Deputi PMK Tindaklanjuti Penanganan Kemiskinan Ekstrem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi PMK saat berbincang dengan Wabup dan sekda saat datang ke Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Deputi PMK saat berbincang dengan Wabup dan sekda saat datang ke Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Lamongan terus berjalan. Setelah sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terjun langsung ke Lamongan, kini Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga  yang hadir melakukan konsolidasi data kemiskinan ekstrem.

Hadir dalam rombongan kali ini Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Direktur Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Direktur Pelaporan dan Statistik Badan Kependudukan dan & Keluarga Befencana Nasional (BKKBN), Direktur Pengambangan Kawasan Pemukiman Kemen PUPR serta Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah diterima langsung oleh Wakil Bupati Abdul Rouf di Command Center Pemkab Lamongan, Rabu (27/10).

 

Dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem tahun 2021 di Indonesia sebesar 4%, sesuai arahan presiden agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mencapai 0% upaya harus dilakukan meskipun masih pandemi.

“Strategi pengentasan kemiskinan harus terkonsolidasi, terintegrasi dan tepat sasaran. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi di sektor pendidikan, kesehatan dan air bersih. Serta mempertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan,” ungkap Andie Megantara.

Oleh karena itu menurut Andie Megantara saat ini dilakukan survey bersama antara Kementerian PUPR dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kemenko PMK, BKKBN untuk memastikan lokasi miskin ekstrem dan untuk penanganan infrastruktur PUPR.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rachman Arief mengapresiasi,gerak cepat Kabupaten Lamongan yang telah menetapkan 25 desa pilot project, penuntasan kemiskinan ekstrem serta kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, yakni upaya menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan menurunkan kantong kemiskinan.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Abdul Rouf bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Lamongan yakni 13,85�ngan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37%. Pemkab Lamongan juga telah menetapkan lima desa di lima kecamatan sebagai pilot project penanggulangan kemiskinan ekstrem Lamongan.

“Lima desa di lima kecamatan sudah ditetapkan sebagai pilot project. Sebagaimana yang disampaikan Kabupaten Lamongan juga melakukan strategi penanggulangan kemiskinan melalui upaya menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui berbagai program dan kegiatan, dan salah satu program unggulannya yakni Home Care Service,” ungkap Abdul Rouf.

Home Care Service engintervensi masalah keluarga rawan atau rentan memiliki resiko tinggi terhadap permasalahan di bidang Kesehatan, sosial maupun ekonomi di Kabupaten Lamongan. Diharapkan dengan program gropyokan lintas OPD tersebut mampu menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.

Selain itu menurut Abdul Rouf usulan intervensi program untuk penanggulangan kemiskinan di Lamongan yakni melalui tambahan bantuan tunai bagi warga miskin, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Perluasan cakupan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan bantuan ekonomi produktif.

Setelah diskusi rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Desa Jubel Kidul Kecamatan Sugio. jir

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…