Bagus Tikam Penyidik Karena Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Diinterogasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Bagus Prasetyo dalam perkara perencanaan pembunuhan, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Selasa (16/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bagus Prasetyo punya alasan menikam penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di ruangan Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria asal Kenjeran yang disangkakan memalsukan surat-surat seperti ijazah, KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran ini merasa tidak diperlakukan manusiawi saat proses penyidikan.

"Mohon maaf sebelumnya. Saya waktu kejadian itu tidak diperlakukan manusiawi. Kasus saya kan cuma pemalsuan surat bukan perampokan," ujar Bagus saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/11/2021).

Dia mengaku awalnya dimarahi penyidik hanya gara-gara komputer yang dipakai penyidik untuk mencatat keterangannya mati. Padahal, matinya komputer itu bukan kesalahannya. "Saya dibilang merusak komputer. Bagaimana saya bisa merusak? Itu kan komputernya penyidik," katanya. 

Bagus menerangkan bahwa saat itu dirinya masih menahan diri untuk bersabar. Namun, di tengah pemeriksaan pada dini hari itu, dia mengaku sempat diperlakukan kasar. "Yang kedua, saya ditendang di bagian perut sampai sakit. Bukannya saya berbelit saat diperiksa. Saya sudah jujur sejujur-jujurnya," ungkapnya.

Ketika sakit perut, Bagus izin untuk ke kamar mandi. Dia menemukan pisau ketika melewati dapur. Pisau itu lantas dibawa ke ruang pemeriksaan. Saat mendapat kesempatan, dia menikam Widagda Yuwana, salah satu penyidik yang menginterogasinya. Widagda yang terjatuh ditikam berkali-kali hingga pisaunya patah. Namun, Bagus membantah pisau itu karena digunakan untuk menikam.

"Pisau itu patah karena saya jatuh. Bukan karena untuk menusuk," ujarnya.

Beruntung nyawa Widagda berhasil diselamatkan setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Bagus menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf. "Saya melakukannya karena khilaf. Saya mengaku bersalah," katanya.

Jaksa penuntut umum Yulistiono dari Kejati Jatim mendakwanya dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Dia dianggap berniat menghilangkan nyawa orang lain. Bagus yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan keterangan kedua penyidik yang menjadi saksi. Kini dia harus mendekam di Rutan Polda Jatim karena dua kasus berbeda. Pemalsuan surat-surat dan penyerangan kepada penyidik. nbd

Berita Terbaru

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…