Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Penerbitan Izin PIRT untuk 650 UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka acara penyuluhan keamanan pangan (PKP).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka acara penyuluhan keamanan pangan (PKP).

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memfasilitasi penerbitan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk sekitar 650 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) olahan pangan.

Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

"Higienitas dan kesehatan menjadi hal yang utama di masa pandemi. Inilah yang harus diperhatikan oleh semua sektor usaha, terlebih sektor olahan pangan agar produknya bisa diterima publik. Salah satu syaratnya ya produknya harus mengantongi standar keamanan sehat dan higienis untuk dikonsumsi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Kamis (11/11).

Kata Ipuk, saat ini pemkab terus mempercepat pemberian sertifikat PIRT bagi para pelaku UMKM sebagai salah satu bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya oleh konsumen. Harapannya tentu saja produk pangannya makin laris, para pelaku UMKM semakin sejahtera. Tahun depan, kami targetkan mendampingi sampai terbit PIRT untuk lebih dari seribu UMKM," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Unsaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menjelaskan animo warga yang mengurus izin PIRT sangat bagus. Dari target awal 500 pelaku usaha, kini mencapai 650 orang.

"Banyak UMKM yang tertarik. Sesuai arahan Ibu Bupati, kami akan terus percepat dan dampingi, termasuk kita tambah terus untuk tahun depan," katanya.

Materi kegiatan penyuluhan keamanan pangan yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro, mulai mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal.

Salah satu syarat mendapatkan izin PIRT, para pelaku usaha harus mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana dan uji produk pangan. Semuanya akan difasilitasi pemkab sampai terbit PIRT.

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…