitar 1 TKP dan Bojonegoro 2 TKP.

"Tersangka 72 orang, diamankan Polres Lamongan 16 orang, Polres Jombang 6 orang, Polres Kediri 2 orang, Polres Gresik 1 orang, Polres Kediri Kota 1 orang, Polres Nganjuk 34 orang, Polres Malang Kota 5 orang, Polres Blitar 2 orang dan Polres Bojonegoro 5 orang," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kekerasan khususnya yang melibatkan perguruan silat. Termasuk juga ketua Perguruan silat yang anggotanya terlibat dalam kekerasan. 

"Merujuk pada ketentuan Pasal 19 dan 32 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak terhadap tersangka anak/ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) tidak dilakukan penahanan dan tidak dilakukan press rilis," jelas Gatot. 

Gatot berharap pimpinan perguruan silat mentaati aturan yang ada dan menjaga ketertiban masyarakat serta ikut mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan kekerasan. 

"Mungkin bisa melakukan kegiatan baksos atau melakukan kegiatan yang bisa membantu masyarakat, itu lebih positif dari pada setiap masyarakat yang lewat dipukuli," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mencegah hal ini, pihaknya seringkali mengumpulkan perguruan silat dan memberikan sosialisasi agar tak terjadi hal yang sama, namun nyatanya hal tersebut masih saja terjadi. 

"Kita lagi menyusun konsep, yang jelas bagaimana perguruan-perguruan menjadi panutan bukan menjadi momok," tandas Gatot.

Sementara, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan bahwa 39 Satreskrim Polres Polresta di Jawa Timur sepakat bahwa tindak pidana kekerasan apapun akan dilakukan tindakan secara tegas dan terukur, sekalipun  dari Perguruan Silat. 

"Kita akan proses sampai proses persidangan. Harapan kita kejadian serupa tentang kekerasan tak akan terjadi lagi," tuturnya. 

72 pendekar silat tersebut dikenai Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun jika menyebabkan korban luka, 9 tahun penjara jika menyebabkan korban luka berat dan 12 tahun penjara jika menyebabkan korban meninggal dunia. yu

 

Berita Terbaru

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dampak konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mulai merembet ke sektor usaha kecil di Indonesia. Salah…

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti obyek wisata Mikutopia di Kota Batu pada beberapa waktu terakhir menjadi sorotan lantaran polemik perizinan wisata…

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Insiden kebakaran terjadi di rumah Sri Wulaningsih di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung yang mengakibatkan sebuah…

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Imbas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki, warga di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk menggelar…

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus…

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait harga plastik yang tiba-tiba melonjak signifikan hingga 60 persen sejak adanya konflik di Timur…