Bagus Tikam Penyidik Karena Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Diinterogasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bagus Prasetyo punya alasan menikam penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di ruangan Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria asal Kenjeran yang disangkakan memalsukan surat-surat seperti ijazah, KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran ini merasa tidak diperlakukan manusiawi saat proses penyidikan.

"Mohon maaf sebelumnya. Saya waktu kejadian itu tidak diperlakukan manusiawi. Kasus saya kan cuma pemalsuan surat bukan perampokan," ujar Bagus saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/11/2021).

Dia mengaku awalnya dimarahi penyidik hanya gara-gara komputer yang dipakai penyidik untuk mencatat keterangannya mati. Padahal, matinya komputer itu bukan kesalahannya. "Saya dibilang merusak komputer. Bagaimana saya bisa merusak? Itu kan komputernya penyidik," katanya. 

Bagus menerangkan bahwa saat itu dirinya masih menahan diri untuk bersabar. Namun, di tengah pemeriksaan pada dini hari itu, dia mengaku sempat diperlakukan kasar. "Yang kedua, saya ditendang di bagian perut sampai sakit. Bukannya saya berbelit saat diperiksa. Saya sudah jujur sejujur-jujurnya," ungkapnya.

Ketika sakit perut, Bagus izin untuk ke kamar mandi. Dia menemukan pisau ketika melewati dapur. Pisau itu lantas dibawa ke ruang pemeriksaan. Saat mendapat kesempatan, dia menikam Widagda Yuwana, salah satu penyidik yang menginterogasinya. Widagda yang terjatuh ditikam berkali-kali hingga pisaunya patah. Namun, Bagus membantah pisau itu karena digunakan untuk menikam.

"Pisau itu patah karena saya jatuh. Bukan karena untuk menusuk," ujarnya.

Beruntung nyawa Widagda berhasil diselamatkan setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Bagus menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf. "Saya melakukannya karena khilaf. Saya mengaku bersalah," katanya.

Jaksa penuntut umum Yulistiono dari Kejati Jatim mendakwanya dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Dia dianggap berniat menghilangkan nyawa orang lain. Bagus yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan keterangan kedua penyidik yang menjadi saksi. Kini dia harus mendekam di Rutan Polda Jatim karena dua kasus berbeda. Pemalsuan surat-surat dan penyerangan kepada penyidik. nbd

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…