SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah beberapa tahun jalan Kabupaten jurusan Sukodadi-Paciran diusulkan menjadi jalan Provinsi oleh Pemkab Lamongan, namun hingga saat ini jalan menuju sejumlah wisata dan industri di wilayah Pantura Lamongan dan Gresik ini tak kunjung ada kepastian.
Padahal jalan ini seperti disampaikan oleh H. Ahmad Iwan Zunaih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, sangat dibutuhkan untuk perubahan status, karena kondisi jalan yang sempit, apalagi volume kendaraan kian hari kian padat, dan beban kendaraan juga semakin berat membuat kerusakan di sejumlah titik, apalagi uang APBD Kabupaten sudah tidak sanggup lagi membiayai pembangunan jalan ini.
Tidak hanya itu saja kata Gus Iwan, panggilan akrab anggota Komisi B DPRD Jawa Timur ini, jalan ini adalah akses utama untuk menuju sejumlah destinasi wisata, khususnya destinasi wisata religi Sunan Drajat dan Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Pantura Lamongan atau Pantai Delegan di wilayah Gresik.
Tidak hanya itu saja lanjutnya, jalur Sukodadi-Paciran adalah jalur alternatif untuk bisa mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Pantura dengan kendaraan beratnya, khususnya angkutan komoditas, seperti hasil ikan di TPI Brondong. Selain itu juga akan ada pelabuhan baru di pantai Lamongan atau Gresik. "Jalur Sukodadi - Paciran kurang lebar dan beberapa bagian rusak. Sementara jalur ini sudah mulai ramai oleh kendaraan wisata atau angkutan barang.
"Ini jalan sudah beberapa tahun yang lalu diusulkan untuk perubahan status ke Pemprov, namun fakta sampai hari ini belum ada kejelasan dengan usulan yang disampaikan oleh Pemkab Lamongan. Pemprov saya kira masih setengah hati mengambil alih jalan Kabupaten ini untuk menjadi jalan Provinsi," kata Gus Iwan panggilan akrab anggota Komisi B DPRD Provinsi saat reses ke III di Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah Lamongan, Minggu (31/10/2021).
Karena itu, ia berharap Pemprov untuk serius mengambil alih jalan Sukodadi-Paciran, apalagi program pemerintah yang memang setiap lima tahun sekali mengadakan perubahan status jalan. Bisa dari jalan kabupaten ke Provinsi, Provinsi ke Nasional atau sebaliknya, karena kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah juga mengalami perubahan.
Terakhir, perubahan status jalan di Jatim dilakukan pada 15 Februari 2016. Artinya, pada Februari 2021 yang lalu semestinya sudah dilakukan kembali perubahan status untuk sejumlah jalan. Salah satu yang berubah dan disertai pembangunan jalan adalah Jalur Sukodadi - Paciran yang sekarang ramai dilalui bus wisata ke pantai WBL. "Mungkin karena pandemi covid-19 anggaran semua dipangkas, sehingga ini belum terealisasi," terangnya.
Gus Iwan berharap pada tahun 2022 status jalan Sukodadi-Paciran sudah berubah status jadi jalan Provinsi, karena sudah mendesak apalagi jalan ini penopang dua jalan nasional yakni Lamongan-Babat atau jalan Deadles Pantura.
Terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo saat dihubungi membenarkan kalau jalan Sukodadi-Paciran belum ada progres lanjutan pasca beberapa tahun lalu sudah diusulkan oleh Pemkab Lamongan alih status dari Jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi. "Iya mas hingga saat ini belum ada progres infonya masih terus dilakukan verifikasi, kami sangat berharap jalan ini sudah berubah status dan ditangani Pemprov pada tahun 2022 kedepan," katanya.
Sambil menunggu pengambilan kewenangan itu, Pemkab Lamongan akan terus berupaya memperbaiki jalan ini sebisa mungkin, meski keterbatasan anggaran yang dimilki. "Sambil menunggu kepastian pengambilalihan jalan, kami anggarkan perbaikan di beberapa titik yang rusak seperti Pucangkro meski kondisi keuangan daerah defisit," jelasnya. jir
Editor : Moch Ilham