Sekali Parkir Motor di RSPG Bayar Rp 203 Ribu, Dampak Penerapan Parkir Progresif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Penerapan parkir progresif di lahan parkir Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) banyak dikeluhkan konsumen karena tingginya tarif retribusi yang harus dibayar.

Seorang pria pengguna parkir RSPG, misalnya, melampiaskan kekesalannya melalui media sosial Facebook.

Dia kesal karena harus merogoh kocek Rp203.000 hanya untuk membayar retribusi sekali parkir sepeda motor miliknya di area parkir RSPG Jalan Ahmad Yani Gresik.

Pria yang mengaku mantan karyawan BUMN Petrokimia Gresik, mengaku tidak tahu menahu mengenai penerapan parkir progresif yang begitu tinggi tarifnya.

"Saya pensiunan, ketika saya masih aktif dulu belum ada aturan kalau parkir inap harus bayar parkir sebesar itu. Lah sekarang saya sudah pensiun gak tahu kalau parkir inap dikenakan biaya parkir sebesar itu," ungkap pria tersebut kepada awak Surabaya Pagi melalui pesan WhatsApp pekan lalu.

Kendati pria pensiunan ini sedikit menggerutu, tapi akunya, tetap saja dia membayar retribusi parkir sesuai tertera dalam struk yang disodorkan petugas di pos pembayaran.

Bukti struk parkir sebesar Rp203 ribu itu kemudian di-upload ke akun Facebook temannya. Menurut dia, seharusnya pihak manajemen RSPG tidak kaku dalam menerapkan aturan parkir progresif.

"Harusnya mereka lebih manusiawi. Apalagi seperti saya yang pensiunan. Rasanya cukup berat kalau saya harus bayar Rp 203 ribu untuk biaya sekali parkir sepeda motor," ucapnya sedih.

Dia menambahkan, kalau saja dia tahu ada aturan parkir yang begitu mahal tarifnya, tentu dia akan hindari.

"Saya sudah bilang ke petugas kalau saya belum tahu aturan parkir baru, tapi tetap saja tidak bisa dimaafkan," imbuhnya.

Manajemen RSPG ketika dimintai konfirmasi soal ini terkesan berbelit untuk menanggapi.

Kabaghumas RSPG Indah Nirwana tidak menampik bila rumah sakit milik BUMN Petrokimia Gresik itu telah menerapkan parkir progresif.

"Itu sudah keputusan direksi holding, saya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan," tuturnya ketika dihubungi via pesan WhatsApp.

Dia lantas memberi nomor ponsel pejabat yang berwenang memberi jawaban, Rina namanya.

Tapi lagi-lagi pejabat holding rumah sakit itu tidak memberi jawaban ketika dihubungi, baik ditelfon langsung maupun pesan WhatsApp.

Karena tidak ada respon, maka jurnalis media ini kembali mengontak Indah selaku kabaghumas RSPG. Tanpa berusaha mengklarifikasi persoalan pelik yang sedang disorot publik, dia kemudian menyarankan agar jurnalis media ini membuat surat permohonan yang ditujukan ke direksi holding guna keperluan konfirmasi.

Begitu sulitnya prosedur yang harus ditempuh seorang jurnalis untuk mendapatkan konfirmasi informasi di RSPG.

"Bukankah konfirmasi adalah sebuah bentuk cover both side agar pemberitaan berimbang. Tapi kalau satu pihak sulit untuk dimintai konfirmasi, bagaimana?" ungkap rekan jurnalis sembari menggaruk rambut di kepala. grs

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …