Di Kota Kediri Pasangan Nikah Siri Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri saat memberikan sambutan
Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri saat memberikan sambutan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Berdasarkan peraturan terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kota Kediri mengonfirmasi bahwa pasangan nikah siri bisa miliki dokumen kependudukan resmi. Anak keturunan hasil nikah siri pun bisa memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut dibahas dalam acara sosialisasi kebijakan dan peraturan pelayanan administrasi kependudukan oleh Dispendukcapil Kota Kediri, Senin, (8/11/2021). Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil mengatakan bahwa memang saat ini di Kota Kediri pasangan nikah siri masih cukup banyak. 

"Masih cukup banyak pasangan dari perkawinan lama di Kota Kediri yang nikah siri. Pasangan yang sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah, akan diberi catatan khusus pada kartu keluarga yang diterbitkan," terangnya. 

 

"Dispendukcapil Kota Kediri memproses hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari warga langsung, sehingga sengaja kami masifkan informasi ini melalui sosialisasi hari ini," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul juga menegaskan bahwa dengan hal ini bukan berarti 'membolehkan' pernikahan siri tapi lebih kepada perlindungan hak-hak hukum anak dari pasangan nikah siri yang sudah terlanjur sebelumnya. 

"Lebih kepada perlindungan hak-hak hukum anak dan kejelasan status dari anak tersebut, walaupun pernikahannya belum tercatat tapi siapa orang tua dari anak tersebut bisa jelas karena telah tercatat di Kartu Keluarga," tandasnya.

Namun, menurut Syamsul, bagi para pasangan nikah siri yang hendak melakukan pencatatan diharapkan sebelum itu supaya melakukan isbat nikah. "Kami menyarankan tetap melakukan Isbat Nikah di pengadilan agama supaya status mereka benar-benar tercatat resmi," imbuhnya.

"Tapi apabila mereka tidak mau, maka tetap akan kita layani dengan prosedur-prosedur yang sudah ada seperti membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang merupakan alat bukti dari kedua orang tua untuk menentukan atau menyatakan hubungan perkawinannya," jelas Syamsul.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan peraturan Permendagri No. 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. "Sebenarnya peraturan ini sudah terbit sejak lama, namun karena akhir-akhir ini viral mengenai nikah siri akhirnya isu ini kembali mencuat di masyarakat, sehingga kami rasa perlu untuk kembali mensosialisasikan tentang kebijakan-kebijakan baru ini,"pungkas Syamsul.

Sementara itu, Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengharapkan semoga melalui agenda sosialisasi ini, informasi mengenai kebijakan-kebijakan layanan administrasi kependudukan ini dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

"Saya harap melalui kelurahan-kelurahan yang diundang hari ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan dan layanan terbaru dari Dispendukcapil sehingga manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya. 

Ferry juga mengatakan bahwa saat ini layanan juga sudah berjalan secara online, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan Dispendukcapil. "Saya rasa ini perlu diketahui juga oleh masyarakat sehingga kedepannya capaian pencatatan administrasi kependudukan di Kota Kediri yang sudah sangat baik ini, bisa lebih ditingkatkan lagi," tandasnya.

Sebagai informasi, acara sosialisasi ini akan terselenggara selama 3 hari berdasarkan wilayah kecamatan. Untuk hari ini, Senin (8/11/2021) sosialisasi dilakukan berlokasi di hotel Lotus diikuti oleh kelurahan-kelurahan di wilayah Mojoroto, kemudian selasa, (9/11/2021) di wilayah kecamatan Kota di hotel grand surya dan terakhir wilayah Kecamatan Pesantren di hotel viva.

Selain kelurahan, acara ini juga diikuti oleh tim penggerak PKK kelurahan dan ketua LPMK dari masing-masing kelurahan. Kominfo

Berita Terbaru

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…