Raih Keuntungan dengan Cara Menipu Konsumen

Toko BUDI SANTOSO Lenteng Banyak Mendapat Sorotan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amiruddin Anggota LMR RI Komda Sumenep. SP/Ainur Rahman
Amiruddin Anggota LMR RI Komda Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan sebelumnya, dengan dugaan lakukan kebohongan kepada konsumen, pemilik Toko Budi Santoso di Jalan Pasar Lenteng kini mendapat kecaman.

Tidak hanya itu, kecaman juga bermunculan dari para broker proyek, mereka siap mempertanggungjawabkan,  sebab dengan kejadian seperti itu pekerjaan mereka sering kena disk oleh Konsultan pengawas karena diduga tidak sesuai dengan Juklak Juknisnya.

Menurut Amiruddin, jika kebohongan yang dilakukan Budi Santoso (pemilik Toko Material) terus dibiarkan maka menjadi penghianatan terbesar bagi konsumen.

" Usahanya memang milik sendiri, tapi kelabui konsumen dengan memalsukan data kwitansi, itu yang perlu di sangsi, makanya kita akan kawal persoalan itu sampai selesai," kata Amirudin Anggota LMR RI Komda Sumenep Kamis (4/11).

Padahal kata Mirud, “Apa susahnya menyampaikan ke konsumen jika ukuran yang dipesan itu memang tidak ada, bukan malah memberikan keterangan palsu hanya untuk meraih keuntungan,” ungkapnya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Korban adalah konsumen yang membeli barang jenis Galvanis dengan ukuran 40x40 namun diberikan ukuran 35x35, 

Mirud mengutip pernyataan Budi Santoso, bahwa Hal ini diakuinya kurang lebih 5 tahun dan konsumen tidak ada yang Komplain, baru kali ini kata dia. Dan kita sudah lakukan mediasi, tapi tetap Budi santoso mengaku dirinya benar.

"Coba bayangkan, kita pesan barang dengan ukuran 40x40, tapi yang keluar ukurannya 35x35 ini dianggap biasa, jadi setiap pemesanan dengan ukuran 40x40 yang keluar 35x35," pungkasnya

Sementara Budi Santoso pemilik toko mengakui kalau di kwitansi yang ditulisnya sesuai dengan pesanan konsumen, jadi ukurannya 40x40, tapi barangnya yang keluar memang ukuran 35x35

"Sampean beli di toko mana saja,  memang ukuran Galvanis itu 35x35, namun di kwitansi ditulis 40x40, memang benar saya yang nulis," ungkapnya. Ar

 

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…