Sepekan Buron, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Balong Cangkring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar jumpa pers kasus pembacokan Balong Cangkring, Selasa (16/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah diburu polisi selama sepekan, pembacok  Sukis Eko Cahyono (34) warga Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto akhirnya diringkus.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap M.Bisri (42) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. 

Pelaku yang merupakan paman sekaligus rekan kerja korban sebagai sales cetakan kue ini, ditangkap saat bersembunyi di rumah keponakannya, di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan usai menganiaya korban saat itu pelaku kabur melarikan diri ke wilayah Lamongan, Bungurasih, Puri Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

"Kita menangkap pelaku di wilayah Jombang dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pedang alat yang digunakan menganiaya korban," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Selasa (16/11/2021).

Motif penganiayaan lantaran pelaku tersinggung dituduh korban mengambil uang dari tempat bekerjanya senilai lebih dari Rp.1 juta. Mereka bekerja menjadi sales pemasaran cetakan kue.

Saat itu, pelaku dan korban pesta miras di samping rumahnya. Tak terima dituduh mencuri uang, pelaku naik pitam hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

Pelaku memukul kepala korban. Dia dibantu  pelaku AT (DPO) mengeroyok korban di teras rumah.

Korban berlari masuk ke dapur mengambil pisau. Sedangkan, pelaku mengambil pedang di rumahnya dan langsung membacok korban. Pelaku membacok korban di bagian leher, dada dan tangan kiri. 

"Pelaku membuang barang bukti pedang di sungai Desa Ngingas Rembyong, Sooko Kabupaten Mojokerto dan melarikan diri ke Lamongan hingga terdeteksi di Jombang," ucap Rofiq.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok paling parah di bagian leher kiri sekitar 15 sentimeter dengan kedalaman luka lebih dari 3,5 sentimeter. 

"Kondisi korban sempat kritis dan kini kondisinya berangsur membaik dalam perawatan di Rumah Sakit Gatoel," terangnya.

Rofiq menegaskan pihaknya akan menangkap pelaku AT (DPO) yang kini buron. Dia mengimbau agar bersangkutan segera menyerahkan diri.

"Sampai ke ujung dunia juga saya kejar atas nama hukum dan pihak keluarga yang bersangkutan agar pelaku AT menyerahkan diri baik-baik dan ikuti program hukum," tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP terkait  penganiayaan atau perbuatan kekerasan bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga melukai korban.

"Ancaman pidana 9 tahun penjara karena perbuatan kekerasan/ penganiayaan yang mengakibatkan korban luka," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …