Polres Blitar Bekuk Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Yudho saat di ruang kerjanya. SP/Hadi Lestariono
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Yudho saat di ruang kerjanya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kerja keras Satuan Reserse Polres Blitar yang dikomandani AKP Ardyan Ýudho Setyantoro membuahkan hasil, tak kurang satu pekan dua pelaku berhasil ditangkap, setelah menggondol uang ratusan Juta Rupiah (25/10) kedua pelaku ditangkap di wilayah DIY pada Rabu (3/11) malam hari.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono membenarkan  penangkapan dua pelaku pencurian itu.

"Betul kami telah menangkap  dua orang pelaku pencurian uang milik sebuah koperasi peternak sapi perah yang terjadi pada Senin (25/10) siang, kedua pelaku kami tangkap di daerah Jogja, pada 3 November," kata AKP Yudho panggilan akrabnya.

Masih keterangan Perwira Polisi dengan balok kuning tiga ini, menjelaskan untuk proses pengejaran terhadap tersangka itu dilakukan selama tiga hari setelah kejadian (25/10)  pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan kasus ini, selanjutnya dalam penyelidikan akhirnya membuahkan hasil dengan mengantongi identitas pelaku  pelaku sejak tanggal 1 November lalu.

"Alhamdulillah atas jerih payah dan semangat dari Bapak Kapolres Blitar kami berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku, kini keduanya masih kita lakukan pengembangan," terang AKP Yudha lagi.

Masih menurut Yudha untuk identitas pelaku didapatkan polisi dengan melakukan pemeriksaan kamera pengawas yang terpasang pada radius yang lebih luas dari tempat kejadian (TKP) di sekitaran Pasar Wlingi Raya.

"Berbekal ciri-ciri awal dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku dari rekaman CCTV di sekitar TKP, lalu kami  kembangkan dengan rekaman CCTV yang lain di seputaran dekat dengan TKP, untuk mendapatkan jelas gambar identitas tersangka," jelasnya.

Dalam proses  penyelidikan awal itu hampir  makan waktu hampir satu pekan, atas doa para senior senior kami, "Alhamdulillah pelaku dapat kita tangkap dengan bekal identitas yang jelas para pelaku, tidak buang waktu  anggota kita langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka dalam pelariannya di suatu tempat di wilayah Hukum Polda DIY," AKP Yudho se ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Seperti diberitakan SURABAYA PAGI kejadian pencurian pada Senin (25/10) siang, uang milik Suprapto (70)  selaku manajer koperasi peternak sapi perah Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar raib menjadi korban pencurian dengan modus pelaku mengempeskan ban kendaraan yang ditumpangi Suprapto dan Disan (42) sebagai sopirnya yang tak lain anak korban. Dalam peristiwa itu ban mobil yang ditumpangi Suprapto saat dalam perjalanan pulang usai transaksi pengambilan uang hasil penjualan susu di Kantor BNI  Cabang Wlingi sebesar Rp 427 juta,  tiba-tiba ban kiri mobilnya kempes dan korban berhenti di sekitar Pasar Wlingi Raya untuk ganti Ban.

Ketika korban dan anaknya mengganti ban tiba-tiba tèrdengar suara pintu mobil tertutup. Suprapto pun memeriksa ke dalam mobil,  dan ternyata mendapati uang sebesar Rp 427 juta disimpan dalam ransel telah hilang.

Korban  Suprapto saat melapor di Kantor Polsek Wlingi menuturkan uang sebesar Rp 427 juta yang disimpan dalam ransel telah hilang, sedang uang sejumlah Rp 427 juta itu merupakan hasil penjualan susu yang dikumpulkan dari sekitar 200 peternak sebagai anggota koperasi selama dua pekan yang rencananya akan di bagikan pada Selasa (26/10).

Atas kejadian itu Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK menghimbau dengan tegas, kepada warga masyarakat bila sedang melakukan transaksi keuangan  di bank maupun membawa uang jumlah bèsar diharapkan minta bantuan polisi, tanpa dipungut biaya apapun.

"Selain demi keamanan juga sekaligus untuk mengantisipasi kejahatan yang di.mungkinkan pelaku sudah  lakukan pengintaian terhadap calon korban," jelas AKBP Adhitya kepada SURABAYA PAGI saat itu. Les

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…