Selain SAHAJA Online, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Juga Luncurkan Online Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat menerima pelayanan dari pemohon
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat menerima pelayanan dari pemohon

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Upaya pemerintah Kabupaten Kediri dalam meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan terus berlanjut. Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, telah membuka 11 titik layanan di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan cukup di kecamatan. 

"Dengan didukung anggaran, SDM dan peralatan, kami akan meningkatkan 11 titik layanan kecamatan tersebut. Sesuai arahan dari Bupati Kediri Mas Dhito, tahun 2022 layanan di 26 kecamatan segara terpenuhi secara menyeluruh. Pelayanan di kecamatan meliputi Akta, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak." Kata Kepala Bidang Catatan Sipil, Randy Aghata Sakaira, Senin (15/11/2021). 

Masih kata Randy, sejauh ini Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga meluncurkan aplikasi Sahaja Online. Aplikasi berbasis android ini memberikan kemudahan bagi masyakat yang memiliki mobilitas tinggi, maupun warga kediri yang berada di luar kota. Dengan Sahaja Online, warga yang tidak sempat ke kantor dispendukcapil kediri, bisa mengurus dokumen yang diperlukan secara online dan hasilnya bisa diambil di kantor dispendukcapil tempat ia tinggal. 

Tak hanya itu, Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga membuka pelayanan dokumen kependekan di desa. Pelayanan yang dinamakan Online Desa ini, merupakan pelayanan terdekat secara offline. Dengan penghapusan denda, beberapa dokumen telah bisa diurus cukup melalui online Desa. 

"Akta kelahiran atau kematian sudah bisa diurus di desa dengan syarat semua terpenuhi. Termasuk dokumen terdampak akta, seperti Kartu Identitas Anak dan KK yang bisa langsung jadi hari itu juga. Untuk KIA, dikirim oleh petugas online desa ke dispendukcapil dan dalam 24 jam akan dikirim melalui pos." pungkas Randy. Can

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …