Arteria Dahlan, Politisi PDIP Bikin Gaduh Praktisi Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan.

i

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ingatkan KPK Berhak untuk Lakukan Penindakan Termasuk OTT Aparat Penegak hukum dan Penyelenggara Negara

 

SURABAYA PAGI, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, sering bikin pernyataan yang membuat gaduh publik. Kali ini ia menyarankan agar polisi, hakim, dan jaksa untuk tidak di-operasi tangkap tangan (OTT). KPK dan ICW bereaksi juga.

Alasan politikus PDI Perjuangan ini, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

 

Reaksi KPK

Sontak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bereaksi. Nurul mengatakan pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan tidak sesuai dengan semangat antikorupsi di lembaganya.

Tak hanya itu, pernyataan Arteria yang meminta polisi, jaksa, dan hakim tidak menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) juga dianggap tidak sesuai aturan perundangan.

"Faktanya KPK dalam pasal 11 dinyatakan bahwa wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan itu untuk aparat penegak hukum dan penyelenggara negara," kata Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 November.

Ghufron mengatakan pada aturan tersebut, KPK berhak untuk melakukan penindakan termasuk OTT. "Jadi enggak ada batasan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara gak perlu ditindaklanjuti," tegasnya.

"KPK didirikan salah satunya untuk menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh APH yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara. Sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan Pasal 11 UU 30 Tahun 2002 Juncto UU 19 Tahun 2019," imbuh Ghufron.

 

Pemikiran tak Disertai Logika

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, pemikiran Arteria Dahlan tidak disertai logika dasar hukum yang kuat.

“ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Menurut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law. Ini mengartikan, siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum.

“Arteria mengatakan OTT kerap kali menimbulkan kegaduhann, pernyataan semacam ini sulit dipahami. Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT, melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum,” ungkap Kurnia.

Pegiat antikorupsi ini menegaskan, Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Sebab giat penindakan tangkap tangan diatur secara rinci dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

“Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Ungkapan seperti ini bukan hal baru lagi, sebab dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan,” papar Kurnia.

Seharusnya, lanjut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum. Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

Dia mengutarakan, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat.

“Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut. Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” cetus Kurnia. n jk,07, erc

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…