Bagus Tikam Penyidik Karena Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Diinterogasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bagus Prasetyo punya alasan menikam penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di ruangan Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria asal Kenjeran yang disangkakan memalsukan surat-surat seperti ijazah, KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran ini merasa tidak diperlakukan manusiawi saat proses penyidikan.

"Mohon maaf sebelumnya. Saya waktu kejadian itu tidak diperlakukan manusiawi. Kasus saya kan cuma pemalsuan surat bukan perampokan," ujar Bagus saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/11/2021).

Dia mengaku awalnya dimarahi penyidik hanya gara-gara komputer yang dipakai penyidik untuk mencatat keterangannya mati. Padahal, matinya komputer itu bukan kesalahannya. "Saya dibilang merusak komputer. Bagaimana saya bisa merusak? Itu kan komputernya penyidik," katanya. 

Bagus menerangkan bahwa saat itu dirinya masih menahan diri untuk bersabar. Namun, di tengah pemeriksaan pada dini hari itu, dia mengaku sempat diperlakukan kasar. "Yang kedua, saya ditendang di bagian perut sampai sakit. Bukannya saya berbelit saat diperiksa. Saya sudah jujur sejujur-jujurnya," ungkapnya.

Ketika sakit perut, Bagus izin untuk ke kamar mandi. Dia menemukan pisau ketika melewati dapur. Pisau itu lantas dibawa ke ruang pemeriksaan. Saat mendapat kesempatan, dia menikam Widagda Yuwana, salah satu penyidik yang menginterogasinya. Widagda yang terjatuh ditikam berkali-kali hingga pisaunya patah. Namun, Bagus membantah pisau itu karena digunakan untuk menikam.

"Pisau itu patah karena saya jatuh. Bukan karena untuk menusuk," ujarnya.

Beruntung nyawa Widagda berhasil diselamatkan setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Bagus menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf. "Saya melakukannya karena khilaf. Saya mengaku bersalah," katanya.

Jaksa penuntut umum Yulistiono dari Kejati Jatim mendakwanya dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Dia dianggap berniat menghilangkan nyawa orang lain. Bagus yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan keterangan kedua penyidik yang menjadi saksi. Kini dia harus mendekam di Rutan Polda Jatim karena dua kasus berbeda. Pemalsuan surat-surat dan penyerangan kepada penyidik. nbd

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…