Komisi B DPRD Surabaya Rekomendasikan BPN Selesaikan Hak PT BMJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara hearing di DPRD Surabaya. SP/ALQ
Acara hearing di DPRD Surabaya. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -   Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta kepada BPN agar mengembalikan sertifikat milik PT Bumi Megah Jaya (BMJ) yang selama ini dijaminkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (DKNSI).

 Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, dari hasil hearing, perwakilan BPN tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perubahan kepemilikan dari aset yang dikuasai PT BMJ sejak tahun 1983.

 "Kelihatan sekali dari pihak BPN yang sangat kepepet mengatakan ada pemecahan dan macam-macam itu sangat tidak logis menurut saya, maka adanya hearing ini mencari solusi bersama-sama, ayo BPN jangan menang-menangan, karena bisa ke ranah hukum nantinya," jelasnya saat ditemui usai hearing, Kamis (18/11/2021).

 Mahfudz pun mengatakan, bahwa BPN harus menyelesaikan persoalan ini secara baik agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat hal ini. "Harus diselesaikan bagaimanapun caranya, carikan solusi bersama-sama," katanya.  

Senada dengan Mahfudz, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan, berdasarkan data-data dan keterangan yang telah diberikan oleh PT BMJ, BPN diminta tidak merugikan masyarakat. 

"Jangan sampai merugikan masyarakat, apa yang menjadi hak dari masyarakat ya harus dikembalikan ke masyarakat," katanya.

 Dari hasil hearing diketahui, permasalahan ini dimulai ketika PT BMJ telah menyelesaikan kewajiban hutangnya ke Negara pada tahun 2020, namun tak kunjung mendapatkan kembali sertifikat dari dua bidang tanah seluas kurang lebih 4 hektar di daerah Lebak Indah Asri dan Lebak Indah Utara, Kelurahan Gading.  

Karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan sertifikat lain dan penerbitan sertifikat pengganti yang telah diterbitkan tahun 2002 atas nama Bank BTN. Padahal PT BMJ tidak pernah melakukan jual beli lantaran surat tanah sedang dijaminkan. 

 "Kita tidak meminta banyak, kita hanya meminta apa yang menjadi hak atas PT Bumi Megah Jaya," jelas kuasa hukum PT BMJ Weldy Adi Winata.

Di akhir hearing DPRD Surabaya memberikan rekomendasi agar BPN segera mengembalikan sertifikat PT BPN. 

"Kita berharap seluruh instansi yang hadir pada hari ini dapat menjalankan sesuai dengan apa yang kita sepakati," papar Weldy.

Sementara itu, Direktur Utama PT BMJ, Olivia Megawati mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur perdata maupun pidana. “ Untuk membuka tabir ini kita juga akan berkoordinasi dengan banyak pihak dan untuk tindak lanjut selanjutnya mungkin dari pihak kuasa legal akan menempuh jalur perdata maupun pidana” pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Bahrurrojak, kasubsi pengukuran 1 kota surabaya 2 mengatakan bahwa saat ini pihaknya siap menerbitkan peta bidang dan siap membantu PT BMJ untuk menghidupkan sisa sertifikat B73 yang sudah berakhir. 

" Lebih lanjut nanti tim BPN akan menjelaskan. Pada intinya terhadap HGB 73 ini sebelum dilakukan hipotik sudah ada pemecahan. Ini terjadi kesalahpahaman dari DPR seolah-olah BPN mengeluarkan yang di hipotik. Saat ini BPN siap menerbitkan peta bidang namun masih menunggu replaning dari pemkot surabaya. BPN sudah siap membantu PTBMJ untuk menghidupkan sisa B73 yang sudah berakhir” terangnya. Alqc

Tag :

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…