Posting Ajakan Nyabu di Medos, Guru di Situbondo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan peralatan untuk nyabu yang diamankan polisi.
Barang bukti sabu dan peralatan untuk nyabu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di Situbondo diamankan polisi setempat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berinisial BFR itu diamankan polisi di rumahnya di Situbondo pada Jum’at (29/10).

Petugas Satreskoba Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, serta seperangkat alat untuk menghisap sabu.

Untuk pengembangan kasusnya, oknum guru tersebut, berikut sejumlah barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BFR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya BFR sebagai pengguna sabu-sabu itu, justru atas postingan oknum guru tersebut di akun media sosial Facebook miliknya.

Dalam  unggahan di akun FB miliknya,  BFR menyertakan foto seperangkat alat untuk menghisap sabu-sabu, dengan unggahan mengajak warga untuk mengkonsumsi sabu-sabu biar tidak pusing.

Mendapati unggahan ajakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu, Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap BFR dan mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya.

Kasi Humas Polres Situbondo,  Iptu Achmad Sutrisno membenarkan terungkapnya oknum berinisial BFR menggunakan sabu-sabu itu, justru dari akun medsos FB miliknya  yang mengajak nyabu. Karena ungghan tersebut, sehingga  ada reaksi dari netizen. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskoba langsung bergerak menyikapi unggahan tersebut.

“BFR ditangkap di salah satu rumah di Suboh, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”katanya.

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …