Penyaluran BLTD di Madiun Tuntas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyaluran BLTD di Madiun Sabtu (30/10/2021).SP/KOMINFO JATIM
Penyaluran BLTD di Madiun Sabtu (30/10/2021).SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun telah tuntas diserahkan pada Sabtu (30/10/2021). Pasalnya BLTD ini sempat tertunda beberapa waktu karena masalah administrasi. BLTD diberikan dalam rangka penanganan dampak wabah COVID-19 tahun 2021 kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dalam penyaluran BLTD di Madiun melibatkan pilar Sosial, antara lain TKSK dan Tagana untuk membantu dalam penyaluran tersebut. “Karena jumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak banyak (hanya 231), maka penyaluran akan dilakukan melalui tiga Kecamatan saja, artinya KPM dari kelurahan kelurahan akan mengambil buku tabungan dan ATM nya di kantor Kecamatannya masing masing,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid rehabsos) Dinsos PPPA Kota Madiun Rita Susanti.

 “Sebelum mengisi daftar hadir, dikondisikan bagi KPM untuk swab antigen terlebih dahulu,” tambahnya.  Sebelum KPM menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari salah satu Bank Milik Negara (Himbara) yaitu bank BNI46 berupa buku tabungan dan ATM, Tagana ikut memeriksa dan menyinkronkan data KPM terlebih dahulu.

 Dikecamatan Kartoharjo, Tagana juga selalu  mengingatkan serta menghimbau KPM agar mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker dengan benar dan menjaga jarak dalam antrian.

 Dalam kesempatan ini, Pejuang Muda Kemensos (program pemberdayaan mahasiswa setara 20 SKS) juga hadir untuk belajar dan mencari pengalaman di lapangan secara langsung dengan melihat proses pendistribusian KKS BLTD tersebut. 

 Para Pejuang Muda tersebut ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi (magang) dengan Pemerintah daerah setempat, mereka diharapkan nantinya dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara Konkret.md1/na

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…