Palsukan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Linda Leo Darmosuwito (dilayar TV), dan saksi Angelina anak kandung terdakwa, di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (08/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Linda Leo Darmosuwito (dilayar TV), dan saksi Angelina anak kandung terdakwa, di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (08/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sugianto Setiono apes. Niatnya menikahi perawan, tetapi malah dapat tidak perawan. Linda Leo Darmosuwito yang dinikahinya juga sudah punya satu anak. Dia baru tahu semuanya setelah anak Linda menikah pada 2019 lalu. Saudaranya yang memberitahu. 

"Adik saya tanya kok anaknya menikah tidak datang. Saya memang tidak tahu. Baru dia cerita kalau anak itu anaknya Linda dari suaminya yang pertama," ujar Sugianto saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Linda dalam sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (08/11/2021).

Tidak lama setelah itu, Sugianto menceraikan Linda setelah 10 tahun berumah tangga. Kepada Sugianto, Linda sebelumnya menyatakan bahwa anaknya itu sebagai anak dari sepupunya. Bukan anak kandungnya. 

Saat berhubungan badan dengan Linda selama masih suami istri, Sugianto tahu ada bekas operasi di perut Linda. Namun, dia tidak tahu itu bekas operasi cesar. "Dia bilang ke saya bekas operasi radang usus," katanya. 

Sugianto mengaku kecolongan saat menikahi Linda. Ketika menikah pada 2009, Linda melampirkan surat-surat yang menyatakan dirinya masih perawan. Linda yang mengurus sendiri surat-surat yang dilampirkan sebagai persyaratan menikah. Sugianto mengaku kini dirinya sudah rugi banyak. 

"Saya memang cinta dia. Tapi, tidak tahu kalau dia mengakali saya. Harta gono-gini sudah saya kasih ke dia," ungkapnya. 

Pria ini juga akhirnya tahu bahwa dulu Linda bernama Endang. Fakta itu didapat dari bukti-bukti pernikahan mantan istrinya dengan suami terdahulu. "Baru setelah kenal saya namanya ganti jadi Linda Leo," katanya. 

Kini Linda didakwa telah memalsukan surat-surat pernikahan dengan Sugianto yang menyebut dirinya perawan. Hingga kemudian Sugianto kepincut untuk menikahinya. "Padahal, dulu saya sudah punya istri dan tiga anak. Gara-gara dia rumah tangga saya jadi rusak. Anak masih kecil-kecil," ujarnya.

Sementara itu, Linda keberatan dengan kesaksian mantan suaminya. Dia tidak pernah mengurus surat-surat untuk pernikahan sendiri. Linda juga menegaskan bahwa Sugianto sudah lama tahu jika dirinya janda dan punya anak. "Saya melahirkan anak saya cesar. Kalau tidak tahu itu tidak masuk akal," katanya.

Saksi Angelina anak biologis terdakwa Linda Leo perkawinannya dengan Hendri Alexander, membenarkan kalau terdakwa Linda sebelumnya bernama Endang. Berubah menjadi Linda sejak saksi masuk SMP. Sejak kecil Angelina tidak pernah mengenal ayah kandungnya.

Sedangkan Saksi Sugianto Setiono, tidak pernah tahu kalau Angelina adalah anak dari Linda leo.Justru terdakwa akan menampar Angelina kalau memanggil mama kepada Linda, karena selama tinggal bersama Sugianto setelah menikah, Angelina diakui Linda adalah anak dari sepupunya.

Angelina juga mengisahkan, saat dirinya menikah di tahun 2018, Sugianto tidak diundang oleh terdakwa, justru tidak ada orangtua laki yang mengantarkan Angelina ke pelaminan.

" Saya sedih yang mulia, papa Sugianto tidak diundang oleh terdakwa, dan tidak ada yang mengantarkan saya ke pelaminan, diundangkan tidak ada nama papa (Sugianto), saat saya bertanya kenapa papa tak diundang, seketika saya ditampar oleh terdakwa, " urai Angelina dalam kesaksiannya.

" Sejak saat itu saya memberanikan diri berterus terang kepada papa Sugianto, kalau saya adalah anak kandung Linda Leo, dari perkawinan dengan papa Hendri Alexander, ini saya rasa tidak adil, saya harus menebus semua nya," jelas saksi angel.

Terhadap keterangan anak kandungnya sendiri, terdakwa Linda Leo juga menolak keterangan tersebut yang dianggapnya salah semua.

" Tidak ada yang benar yang mulia, salah semua," ujar terdakwa Linda. nbd

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…