Komisi B DPRD Surabaya Rekomendasikan BPN Selesaikan Hak PT BMJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara hearing di DPRD Surabaya. SP/ALQ
Acara hearing di DPRD Surabaya. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -   Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta kepada BPN agar mengembalikan sertifikat milik PT Bumi Megah Jaya (BMJ) yang selama ini dijaminkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (DKNSI).

 Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, dari hasil hearing, perwakilan BPN tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perubahan kepemilikan dari aset yang dikuasai PT BMJ sejak tahun 1983.

 "Kelihatan sekali dari pihak BPN yang sangat kepepet mengatakan ada pemecahan dan macam-macam itu sangat tidak logis menurut saya, maka adanya hearing ini mencari solusi bersama-sama, ayo BPN jangan menang-menangan, karena bisa ke ranah hukum nantinya," jelasnya saat ditemui usai hearing, Kamis (18/11/2021).

 Mahfudz pun mengatakan, bahwa BPN harus menyelesaikan persoalan ini secara baik agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat hal ini. "Harus diselesaikan bagaimanapun caranya, carikan solusi bersama-sama," katanya.  

Senada dengan Mahfudz, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan, berdasarkan data-data dan keterangan yang telah diberikan oleh PT BMJ, BPN diminta tidak merugikan masyarakat. 

"Jangan sampai merugikan masyarakat, apa yang menjadi hak dari masyarakat ya harus dikembalikan ke masyarakat," katanya.

 Dari hasil hearing diketahui, permasalahan ini dimulai ketika PT BMJ telah menyelesaikan kewajiban hutangnya ke Negara pada tahun 2020, namun tak kunjung mendapatkan kembali sertifikat dari dua bidang tanah seluas kurang lebih 4 hektar di daerah Lebak Indah Asri dan Lebak Indah Utara, Kelurahan Gading.  

Karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan sertifikat lain dan penerbitan sertifikat pengganti yang telah diterbitkan tahun 2002 atas nama Bank BTN. Padahal PT BMJ tidak pernah melakukan jual beli lantaran surat tanah sedang dijaminkan. 

 "Kita tidak meminta banyak, kita hanya meminta apa yang menjadi hak atas PT Bumi Megah Jaya," jelas kuasa hukum PT BMJ Weldy Adi Winata.

Di akhir hearing DPRD Surabaya memberikan rekomendasi agar BPN segera mengembalikan sertifikat PT BPN. 

"Kita berharap seluruh instansi yang hadir pada hari ini dapat menjalankan sesuai dengan apa yang kita sepakati," papar Weldy.

Sementara itu, Direktur Utama PT BMJ, Olivia Megawati mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur perdata maupun pidana. “ Untuk membuka tabir ini kita juga akan berkoordinasi dengan banyak pihak dan untuk tindak lanjut selanjutnya mungkin dari pihak kuasa legal akan menempuh jalur perdata maupun pidana” pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Bahrurrojak, kasubsi pengukuran 1 kota surabaya 2 mengatakan bahwa saat ini pihaknya siap menerbitkan peta bidang dan siap membantu PT BMJ untuk menghidupkan sisa sertifikat B73 yang sudah berakhir. 

" Lebih lanjut nanti tim BPN akan menjelaskan. Pada intinya terhadap HGB 73 ini sebelum dilakukan hipotik sudah ada pemecahan. Ini terjadi kesalahpahaman dari DPR seolah-olah BPN mengeluarkan yang di hipotik. Saat ini BPN siap menerbitkan peta bidang namun masih menunggu replaning dari pemkot surabaya. BPN sudah siap membantu PTBMJ untuk menghidupkan sisa B73 yang sudah berakhir” terangnya. Alqc

Tag :

Berita Terbaru

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pengembangan dermaga dan fasilitas produksi milik PT Semen I…

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur m…

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - Pasca hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang mengakibatkan reklame roboh mengenai…

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kukuhkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (LokaPOM) di Kabupaten Madiun untuk memperkuat p…

Jangan Percaya Israel

Jangan Percaya Israel

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai buka berbuka puasa bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi (ormas) Islam di Istana,…