7921 KPM di Kota Kediri Terima Bantuan Kartu Sembako Susulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendata keluarga penerima manfaat.
Petugas saat mendata keluarga penerima manfaat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebanyak 7921 keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri menerima bantuan kartu sembako susulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Kediri selama 7 hari kedepan.

Pertama kalinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM kartu sembako susulan ini mulai diluncurkan di sejumlah lokasi, tersebar berdasarkan wilayah kecamatan. Seperti hari ini untuk wilayah Kecamatan Pesantren terpusat di kantor kecamatan dengan sasaran kelurahan Banaran, Bangsal, dan Pesantren. Kecamatan Kota di kelurahan Banjaran dengan sasaran kelurahan Banjaran dan kecamatan Mojoroto di kelurahan Banjarmlati dengan sasaran Bandar Lor dan Bandar Kidul.

“Ini baru hari pertama, masih terus berlanjut hingga tanggal 24 November mendatang, terbagi atas tiga wilayah kecamatan dengan lokasi yang telah ditentukan, sebelumnya telah kami informasikan untuk jadwal-jadwalnya di masing-masing kelurahan,” terang Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Selasa, (16/11/2021).

Lebih lanjut, Kutut menerangkan bahwa bantuan ini merupakan bantuan dari pusat. Data KPM yang pihaknya terima merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial dan bagi mereka yang belum pernah menerima sama sekali. “Kami sifatnya hanya menyalurkan saja, siapa-siapa saja penerimanya, sudah ditentukan oleh pusat,” terangnya.

“Bantuan yang disalurkan ini merupakan periode tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus dan September yang diterimakan dalam bentuk kartu yang isinya telah terisi saldo sebesar 200 ribu/bulan yang bisa dibelanjakan di E-Warung untuk membeli kebutuhan bahan-bahan makanan,”pungkasnya.

Sementara itu, Wiwik Trisnowati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Kediri menginformasikan bahwa bantuan ini tidak bisa dirupakan uang tunai, sehingga penerima manfaat hanya bisa membelanjakan saldo tersebut melalui kartu yang diberikan untuk berbelanja bahan-bahan pokok di E-Warung yang telah ditunjuk.

Menyikapi pertanyaan masyarakat tentang pengusulan bantuan, Wiwik mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung menuju Kelurahan untuk membuat usulan. “Bisa melalui kelurahan untuk membuat usulan, tapi yang perlu dipahami bahwa daerah sifatnya hanya mengusulkan, semua keputusan siapa-siapa saja yang dapat terdaftar di DTKS merupakan keputusan pusat,” terang Wiwik, Selasa, (16/11).

Sementara itu, dijumpai di aula Kecamatan Pesantren setelah menerima bantuan kartu BPNT, Rina Susanti, warga kelurahan Banaran mengatakan bahwa ia sangat bersyukur karena telah tercatat sebagai penerima bantuan BPNT susulan ini. “Alhamdulillah, terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan ini, saya merasa sangat terbantu,” ungkapnya, (16/11).

Ia mengatakan saldo BPNT tersebut rencananya akan dibelanjakan bahan-bahan makanan pokok. “Mau dibelanjakan beras, sayuran, telur dan daging,” pungkas Rina. kominfo

 

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…