Jaksa Agung Dituding Punya Istri Muda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mia Amiati Iskandar.
Mia Amiati Iskandar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaga Adhyaksa karena diduga memiliki istri dua atau poligami.

"Kami melaporkan pelanggaran yang berkenaan dengan larangan bagi PNS, istri PNS untuk poligami. Kedua yaitu dugaan bahwa mereka itu ada di institusi yang sama yaitu Kejaksaan Agung," ungkap Wakil Direktur Jaga Adhyaksa, Satria Surbakti di Jakarta, Jumat (05/11/2021).

Pelaporan Poligami yang diduga dilakukan oleh Jaksa Agung, berdasarkan pada PP Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS laki laki yang lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat terkait, dan jika melanggar akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

Diketahui, ST Burhanuddin mempunyai istri bernama Sruningwati Burhanuddin, sedangkan yang diduga menjadi istri kedua merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai Direktur di Jamintel bernama Mia Amiati Iskandar.

'Tidak boleh seorang istri di ASN dalam satu lingkungan kerja yang sama, itu nanti ada sanksi administratif," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan akan menyelidiki laporan terkait pernikahan ST Burhanuddin. "Sesuai dengan aturan yang ada, kami akan klalifikasi dengan berbagai pihak. kami harus kaji laporannya," tutur Agus.

Sedangkan pihak dari Kejaksaan Agung hingga saat ini belum ada klarifikasi mengenai laporan tersebut.

 

Serangan Balik

 Pakar hukum pidana Prof Dwi Seno Wijanarko meyakini, para koruptor tidak akan tinggal diam.

"Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap," kata Dwi Seno dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

"Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," tambahnya.

Menurut Dwi Seno, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan koruptor. Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan kaki tangan atau kolabotor mereka, baik di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum.

"Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus, ungkapnya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyatakan, serangan tersebut merupakan konsekuensi atas prestasi dan keberanian Kejagung membongkar kasus korupsi.

Tercatat, hingga saat ini isu negatif kerap menerpa Jaksa Agung ST Burhanuddin. Antara lain, mulai dari isu ijazah atau riwayat pendidikan, hingga konspirasi penggantian Jaksa Agung.

Serangan terhadap Jaksa Agung diperkirakan tidak akan berhenti, bahkan semakin bertubi-tubi, sepanjang lembaga Korps Adhyaksa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi. jk,rc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …