Posting Ajakan Nyabu di Medos, Guru di Situbondo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan peralatan untuk nyabu yang diamankan polisi.
Barang bukti sabu dan peralatan untuk nyabu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di Situbondo diamankan polisi setempat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berinisial BFR itu diamankan polisi di rumahnya di Situbondo pada Jum’at (29/10).

Petugas Satreskoba Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, serta seperangkat alat untuk menghisap sabu.

Untuk pengembangan kasusnya, oknum guru tersebut, berikut sejumlah barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BFR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya BFR sebagai pengguna sabu-sabu itu, justru atas postingan oknum guru tersebut di akun media sosial Facebook miliknya.

Dalam  unggahan di akun FB miliknya,  BFR menyertakan foto seperangkat alat untuk menghisap sabu-sabu, dengan unggahan mengajak warga untuk mengkonsumsi sabu-sabu biar tidak pusing.

Mendapati unggahan ajakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu, Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap BFR dan mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya.

Kasi Humas Polres Situbondo,  Iptu Achmad Sutrisno membenarkan terungkapnya oknum berinisial BFR menggunakan sabu-sabu itu, justru dari akun medsos FB miliknya  yang mengajak nyabu. Karena ungghan tersebut, sehingga  ada reaksi dari netizen. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskoba langsung bergerak menyikapi unggahan tersebut.

“BFR ditangkap di salah satu rumah di Suboh, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”katanya.

 

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …