Bagus Tikam Penyidik Karena Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Diinterogasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bagus Prasetyo punya alasan menikam penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di ruangan Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria asal Kenjeran yang disangkakan memalsukan surat-surat seperti ijazah, KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran ini merasa tidak diperlakukan manusiawi saat proses penyidikan.

"Mohon maaf sebelumnya. Saya waktu kejadian itu tidak diperlakukan manusiawi. Kasus saya kan cuma pemalsuan surat bukan perampokan," ujar Bagus saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/11/2021).

Dia mengaku awalnya dimarahi penyidik hanya gara-gara komputer yang dipakai penyidik untuk mencatat keterangannya mati. Padahal, matinya komputer itu bukan kesalahannya. "Saya dibilang merusak komputer. Bagaimana saya bisa merusak? Itu kan komputernya penyidik," katanya. 

Bagus menerangkan bahwa saat itu dirinya masih menahan diri untuk bersabar. Namun, di tengah pemeriksaan pada dini hari itu, dia mengaku sempat diperlakukan kasar. "Yang kedua, saya ditendang di bagian perut sampai sakit. Bukannya saya berbelit saat diperiksa. Saya sudah jujur sejujur-jujurnya," ungkapnya.

Ketika sakit perut, Bagus izin untuk ke kamar mandi. Dia menemukan pisau ketika melewati dapur. Pisau itu lantas dibawa ke ruang pemeriksaan. Saat mendapat kesempatan, dia menikam Widagda Yuwana, salah satu penyidik yang menginterogasinya. Widagda yang terjatuh ditikam berkali-kali hingga pisaunya patah. Namun, Bagus membantah pisau itu karena digunakan untuk menikam.

"Pisau itu patah karena saya jatuh. Bukan karena untuk menusuk," ujarnya.

Beruntung nyawa Widagda berhasil diselamatkan setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Bagus menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf. "Saya melakukannya karena khilaf. Saya mengaku bersalah," katanya.

Jaksa penuntut umum Yulistiono dari Kejati Jatim mendakwanya dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Dia dianggap berniat menghilangkan nyawa orang lain. Bagus yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan keterangan kedua penyidik yang menjadi saksi. Kini dia harus mendekam di Rutan Polda Jatim karena dua kasus berbeda. Pemalsuan surat-surat dan penyerangan kepada penyidik. nbd

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…