Sepekan Buron, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Balong Cangkring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah diburu polisi selama sepekan, pembacok  Sukis Eko Cahyono (34) warga Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya diringkus.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap M.Bisri (42) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. 

Pelaku yang merupakan paman sekaligus rekan kerja korban sebagai sales cetakan kue ini, ditangkap saat bersembunyi di rumah keponakannya, di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan usai menganiaya korban saat itu pelaku kabur melarikan diri ke wilayah Lamongan, Bungurasih, Puri Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

"Kita menangkap pelaku di wilayah Jombang dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pedang alat yang digunakan menganiaya korban," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Selasa (16/11/2021).

Motif penganiayaan lantaran pelaku tersinggung dituduh korban mengambil uang dari tempat bekerjanya senilai lebih dari Rp.1 juta. Mereka bekerja menjadi sales pemasaran cetakan kue.

Saat itu, pelaku dan korban pesta miras di samping rumahnya. Tak terima dituduh mencuri uang, pelaku naik pitam hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

Pelaku memukul kepala korban. Dia dibantu  pelaku AT (DPO) mengeroyok korban di teras rumah.

Korban berlari masuk ke dapur mengambil pisau. Sedangkan, pelaku mengambil pedang di rumahnya dan langsung membacok korban. Pelaku membacok korban di bagian leher, dada dan tangan kiri. 

"Pelaku membuang barang bukti pedang di sungai Desa Ngingas Rembyong, Sooko Kabupaten Mojokerto dan melarikan diri ke Lamongan hingga terdeteksi di Jombang," ucap Rofiq.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok paling parah di bagian leher kiri sekitar 15 sentimeter dengan kedalaman luka lebih dari 3,5 sentimeter. 

"Kondisi korban sempat kritis dan kini kondisinya berangsur membaik dalam perawatan di Rumah Sakit Gatoel," terangnya.

Rofiq menegaskan pihaknya akan menangkap pelaku AT (DPO) yang kini buron. Dia mengimbau agar bersangkutan segera menyerahkan diri.

"Sampai ke ujung dunia juga saya kejar atas nama hukum dan pihak keluarga yang bersangkutan agar pelaku AT menyerahkan diri baik-baik dan ikuti program hukum," tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP terkait  penganiayaan atau perbuatan kekerasan bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga melukai korban.

"Ancaman pidana 9 tahun penjara karena perbuatan kekerasan/ penganiayaan yang mengakibatkan korban luka," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …