Sepekan Buron, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Balong Cangkring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah diburu polisi selama sepekan, pembacok  Sukis Eko Cahyono (34) warga Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya diringkus.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap M.Bisri (42) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. 

Pelaku yang merupakan paman sekaligus rekan kerja korban sebagai sales cetakan kue ini, ditangkap saat bersembunyi di rumah keponakannya, di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan usai menganiaya korban saat itu pelaku kabur melarikan diri ke wilayah Lamongan, Bungurasih, Puri Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

"Kita menangkap pelaku di wilayah Jombang dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pedang alat yang digunakan menganiaya korban," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Selasa (16/11/2021).

Motif penganiayaan lantaran pelaku tersinggung dituduh korban mengambil uang dari tempat bekerjanya senilai lebih dari Rp.1 juta. Mereka bekerja menjadi sales pemasaran cetakan kue.

Saat itu, pelaku dan korban pesta miras di samping rumahnya. Tak terima dituduh mencuri uang, pelaku naik pitam hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

Pelaku memukul kepala korban. Dia dibantu  pelaku AT (DPO) mengeroyok korban di teras rumah.

Korban berlari masuk ke dapur mengambil pisau. Sedangkan, pelaku mengambil pedang di rumahnya dan langsung membacok korban. Pelaku membacok korban di bagian leher, dada dan tangan kiri. 

"Pelaku membuang barang bukti pedang di sungai Desa Ngingas Rembyong, Sooko Kabupaten Mojokerto dan melarikan diri ke Lamongan hingga terdeteksi di Jombang," ucap Rofiq.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok paling parah di bagian leher kiri sekitar 15 sentimeter dengan kedalaman luka lebih dari 3,5 sentimeter. 

"Kondisi korban sempat kritis dan kini kondisinya berangsur membaik dalam perawatan di Rumah Sakit Gatoel," terangnya.

Rofiq menegaskan pihaknya akan menangkap pelaku AT (DPO) yang kini buron. Dia mengimbau agar bersangkutan segera menyerahkan diri.

"Sampai ke ujung dunia juga saya kejar atas nama hukum dan pihak keluarga yang bersangkutan agar pelaku AT menyerahkan diri baik-baik dan ikuti program hukum," tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP terkait  penganiayaan atau perbuatan kekerasan bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga melukai korban.

"Ancaman pidana 9 tahun penjara karena perbuatan kekerasan/ penganiayaan yang mengakibatkan korban luka," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…